MASJID SALMAN ITB, TONGGAK ARSITEKTUR MASJID KONTEMPORER DI INDONESIA




MASJID SALMAN ITB, TONGGAK ARSITEKTUR MASJID KONTEMPORER DI INDONESIA

oleh Bambang Setia Budi 

 Bangunan masjid ini layak disebut sebagai satu tonggak arsitektur masjid paling penting bagi pembaruan bangunan masjid-masjid di Indonesia. Tonggak itu dapat dilihat pada upaya pembebasan diri dari tradisi dengan ditinggalkannya (hampir) secara total penggunaan idiom-idiom klasik seperti atap tumpang/tajuk pada masjid-tradisional atau kubah yang sering dianggap sebagai idiom universal dari masjid. 

Masjid Salman ITB – 
Menjadi satu tonggak paling penting arsitektur masjid kontemporer di Indonesia karena totalitasnya dalam upaya pembebasan dari tradisi. Sebutan masjid kontemporer, atau bisa juga modernistik/kiwari merujuk pada rancangan bangunan masjid yang berupaya membebaskan diri dari tradisi, atau paling tidak mere-interpretasi atas bahasa/ungkapan arsitektur yang telah ada/sudah lazim serta berkembang sebelumnya. Wacana desain arsitektur masjid modern oleh para perancang/arsitek masjid saat ini, memang sudah semestinya dilakukan dengan mere-interpretasi ungkapan-ungkapan lama atau bahkan pembebasan tradisi dalam makna pembaruan yang terus menerus. 

Masjid Salman yang dirancang pada tahun 1964 oleh Achmad Noe`man ini, tampaknya telah mampu memecahkan kesunyian penciptaan karya arsitektur masjid-masjid di Indonesia selama hampir lebih dari lima setengah abad. Di sinilah letak monumentalitasnya, artinya karakteristik dan perwujudan dari gagasan bentuk dan ekspresi arsitekturalnya, jelas telah merombak pola-pola lama dalam perwujudan bentuk dan ekspresi masjid-masjid di Indonesia yang telah ada sebelumnya. Gagasan-gagasan totalitas dalam pembebasan tradisi tersebut, termasuk dalam pengambilan pilihan material, teknik dan teknologi membangun masjid pada saat itu, tampaknya menjadi `sangat konstekstual` jika dilihat dari keberadaannya sebagai masjid kampus yang sudah sewajarnya penuh dinamika dan sumber pembaharuan. 

Jelaslah, ia telah hadir secara tepat dalam konteks ruang dan waktunya. Bahkan nama Salman itu sendiri - yang diberikan oleh Soekarno sebagai salah seorang sarjana lulusan Teknik Sipil ITB dan merupakan presiden RI pada waktu itu - cocok dengan bangunan masjid dan bagi lingkungan kampusnya, Institut Teknologi Bandung. Nama Salman merujuk pada seorang teknokrat brilian sahabat Nabi asal Persia Salman Al-Farisi yang mengusulkan gagasan menggali tanah pada perang khandaq (parit) sehingga menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menahan serangan musuh pada waktu itu. 


***
Faktor penting dalam gagasan pembaruan tradisi berarsitektur, bisa saja lahir dari suatu pemikiran atau pandangan baru yang mendasar dan diyakini secara mendalam pada diri perancang kemudian diterapkan dengan kaidah-kaidah baru sesuai keyakinannya. 

Pada konteks ini, tentu yang dimaksud adalah gagasan baru yang berkaitan dengan arsitektur Islam pada umumnya dan arsitektur masjid khususnya. Jika ditelaah lebih jauh, maka pemikiran modern memang sangat terlihat dalam beberapa tulisan maupun pernyataan arsiteknya. Satu hal dari pemikiran sang arsitek yang paling mendasari perwujudan bangunan itu adalah penentangannya terhadap sikap `taqlid` (imitasi) yakni menerima tanpa dimengerti dalam segala persoalan. Terlebih imitasi dalam dunia desain/arsitektur, tentu sesuatu yang sangat tidak dibenarkan, sehingga pintu ijtihad untuk menghasilkan gagasan-gagasan baru harus selalu dibuka lebar-lebar. 
Arsitek harus selalu berijtihad dengan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan karya-karya yang `excellent`, kreatif dan inovatif sehingga menjadi karya budaya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan umat. Menurutnya, tidak ada yang disebut sebagai arsitektur Islam sepanjang suatu ide atau karya tidak mengikuti secara ketat disiplin ilmu arsitektur. Sebab tidak ada satu aturan pun di dalam Al-Qur`an maupun hadits Nabi yang mengharuskan bentuk dan ekspresi bangunan harus mengikuti sesuatu. 

Terlebih jika mengikuti tuntunan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari: “Dan apabila suatu itu merupakan urusan duniamu, maka engkaulah yang lebih mengetahuinya (berhak menentukannya)”, 
maka muncullah keyakinan bahwa para desainer-lah yang paling berhak menentukan dan menterjemahkannya ke dalam perancangan tanpa harus terikat pada pemikiran-pemikiran tradisi dan budaya sebelumnya. Pandangan terhadap ungkapan-ungkapan arsitektural dari landasan-landasan kelaziman maupun tradisi, jelas telah bergeser kepada interpretasi individual yang bebas. Ini yang menyebabkan gagasan bentuk dan ekspresi masjid tersebut jauh meninggalkan tradisi perwujudan masjid-masjid sebelumnya di Indonesia. Dari sinilah latar kehadiran sebuah karya arsitektur masjid Salman dapat dimengerti. Yang paling monumental pada masjid ini sehingga kehadirannya begitu mencolok yang membedakan dengan yang lainnya adalah pada penampilan bentuk atap masjidnya. Pada saat sebagian besar atap masjid-masjid di Indonesia lainnya berbentuk atap tumpang, kubah, atau kombinasi dari keduanya, maka masjid ini didesain dengan menggunakan atap datar yang setiap ujung atapnya berbentuk melengkung hingga menyerupai sebuah mangkok terbuka.


Eksterior
– Ungkapan bentuk dan ekspresi bangunannya (terutama atap), jelas tidak mudah untuk dipahami oleh masyarakat umum sebagai bangunan masjid 






Gagasan bentuk dan ekspresi atap seperti itulah yang paling memperlihatkan orisinalitasnya karena ketiadaan contoh dan rujukan sejarah pada atap bangunan masjid di Indonesia. Ia juga telah mampu menegaskan kembali orientasi yang benar (kiblat), sehingga tidak lagi terjadi dualisme dengan arah vertikal sebagaimana ekspresi atap masjid-masjid di Nusantara sebelumnya. Menurut sang arsitek, bentuk atap beton yang menggunakan balok beton prestressed dalam grid dua arah yang membentang 25 meter tersebut diinspirasikan dari bentuk negatif atap bangunan Aula Timur – yang menjadi ciri khas atap-atap bangunan kampus ITB – di seberang jalan. Lengkungan atap sebenarnya bukan sekadar mengejar ekspresi bentuk semata, tetapi juga berfungsi sebagai talang besar bagi aliran air dari atap datarnya. Dengan menggunakan balok beton prestressed untuk solusi struktur bentang lebar ini, maka diperolehlah ruang shalat yang luas namun bebas kolom yang selalu menjadi salah satu ciri penting masjid rancangan Achmad Noe`man. 

Masjid inilah yang telah menjadi masjid pertama dalam penggunaan teknik dan teknologi seperti itu di Indonesia. Hal tersebut bisa terjadi tentu karena kemajuan teknologi yang memungkinkannya. Namun, bentuk dan ekspresi seperti itu tampaknya telah menimbulkan keragaman berbagai interpretasi bagi banyak pengamat seperti sebagai abstraksi bentuk telapak tangan yang sedang `berdoa` yang menengadah ke atas atau sebuah `mangkok` bagi ilmu, berkah dan rizki. Dan jika dihubungkan dengan menaranya, bentuk ini bisa juga diinterpretasikan sebagai bentuk huruf `ba` yang mengawali kata `bait` artinya rumah, sedangkan menara `menhir`-nya sebagai huruf alif yang mengawali kata `Allah`, sehingga secara keseluruhan berarti `bait Allah` atau rumah Allah. Yang jelas bahasa atap ini tidak serta merta mudah dipahami oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia sebagai bangunan masjid jika dilihat dari eksteriornya. 

Maka adanya menara di sebelah ujung bagian timur ruang terbuka masjid telah membantu masyarakat mengenalinya sebagai masjid. Elemen menara yang berbentuk menhir dan didesain serasi dengan bentuk masjidnya tersebut memang akhirnya menjadi satu-satunya penanda fisik dari sisi luar bahwa bangunan tersebut adalah masjid. Menara itu juga berfungsi untuk memperluas jangkauan suara adzan dan menjadi landmark kawasan Masjid Salman.


Mihrab – Ruangan mihrab yang dibentuk oleh dinding lengkung dengan tekstur dinding kasar (beton brut). Di atasnya digantung kotak hitam sebagai miniatur ka`bah sebagai aksentuasi  

Meski atapnya datar, rancangan masjid ini tetap dianggap cukup berhasil dan tanggap terhadap iklim tropis, terutama ditunjukkan dengan detail-detail talang air hujan, penggunaan ventilasi silang yang sangat baik dan adanya koridor yang lebar baik di samping kanan, kiri, maupun sebelah timur ruang utama shalat. Koridor-koridor tersebut telah berfungsi menjadi pengganti `overstek` dan sebagai ruang transisi dari ruang luar ke ruang dalam masjid. Yang menarik dari transisi ini adalah timbulnya kejutan ruang yang dinamis akibat adanya ruang koridor timur yang didesain dengan ketinggian rendah - karena adanya mezanin sebagai tempat shalat wanita – dengan skala monumental yang dirasakan ketika mulai memasuki ruang shalat utama. Selain kejutan ruang itu, suasana di dalam ruang shalat utama yang berbentuk persegi itu memang sangat berbeda jika dibandingkan dengan di luar bangunan. Di saat bangunan luar berkesan berat dan dingin karena dari beton, suasana di dalam ruang shalat terasa sangat hangat, akrab dan nyaman karena didominasi pemakaian material kayu jati ekspos baik pada lantai, dinding, dan plafon serta efek lampu temaram yang secara dramatis keluar dari balik persembunyiannya.

Lampu Tersembunyi – Efek cahaya lampu yang dramatis keluar dari celah-celah pertemuan kayu menambah hangat suasana ruangan masjid (Foto: Indra Yudha).




Karakteris
tik lainnya yang tak kalah penting dari rancangan masjid kontemporer ini adalah kuatnya pengaruh modernisme atau langgam `The International Style` pada berbagai perwujudan fisiknya. Hal ini bisa dilihat pada penggunaan bentuk-bentuk kubikal/volumetrik, simplisitas/minimalis, fungsionalisme, prinsip kejujuran material dan struktur, penekanan pada detail-detail dan tanpa ornamen. Pemisahan antara elemen kolom dengan dinding, permainan solid-void, dan detail-detail peralihan bahan sangat jelas memperlihatkan prinsip-prinsip kejujuran material maupun strukturnya. Sedangkan gagasan volumetrik, bentuk-bentuk lengkung, `sculptural effect` dan bahkan penggunaan beton brut pada mihrab, telah secara khusus mengingatkan pada idiom-idiom `Corbuesque` sebagaimana yang tercermin pada bangunan Chapel Notre-Dome-du Haut di Ronchamp, Perancis karya monumental sang maestro Arsitektur Modern Le Corbusier.






Kemegahan Arsitektur Dibalik Dangkalnya Potensi Wisata



Kemegahan Dibalik Dangkalnya Potensi Wisata

Pelestarian bangunan bersejarah di Surabaya timbul tenggelam. Percepatan modernisasi kota, tak seiring sejalan dengan upaya konservasi. Sebagian besar bangunan lama musnah, berganti ruko dan pusat belanjaan. Wajah kota tampak gagah dan megah, tapi miskin akan cita rasa perjuangan.

Sejak pemerintahan Hindia Belanda di Surabaya, ratusan abad lalu hingga awal abad 20, banyak bangunan didirikan untuk kelangsungan kekuasaan, perdagangan, dan pertahanan oleh bangsa kolonial. Bangunan-bangunan itu kokoh nan megah dengan corak arsitektur yang tiada duanya di dunia. Di masa kemerdekaan, banyak tempat dan bangunan itu digunakan sebagai arena bertempur memperjuangkan kemerdekaan. Jadi, selain karena pertimbangan arsitektur yang unik dan langka, juga nilai kesejarahan yang membuat kawasan atau bangunan itu harus dilestarikan sebagai cagar budaya.
Upaya pelestarian itu semestinya harus dilakukan sejak adanya Ordonantie Monumenten Nr 238 tahun 1931, sebagai dasar hukum yang sah ketika pemerintahan Hindia Belanda. Namun perhatian Indonesia baru terasa sejak dibuatnya UU Benda Cagar Budaya No 5 Tahun 1992. Toh, fasilitas hukum ini di Surabaya lemah di lapangan.
Sejak diundangkan perangkat hukum itu, masyarakat Surabaya sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya untuk menerapkan tugas UU. Waktu itu, berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Paguyuban Pelestarian Arsitektur Surabaya (PPAS) sekarang menjadi Lembaga Pelestarian Arsitektur Surabaya (LePAS), Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Jawa Timur, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Jawa Timur, Dewah Harian Cabang (DHC '45) Surabaya dan Dewah Harian Daerah (DHD '45) Propinsi Jawa Timur, berkumpul untuk merumuskan program dan melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung Pemerintah Kodya Surabaya waktu itu.
Berbagai seminar, memberi penghargaan kepada pengelola gedung bersejarah yang memiliki nilai arsitektur tingi, seni dan sejarah yang sangat tinggi sehingga terawat dengan baik, sampai membentuk Tim Cagar Budaya. Tim ini kemudian mengadakan penelitian dan inventarisasi berbagai gedung atau kawasan yang masuk dalam kategori cagar budaya. Realisasinya lalu dituangkan dalam SK Walikota Nomor 188.45/251/402.1.04/1996, yang menetapkan 61 bangunan sebagai benda cagar budaya, dan SK Walikota Nomor 188.45/004/402.1.04/1988 yang menetapkan 102 lokasi benda dan situs. Dus, dalam dua tahun itu didapat 163 benda, bangunan dan situs yang masuk cagar budaya yang harus dilindungi.
Padahal, bila merunut sejarah panjang Surabaya, tidak menutup kemungkinan terdapat ratusan benda, bangunan atau situs yang dapat digolongkan sebagai cagar budaya. Dan sejak 1988 hingga sekarang, tidak ada pertambahan yang berarti. Sementara perkembangan kota terus berkejaran dengan SK Walikota yang tidak memiliki kekuatan apa-apa di lapangan. Akhirnya, ketidakberdayaan perangkat hukum yang ada tak mampu mencegah terjadinya pembongkaran berbagai kawasan atau bangunan bersejarah.
Keadaan ini diakui oleh Ir Tondojekti, ketua Tim Pelestarian Benda Cagar Budaya Surabaya. Kendala dan kesulitan yang dihadapi sangat banyak, termasuk berganti-gantinya pejabat yang berwenang, tidak adanya instansi khusus yang berwenang menangani, sehingga keberlanjutan usaha perlindungan terhadap benda cagar budaya yang sudah dimulai sejak awal 1990-an menjadi tersendat. Ditambah lagi minimnya dana yang akibatnya tidak bisa dilakukan penelitian dan inventarisasi terhadap bangunan bersejarah lainnya yang masih tersebar.
Selain itu, gejolak politik nasional yang meruntuhkan Orde Baru dan melahirkan Orde Reformasi juga turut menjadi sebab. Masa transisi itu membuat pemerintahan sibuk sendiri dengan soal-soal politik, sekaligus melupakan sektor penting mengenai perlindungan cagar budaya. Di tengah kesibukan seperti itu, berbagai bangunan dirobohkan untuk kepentingan bisnis yang sedang tumbuh di Surabaya. Seperti Pasar Wonokromo dan terakhir Stasiun Semut. Pembongkaran yang terakhir yakni Stasiun Semut seolah menyadarkan pemerintah dan masyarakat dari mimpi, lalu menggerakkan kepedulian kembali akan arti penting bangunan bersejarah yang masuk cagar budaya.
Menyadari keberadaan bangunan bersejarah lain yang terancam musnah, pemerintah segera mengambil inisiatif. SK Walikota sebagai perangkat hukum yang tidak berdaya, akan dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Ketua Tim Pelestarian Benda Cagar Budaya sekaligus Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Ir Tondojekti, melibatkan masyarakat luas, antara lain kalangan akademis, LSM dan masyarakat untuk menyusun Perda yang hingga kini sedang digodok. "Pak Wali (Bambang Dwi Hartono, red) menginginkan Perda ini segera selesai dan disahkan pada November mendatang, sebagai kado Hari Pahlawan," ujarnya.

Pariwisata
Keberadaan Perda menjadi amat sentral, karena akan menguatkan dan melengkapi SK Walikota yang lemah karena tidak memuat sanksi yang tegas terhadap siapapun yang dengan sengaja memusnahkan benda cagar budaya. Termasuk di dalamnya juga memuat kompensasi yang akan diberikan pada pemilik atau pengelola bangunan cagar budaya. Sebab, bila tidak ada sanksi yang tegas dan kompensasi yang jelas, kecenderungan pembangunan fisik kota sangat membahayakan posisi aset, seperti bangunan bersejarah baik yang masuk benda cagar budaya atau tidak.
Menurut Budi, Ketua Bidang Sosial Budaya didampingi Ach Migdad, Kasubbid .... Pemerintah Kota Surabaya, dikhawatirkan apabila bangunan-bangunan kuno yang bernilai sejarah atau bangunan kolonial bernilai arsitektur peninggalan Belanda dirobohkan satu demi satu, maka hilanglah aset benda cagar budaya yang berarti hilangnya jati diri bangsa dan budaya, hilang pula wajah Surabaya "tempo doeloe" yang mempunyai nilai historis bagi masyarakat Surabaya dan yang bernilai arsitektur kota.
Dengan demikian akan hilang bukti-bukti fisik yang biasanya digunakan sebagai obyek studi lapangan pada bangunan-bangunan kolonial, umumnya peninggalan Belanda, yang memiliki gaya dan langgam tertentu, yang penting bagi pendidikan arsitektur dan arsitektur kota, atau bagi generasi mendatang yang belajar tentang arsitektur kota. Artinya, potensi pariwisata kota yang terkandung dalam wajah Surabaya "tempo doeloe" dengan arsitektur berlanggam klasik, yang umumnya disukai oleh wisatawan manca negara terutama dari Eropa juga akan hilang.
Kekhawatiran ini menjadi sangat beralasan, ketika Surabaya yang dikenal sebagai kota BUDIPAMARINDA (Budaya, Pendidikan, Pariwisata, Maritim, Industri dan Perdagangan) memiliki kekayaan aset yang sangat besar, tapi tidak cantik sebagai obyek wisata. Seperti diungkapkan Muhtadi, Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Surabaya, kota Surabaya sebenarnya memiliki potensi sebagai obyek wisata yang sangat besar, bila dikembangkan dengan baik. Hanya saja keterbatasan yang membuat tidak mampu menjual obyek-obyek itu, terutama bangunan atau kawasan bersejarah. "Kita belum bisa berbuat banyak kalau menyangkut bangunan bersejarah sebagai obyek wisata, karena upaya pelestarian itu juga belum maksimal. Perdanya saja baru dibuat, jadi kita juga masih menunggu."
Potret kota Surabaya demikian makin menegaskan, pemeo yang berkembang di masyarakat bahwa Surabaya hanya kota transit dan bukan kota tujuan wisata mendekati kebenaran. Orang luar daerah atau wisatawan asing hanya 'lewat' untuk kemudian meneruskan perjalanan kembali ke daerah tujuan wisata lain yang lebih menarik. Aset-aset wisata modern yang menjadi obyek wisata unggulan Surabaya, hampir bisa ditemui di kota besar lain di Indonesia, sehingga tak lagi menarik. Sementara banyak wisatawan asing yang lebih suka mengunjungi obyek bernilai sejarah. Kalau di Blitar sekitar 30 persen wisatawan memilih obyek bersejarah, Surabaya belum ada catatan resmi.
Ketimpangan seperti ini pada suatu waktu akan membentuk karakter kota yang angkuh dan egois, tidak lagi peduli dengan bangunan kuno bersejarah sebagai aset bangsa, tidak menarik untuk berwisata, sebagaimana kota-kota medern lain yang miskin sejarah. Apakah dengan adanya Perda nanti wajah Kota Surabaya akan bisa diselamatkan, masih jadi tanda tanya besar. Jangan-jangan seiring disusunnya Perda, diam-diam ada kawasan atau gedung bersejarah termasuk cagar budaya digerogoti hingga musnah, untuk dibangun gedung baru yang megah, tapi kering akan nuansa. 





Understanding Contemporary Architecture


Understanding Contemporary Architecture

Contemporary architecture has helped produce some of today’s most popular building styles. Structures from single family homes to downtown office buildings are built in contemporary styles, and most of which look as fresh today as they did decades ago. While it’s hard to give an absolute list of contemporary architecture features, buildings within the movement can usually be broadly identified, as can their individual styles.

Contemporary architecture is, in many ways, a catch-all to describe modern styles that share a variety of features and haven’t yet been classicized. The term “contemporary” is also slightly inaccurate, as it can refer to buildings 70 or 80 years old. But in an age where classic building styles are as popular as new ones, it’s important to have a broad overview of what separates the two. Contemporary architecture, then, is generally recognized as a movement where few, if any, traditional building methods and ornamentation features are used. It’s also one of the first architectural movements to embrace completely new building methods, and forms that are based more on functionality than style.

While contemporary architecture is broad-ranging, the term usually refers exclusively to homes, while buildings for other purposes are classified according to their particular style. For example, a downtown office building might fit within the contemporary movement, but still be considered art-deco, or internationally styled. The main reason for this is contemporary architecture’s focus on functionality as opposed to design. For example, homes can be modified a number of ways to work better for their occupants, but office buildings with new, unprecedented features are generally seen as having abandoned functionality - an office building in the shape of an hourglass with exposed ventilation would probably be seen as Internationally-styled, whereas a house done this way is likely to be seen as contemporary.

If you notice a contemporarily-styled home it’s usually because one or several of the movement’s common attributes is apparent. The most common things about this style people notice are usually a mixture of wall materials, like stone, brick, and wood, all combined on the
same surface. Exposed wood beams, and an abundance of glass are other common material characteristics of these homes. Shape-wise, contemporary homes can often be identified by flat roofs, split levels, and large overhangs.

While contemporary homes may often look fanciful or extravagant they are usually much more refined and practical than other home styles. Large windows, for example, might encourage energy saving and use of solar power, while split-levels are usually employed to help the
house work better with the land around it. The biggest factor influencing contemporary architecture is probably home building technology - as this evolves, it’ll be interesting to see how the style changes.

Understanding Contemporary Architecture VIDEO







Arsitektur Suku Dayak



Arsitektur Suku Dayak

Rumah tradisional suku Dayak dikenal dengan sebutan Lamin. Bentuk rumah adat Lamin dari tiap suku Dayak umumnya tidak jauh berbeda. Lamin biasanya didirikan menghadap ke arah sungai. Dengan bentuk dasar bangunan berupa empat persegi panjang. Panjang Lamin ada yang mencapai 200 meter dengan lebar antara 20 hingga 25 meter. Di halaman sekitar Lamin terdapat patung-patung kayu berukuran besar yang merupakan patung persembahan nenek moyang (blang).

Penggunaan kolong yang tinggi pada Lamin suku Dayak Penggunaan kolong yang tinggi pada Lamin Photo: A.W. Nieuwenhuis, 1900

Lamin berbentuk rumah panggung (memiliki kolong) dengan menggunakan atap bentuk pelana. Tinggi kolong ada yang mencapai 4 meter. Untuk naik ke atas Lamin, digunakan tangga yang terbuat dari batang pohon yang ditakik-takik membentuk undakan dan tangga ini bisa dipindah-pindah atau dinaik-turunkan. Kesemua ini adalah sebagai upaya

Rumah tradisional suku Dayak dikenal dengan sebutan Lamin. Bentuk rumah adat Lamin dari tiap suku Dayak umumnya tidak jauh berbeda. Lamin biasanya didirikan menghadap ke arah sungai. Dengan bentuk dasar bangunan berupa empat persegi panjang. Panjang Lamin ada yang mencapai 200 meter dengan lebar antara 20 hingga 25 meter. Di halaman sekitar Lamin terdapat patung-patung kayu berukuran besar yang merupakan patung persembahan nenek moyang (blang).

Penggunaan kolong yang tinggi pada Lamin suku Dayak Penggunaan kolong yang tinggi pada Lamin Photo: A.W. Nieuwenhuis, 1900

Lamin berbentuk rumah panggung (memiliki kolong) dengan menggunakan atap bentuk pelana. Tinggi kolong ada yang mencapai 4 meter. Untuk naik ke atas Lamin, digunakan tangga yang terbuat dari batang pohon yang ditakik-takik membentuk undakan dan tangga ini bisa dipindah-pindah atau dinaik-turunkan. Kesemua ini adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi ancaman serangan musuh ataupun binatang buas.

Pada awalnya, Lamin dihuni oleh banyak keluarga yang mendiami bilik-bilik didalam Lamin, namun kebiasaan itu sudah semakin memudar di masa sekarang. Bagian depan Lamin merupakan sebuah serambi panjang yang berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan upacara perkawinan, melahirkan, kematian, pesta panen, dll. Di belakang serambi inilah terdapat deretan bilik-bilik besar. Setiap kamar dihuni oleh 5 kepala keluarga.

Pemukiman suku Dayak di tepi Mahakam Pemukiman suku Dayak di tepi Mahakam Lukisan: Carl Bock, 1879

Lamin kediaman bangsawan dan kepala adat biasanya penuh dengan hiasan-hiasan atau ukiran-ukiran yang indah mulai dari tiang, dinding hingga puncak atap. Ornamen pada puncak atap ada yang mencuat hingga 3 atau 4 meter. Dinding Lamin milik bangsawan atau kepala adat terbuat dari papan, sedangkan Lamin milik masyarakat biasa hanya terbuat dari kulit kayu.

untuk mengantisipasi ancaman serangan musuh ataupun binatang buas.

Pada awalnya, Lamin dihuni oleh banyak keluarga yang mendiami bilik-bilik didalam Lamin, namun kebiasaan itu sudah semakin memudar di masa sekarang. Bagian depan Lamin merupakan sebuah serambi panjang yang berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan upacara perkawinan, melahirkan, kematian, pesta panen, dll. Di belakang serambi inilah terdapat deretan bilik-bilik besar. Setiap kamar dihuni oleh 5 kepala keluarga.

Pemukiman suku Dayak di tepi Mahakam Pemukiman suku Dayak di tepi Mahakam Lukisan: Carl Bock, 1879

Lamin kediaman bangsawan dan kepala adat biasanya penuh dengan hiasan-hiasan atau ukiran-ukiran yang indah mulai dari tiang, dinding hingga puncak atap. Ornamen pada puncak atap ada yang mencuat hingga 3 atau 4 meter. Dinding Lamin milik bangsawan atau kepala adat terbuat dari papan, sedangkan Lamin milik masyarakat biasa hanya terbuat dari kulit kayu.


Arsitektur Suku Dayak VIDEO





ARSITEKTUR DAN KEBUDAYAAN




ARSITEKTUR DAN KEBUDAYAAN
 

 1. Arsitektur sebagai cerminan budaya Arsitektur sebagai budaya material tidak hanya sekedar menyusun elemen-elemen material bangunan menjadi bangunan secara utuh, akan tetapi arsitektur juga berperan pada pembentukan ruang-ruang sosial dan simbolik, sebuah “ruang” menjadi cerminan dari perancang dan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Sebagian besar studi arsitektur hanya melihat pada bentukan arsitektur yang monumental dan formal (istana, amphiteater, dst), belum banyak yang juga mempelajari ”arsitektur rakyat”. Diantara arsitek, Bernard Rudofsky (1964) adalah seorang yang dikenal sebagai promotor dari apresiasi terhadap estetika yang asli, original, bahkan juga organis, beliau menyebutnya sebagai ”Architecture Without Architect”. 

Sehingga sejak 20 tahun lalu studi tentang indigenous architecture (baca= arsitektur tradisional, arsitektur rakyat, arsitektur asli masyarakat) mulai dikembangkan bekerjasama dengan para antropolog. Studi ini tidak hanya akan terbatas pada beberapa daerah yang mempunyai budaya asli saja, akan tetapi seluruh dunia dan pada seluruh kalangan. Sebut saja Le Corbusier, seorang pelopor arsitektur modern, yang menyatakan bahwa A house is a Machine to live in, seorang yang mendobrak seluruh dunia dengan jargon fungsionalismenya (segala sesuatu akan tampak indah jika berfungsi dengan baik). Bagaimanapun ekspansifnya Le Corbu akan tetapi semuanya tidak lepas dari perilaku dan sistem sosial yang dianutnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa arsitektur tidak pernah netral, akan tetapi akan selalu berhubungan dengan pengguna, budaya, serta konstruksi sosial yang ada dalam suatu masyarakat. 

 2. Arsitektur dan perubahan kebudayaan Sebagaimana aspek budaya yang lain, arsitektur senantiasa berubah dan mengalami evolusi sepanjang masa. Namun demikian, terjadinya perubahan tidaklah merata pada setiap kelompok masyarakat/bangsa. 

 Dikotomi kebudayaan dalam Arsitektur We may say that monuments-buildings of the grand design tradition-are built to impress either the populace with the power of the patron, or the peer group of designers and cognoscenti with the cleverness of the designer and the good taste of the patron. The folk tradition, on the other hand, is the direct and unself-conscious translation into physical form of a culture, its needs and values –as well as the desires, dreams, and passions of the people. It is the world view writ small, the “ideal” environment of a people expressed in buildings and settlements, with no designer, artist, or architect with an axe to grind (although to what extent the designer is really a form giver is a moot point). The folk tradition is much more closely related to the culture of the majority and life as it is really lived than is the grand design tradition, which represents the culture of the elite. The folk tradition also represents the bulk of the built environment. (Amos Rapoport, 1969) 

 Arsitektur sebagai salah satu proses dan produk budaya material, ternyata juga mengalami dikotomi sebagaimana diungkapkan oleh Amos Rapoport diatas. Budaya tinggi dalam arsitektur diwakili oleh bangunan-bangunan, seperti monumen-sebagai bangunan tradisi desain yang agung-yang merupakan representasi dari kekuasaan dan kejeniusan individual sang arsitek. Sebaliknya, budaya masyarakat merupakan ekspresi yang berhubungan dengan budaya mayoritas, tanpa adanya seorang desainer, seniman atau arsitek. Akan tetapi ”hidup” dalam masyarakat lebih dari tradisi desain yang agung yang merepresentasi budaya para elite. Budaya massa dalam arsitektur ini seringkali didefinisikan antara lain sebagai arsitektur primitif, arsitektur vernakular, architecture without architect, arsitektur tradisional, regional culture ataupun juga arsitektur pinggiran. Sedangkan budaya tinggi diwakili oleh arsitektur non-tradisional, arsitektur world culture, universal civilization. 

 Mainstream Akademik; Budaya Tinggi Vs Budaya Massa dalam Arsitektur Pada mainstream akademik, dikotomi budaya dalam arsitektur ini tampak terlihat lebih jelas. Dikotomi yang meletakkan budaya massa dalam posisi marginal sampai hari ini belum juga bergeser. Hal semacam ini tidak akan terjadi jika kita mendudukkan klasifikasi budaya ini dalam porsi yang proporsional. Beberapa dikotomi dua kutub budaya ini akan lebih jelas, jika kita jabarkan satu persatu sebagai berikut: Arsitektur vernacular dan arsitektur non-vernacular Arsitektur vernakular sebagai representasi budaya massa seringkali disamakan dengan ”architecture without architect” yang memberi kesan bahwa arsitektur vernakular bukanlah porsi kerja seorang arsitek. Hal ini sedikit banyak mempengaruhi porsi pembahasan arsitektur vernakular dalam mainstream akademik, terkecuali harus dibahas dalam suatu forum ”tersendiri”. Pun, forum-forum semacam ini belum banyak mampu memberi warna pada kurikulum pendidikan arsitektur S1 di Indonesia. 

Mata kuliah-mata kuliah teori dan sejarah arsitektur masih terlalu didominasi oleh arsitektur budaya tinggi dengan pengenalan ”monumen-monumen” arsitektur sepanjang sejarah. Bahkan jika kita melihat timeline yang ditawarkan mulai dari arsitektur Yunani, Romawi, hingga Post-modern, sedikit sekali yang membahas tentang arsitektur vernakular ini. Kalaupun ada, masih terbatas pada pengetahuan arsitektur nusantara, itupun didominasi oleh budaya tinggi arsitektur nusantara. Regional culture dan universal civilization Universal civilization yang diwakili oleh modernisme dewasa ini menumpukan harapan pada kemampuan nalar-rasional dan kemampuan mesin-teknologis yang acapkali semakin meminggirkan mereka yang tidak berada dalam arus utama ini. Regional culture dipandang sebagai sesuatu “yang lain” dan tidak “universal”. Tidak perlu kita ragukan lagi, modernisme telah menjadi warna dominan produk-produk arsitektur di abad 20-21 ini. 

Kota-kota besar kita didominasi bangunan-bangunan international style yang menafikan regional culture masing-masing. Dunia akademik pun seakan tidak bergeming dalam hal ini. Mainstream yang terbentuk masih saja mengekor universal civilization yang dianggap sebagai agen pembaharuan yang progresif sementara regional culture bersifat sementara. Arsitektur tradisional dan arsitektur non-tradisional Arsitektur tradisional yang merupakan representasi dari tradisi, nilai-nilai yang dianut, kepercayaan dalam masyarakat, dan lain-lain, sampai saat ini masih berada dalam posisi yang terpinggirkan dalam mainstream akademik. Pengetahuan tentang arsitektur tradisional masih terbatas pada produk jadi dan justru kehilangan ruh tradisionalnya sendiri ketika telah menjadi fix dan cenderung statis, bukannya sebagai ”proses hidup”. 

Arsitektur Jawa, misalnya yang pada perwujudannya didominasi oleh joglo sebagai budaya tinggi (=adiluhung) dan satunya lagi ”bukan joglo” yang diwakili oleh arsitektur kampung (yang sebenarnya memiliki kekayaan dan keragaman arsitektural yang tinggi dan diikuti oleh mayoritas dalam masyarakat) namun tidak banyak dikaji karena dianggap kurang ”bernilai” atau tidak adiluhung. Sedangkan arsitektur non-tradisional yang didominasi oleh arus modernisme universal/universal civilization masih menjadi mainstream dominan dalam pendidikan S1 Arsitektur. Apalagi dengan bantuan media, baik literatur, media massa, elektronik, internet, dan lain-lain yang memudahkan kita untuk kapan saja melihat dan mengapresiasinya. Sementara media yang membahas arsitektur tradisional (baca=arsitektur nusantara) masih relatif terbatas. Bahkan sangat minim, dan itupun masih membahas arsitektur semacam joglo, tongkonan, dst yang cenderung elitis dan tidak menyentuh mayoritas masyarakat kita.

ARSITEKTUR DAN KEBUDAYAAN VIDEO





Empat Bangunan Tua di Kawasan Kota Direnovasi





Empat Bangunan Tua di Kawasan Kota Direnovasi

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-476 Kota Jakarta, panitia JakArt@2003 mempunyai agenda merenovasi empat bangunan berusia sekitar dua abad di Jalan Kali Besar Barat dan Kali Besar Timur. Upaya renovasi dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali Kota Tua yang “mati” dan seolah terlupakan.

Salah satu bangunan yang saat ini tengah direnovasi adalah bekas kantor Bank Bumi Daya di Jalan Kali Besar Barat. Khusus bangunan ini, panitia JakArt@2003 bekerja sama dengan Standard Chartered Bank dan Bank Mandiri. Tiga bangunan di Jalan Kali Besar Timur adalah Gedung Kota Bawah yang nantinya akan dijadikan arena pergulatan seni dan budaya, juga gedung-gedung yang saat ini masih digunakan untuk kantor.

Renovasi empat bangunan tua tersebut merupakan bagian dari Festival Kali Besar yang telah diselenggarakan sejak tanggal 1 Juni lalu oleh Sukarelawan JakArt.

Tujuan utama renovasi adalah menunjukkan kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI bahwa daerah Kali Besar yang telah dilupakan orang ternyata masih memiliki potensi budaya dan nilai sejarah yang bermakna dalam industri pariwisata.

Menurut Koordinator Arsitektur JakArt@2003 Imron Yusuf, renovasi bangunan tua tersebut meliputi dua bagian, yaitu interior dan eksterior. “Hanya sedikit bangunan tua di kawasan Kota ini yang terawat rapi dan bersih. Kebanyakan semrawut. Kota tua menjadi satu kawasan yang terlupakan,” katanya, Minggu (22/6).

Saat ini, sebagian bangunan di Jalan Kali Besar sedang dicat ulang menggunakan cat nonakrilik yang merupakan campuran kapur, singkong, dan air. “Dulu, karena belum ada semen, bangunan memakai plester. Dengan bahan itu, air bisa bernapas, masuk ke pori-pori dan bisa keluar lagi. Jika menggunakan cat akrilik, air tidak akan bisa bernapas sehingga bangunan mudah rapuh. Ini yang sering kurang dipahami pihak-pihak yang menggunakan bangunan tua di sini. Untuk syuting sinetron, misalnya, para kru sering mengecat sembarangan,” kata Imron.

Standard Chartered

Menurut Chief Executive Officer Standard Chartered Stewart D Hall, bangunan bekas Bank Bumi Daya itu pernah menjadi kantor Standard Chartered hingga tahun 1960-an. “Gedung itu luar biasa, karakternya kuat, dan terletak di kawasan bersejarah pada Oud Batavia. Kawasan Kota ini mempunyai potensi budaya dan sejarah yang kuat untuk dikembangkan. Juga untuk tempat komersial dan perdagangan,” katanya.

Menurut rencana, renovasi bangunan berlantai tiga dengan luas lantai dasarnya mendekati 1.000 meter persegi itu akan selesai sebelum September tahun ini.

Imron Yusuf mengatakan, Gedung Kota Bawah nantinya akan dijadikan pusat budaya dan seni pertunjukan. “Setelah kami renovasi, nantinya gedung itu, kalau bisa, dijadikan tempat untuk pameran, pertunjukan teater dan musik, dan lain- lain sehingga kawasan Kota menjadi hidup,” katanya.

Komite JakArt@2003 Ahmad Djuhara menambahkan, bangunan yang dulu pernah dipakai Standard Chartered adalah contoh sangat baik untuk menggambarkan satu jejak sejarah kota.

Kompas mencatat, gagasan untuk merevitalisasi kawasan Kota seluas 139 hektar di Jakarta Utara dan Jakarta Barat tersebut sudah bergulir lama, yaitu pada tahun 1970-an. Tahun 1972-1974, ketika Jakarta dipimpin Ali Sadikin, beberapa bangunan dipugar, yaitu Museum Sejarah Jakarta, Museum Bahari, Gedung Joang 45, Museum Sumpah Pemuda, dan gedung lain. Namun, pemugaran dan revitalisasi itu kemudian terhenti hingga sekarang. (IVV)

Empat Bangunan Tua di Kawasan Kota Direnovasi VIDEO






Essence of Architecture



Essence of Architecture 

 Banyak orang salah menafsirkan mengenai apa itu arsitektur. Sebelum kita membahas lebih lanjut ada baiknya kita mengetahui arti kata arsitektur yaitu berasal dari bahasa Yunani yaitu Arche yang berarti asli, yang utama atau yang awal serta Tektoon yang berarti menunjukkan kepada sesuatu yang berdiri kokoh, tidak roboh dan stabil. Dalam hal ini, saya akan merefer pendapat alah seorang sesepuh para Arsitek di Indonesia Yaitu Romo YB Mangunwijaya. Romo Mangun selain seorang Arsitek, juga sebagai seorang budayawan. Menurutnya Arsitektur itu adalah penciptaan suasana, perkawinan guna dan citra. 
Bukan dalam kemewahan bahan atau tehnologi yang tinggi serta letak harganya. Bahan-bahan yang sederhana justru lebih mampu mencerminkan refleksi keindahan. Guna berarti bahwa suatu karya arsitektur yang dihasilkan itu benar-benar berguna, efisien dan dapat dipakai dengan baik.Serta Citra yang berarti sesuatu yang berhubungan dengan budaya atau kebudayaan. 
Citra suatu karya Arsitektur itu berarti ekspresi dari rumah tersabut atau kesan yang ditimbulkan dari suatu karya Arsitektur yang terlepas dari fungsi. Bidang Garapan Arsitektur menurut Y. B. Mangunwijaya meliputu : 

a. Ruang dan Gatra 
b. Garis dan Bidang 
c. Bahan Material 
d. Sarana tempat/lahan/lingkungan. 

Berarsitektur berarti berbahasa dengan ruang dan gatra, dengan garis dan bidang, dengan material dan suasana tempat. Dalam berarsitektur, bukan hanya soal efisiensi-teknis dan fungsional saja, tetapi ada unsur lain yaitu harus adanya dimensi ‘ Budaya’ (Buku Wastu Citra Hal 7) Dengan Arsitektur kita mencoba mengolah unsure-unsur diatas dan berusaha menciptakan kesan serta suasana tertentu, yaitu dengan pengolahan dan permainan massa, gatra, ruang dan sebagainya, sehingga dengan pengolahan tersebut diharapkan kita dapat menciptakan kesan dan suasana nikmat, aman dan nyaman, dengan demikian dapat dikatakan bahwa suatu karya Arsitektur yang dirancang tersebut benar-benar berhasil. Dalam berkarya arsitektur yang baik kita hendaknya menampakkan kejujuran, kewajaran serta kebenaran, dan biarkanlah dengan kejujuran, kebenaran serta kewajaran tersebut terpancar suatu keindahan. Kita sebagai Arsitek mempunyai tugas untuk mengolah Arsitektur yang lengkap, lebih utuh dalam arti suatu total Architecture. 

Menciptakan Arsitektur adalah memanfaatkan dan mengangkat martabat alam, atau sering disebut dengan Arsitektur yang berwawasan lingkungan. Jadi dalam kita berarsitektur, kita harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar kita agar apa yang akan kita buat nantinya tidak akan merusak keadaan sekitarnya, bahkan sebaliknya yaitu dengan memanfaatkan lingkungan disekitarnya untuk menghasilkan suatu karya arsitektur yang baik, sehingga karya Arsitektur yang kita buat akan lebih memperindah lingkungan yang telah ada. Hal itulah kiranya yang sering dilupakan oleh para Arsitek kita yang mungkin lupa dengan keadaan disekitar, sehingga hasil karya arsitektur yang dihasilkan sering kali merusak atau memperburuk keadaan tempat karya arsitektur itu berdiri.Mungkin ini dapat menjadi bahan renungan kita bersama demi tercapainya suatu karya Arsitektur yang lebih baik. 

 Posted in Architecture Theory. Tagged with Essence of Architecture. By Sanny Kurniadi January 9, 2009

Essence of Architecture VIDEO





Meletakkan Situs Majapahit Dalam Tataran Pelestarian Budaya


Meletakkan Situs Majapahit Dalam Tataran Pelestarian Budaya 
 
Kini kita hidup dalam suatu peradaban yang sangat menarik tetapi sekaligus membingungkan. Bagaimana tidak, sebuah peninggalan lama dengan sejarahnya di’hancurkan’ diganti dengan peradaban modern, yang lebih destruktif lagi ruang kota menjadi ajang pameran papan-papan reklame, hilangnya ruang publik dan ruang terbuka hijau (RTH), dan lahan berubah fungsinya menjadi pusat-pusat pertokoan. Kenyataannya itu ditambah lagi dengan adanya ’perusakan’- pembangunan Pusat Informasi Majapahit- bekas ibu kota Majapahit di kawasan Trowulan. 

Yang konon katanya oleh sebagian arkeolog dikatakan tidak terjadi ’perusakan’ pada situs penting itu, atau bisa kita katakan memang telah terjadi ’archeology suicide’ (bunuh diri arkeologi). Sudah jelas, bahwa situs arkeologi-arsitektur perkotaan kuno Majapahit ini merupakan wakil dari citra kebudayaan dalam komunitas bangsa Indonesia. Di dalamnya terdapat bagian dari sejarah dan tradisi bekas ibu kota yang telah berlangsung sangat lama, dan ternyata dapat memberikan sumbangan besar pada tradisi-budaya, kearifan lokal, dan warisan arsitekturnya. Berbicara mengenai sejarah dan tradisi, seorang arsitek dari Jepang bernama Kurokawa (1988) mengatakan, bahwa ada dua jalan pemikiran mengenai sejarah dan tradisi. 

Pertama, adalah sejarah yang dapat kita lihat seperti, bentuk arsitektur, elemen dekorasi, dan simbol-simbol yang telah ada pada kita. Kemudian yang kedua, adalah sejarah yang tidak dapat kita lihat seperti, sikap, ide-ide, filosofi, kepercayaan, keindahan, dan pola kehidupan. 

Melihat hal tersebut, jelaslah bahwa masa lalu tradisi budaya situs Trowulan telah diungkapkan dengan keberadaan fisik peninggalan arkeologinya. Situs Segaran III dan IV yang merupakan situs permukiman kota kuno dan artefak masa Majapahit ikut menentukan dan memberikan ciri khas kawasan arsitektur perkotaan masa lalu. Kehidupan dan peninggalan masa lalu situs Majapahit menjadi bagian identitas dari bekas ibu kota kuno kerajaan yang telah menghasilkan warisan sosial-budaya yang sangat bermanfaat. Identitas peninggalan masa lalu ini terungkap dalam bentuk tatanan arkeologi kota kerajaan dan merupakan satu-satunya situs kota dan benda cagar budaya yang masih tersisa. 

Transformasi bentuk masa Jawa-Budha-Hindu diungkapkan dalam pola permukiman yang sangat luas. Tatanan ibu kota ini merupakan pusat kerajaan Hindu di Jawa dengan salah satu bentuknya adalah budaya material yang dihasilkan oleh kelanjutan proses akulturisasi antara budaya Hindu-India dengan budaya Jawa-Kuno. Dengan lain perkataan, konsep kosmologi yang diterapkan dalam penataan kota kerajaan Majapahit, tidak sepenuhnya murni India, melainkan dipengaruhi keruangan tradisional setempat. Oleh karena itu, bahwa tanpa adanya usaha mempertahankan bekas ibu kota kuno yang merupakan satu-satunya kota Hindu-Jawa ini dari usaha ’perusakan’, agar tidak kehilangan akar sejarah dan identitas pola tata ruang kota kuno masa lalu. 

Keprihatinan yang muncul akibat adanya protes dari masyarakat berkaitan dengan ’perusakan’ situs arsitektur dan perkotaan yang terjadi di bekas ibu kota Majapahit, ternyata juga telah terjadi di Kota Kyoto. Pada tahun 1992, warga Kota Kyoto dan organisasi keagamaan menolak rencana pemilik Kyoto Hotel menaikkan ketinggian bangunan dari 31 meter (8 lantai) menjadi 60 meter (16 lantai). Hal itu dilakukan, karena akan merusak lansekap dan peninggalan sejarah kota tersebut. Bahkan dua kuil besar di kota Kyoto, yaitu kuil Kinkaku-ji dan kuil Kiyomizudera memasang papan pengumuman di depan pintu masuk ke kuil tersebut. Isi dari pengumuman adalah, menolak para wisatawan yang menginap di Kyoto Hotel dan hotel-hotel lain yang mempunyai afiliasi untuk mengunjungi kedua kuil tersebut. Selain itu, pada kuil-kuil yang lain, dipasang papan-papan pengumuman yang bertuliskan: “kita menolak bangunan tinggi yang akan menghancurkan sejarah dan lansekap Kota Kyoto”. 

Perlu diketahui, sejak dulu bangunan-bangunan yang terdapat di pusat Kota Kyoto ketinggianya dibatasi, yaitu 45 meter. Sebuah protes yang dilakukan warga masyarakat sudah menjadi satu kesadaran, bahwa masyarakat telah ikut membantu kelancaran proses pelestarian kawasan bersejarahnya. Kaidah-kaidah dalam bentuk kesadaran melalui masyarakat dan para pemerhati pelestarian akan apa yang terjadi pada situs Majapahit perlu mendapat dukungan yang luas. Budaya masa lalu hasil rekonstruksi situs arkeologis ini, merupakan peradaban arsitektur perkotaan yang akan menjadi bagian dari sejarah Nusantara. Dengan terpeliharanya situs bersejarah ibu kota kuno Majapahit ini, tentu saja akan memberikan ikatan kesinambungan yang erat, antara masa kini dan masa lalu. Namun sebaiknya campur tangan (intervensi) dari pemerintah, dilakukan hanya untuk melindungi dan juga memperbaiki tinggalan situs sejarahnya. 

Dengan tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas perkembangan kawasan Trowulan, serta lingkungan masyarakat yang hidup di sekitar tinggalan situs tersebut. Tinggalan arkeologis bekas permukiman kawasan perkotaan, dapat digunakan sebagai data keruangan arsitektur masa lalu. Potret tinggalan arsitektur dan sejarah unsur kota Majapahit beserta artefaknya, adalah tinggalan arkeologis fisik dan ruang yang dapat dipakai sebagai ekspresi jatidiri bangsa. Kekayaan situs Majapahit adalah bagian dari budaya Nusantara merupakan aset bangsa yang tidak ada duanya di dunia. Arkeologi arsitektur situs ibu kota kuno ini menjadi kekayaan warisan arsitektur Nusantara -dalam memperkaya dunia arsitektur- melebihi ragam kota kuno sebelumnya. Untuk itu, dalam mempertahankan situs permukiman kota kuno Majapahit dari ’pengrusakan’, perlu segera dicegah, baik fisik-kesejarahan, arkeologi-arsitektur maupun keruangannya. Agar tempat ini dapat dijadikan sebagai pusat pengembangan budaya bangsa. Karena warisan budaya menjadi penting, dan bila tidak dikendalikan akan memberikan wajah situs Majapahit tak mempunyai arti lagi.

Meletakkan Situs Majapahit Dalam Tataran Pelestarian Budaya VIDEO





Peradaban Dalam Sejarah Perkotaan




Peradaban Dalam Sejarah Perkotaan

Antariksa
Kota adalah wadah dan wajah masyarakat yang akan terus bertahan atau dipertahankan. Rumusan tersebut perlu adanya penegasan bahwa: - setiap kota pasti mempunyai sejarah; - di mana, mengapa dan kapan didirikan, dibangun dan dipertahankan; - bagaimana kota itu mesti dibangun dan dikembangkan; - kegiatan perencanaan teknis dan non-teknis (simbolis dan nilai budaya). Dengan demikian perkembangan dan perubahan yang terjadi akan memberikan makna atau arti bagi kota itu sendiri. 

Perkembangan kota-kota telah terjadi dan pada akhirnya, memunculkan adanya dua teori: 1. Pertama, teori pemencaran (diffusionist theory) yang berpendapat bahwa gagasan pengembangan kota dipencarkan dari suatu wilayah peradaban atau kebudayaan ke wilayah lain di muka bumi ini. 
 2. Kedua, teori penemuan (inventionist theory) yang mengatakan bahwa gagasan pengembangan kota dapat saja timbul di suatu wilayah tertentu di muka bumi ini. 

Menurut Giedeon Syoberg (1965), pola ruang sirkular, telah lama ada, mencerminkan adanya pemusatan kekuasaan dalam masyarakat pra-industri sebagai panutan dan pengendali, yang secara spasial maupun secara sosial, merupakan pola pusat dan pinggiran (center dan periphery). Ini berarti bahwa puncak kekuasaan berada di tengah ruang kota, dan semakin jauh dari tengah kota semakin rendah, sedangkan tentang pola ruang kota berbentuk papan catur atau grid (grid-pattern). 

Oleh Stanislawski (1946) ditegaskan, bahwa pola ruang grid telah dikembangkan berikut landasan konsepnya dan dipakai pada kota Mohenjo Daro, bukan pada kota-kota pertama atau lebih tua, seperti di wilayah Mesopotamia dan di lembah Nil

Menurut Spiro Kostof (1992), ciri-ciri kota adalah suatu tempat, berkembang dalam kelompok, mempunyai batas keliling, mempunyai berbagai jenis lapangan kerja, membutuhkan sumber daya, tergantung pada tata tulis, membutuhkan wilayah pendukung, memerlukan identitas monumental, terdiri atas manusia dan bangunan. 

Namun menurut cara pandang sistem ruang kota atau permukiman terdapat empat unsur-unsur ruang yang saling berkaitan dan mendukung (Doxiadis 1968), yaitu 

1. unsur ruang pusat (central part); 
2. unsur ruang homogin (homogeneous part); 
3. unsur ruang khusus (special part); 
4. unsur jaringan sirkulasi (circulatory part). 

Hasil penelitian Sjoberg dan Stanislawski di atas, bisa mendasari asumsi berikut ini: Pada dasarnya kota-kota pra-industri di manapun mempunyai struktur dasar perkotaan yang sama, maka pengetahuan pembangunan kota dan patokan penataannya dapat dipinjam dapat dipinjam untuk pembangunan kota lain. Secara hipotetis kemudian dapat dikatakan bahwa segenap bentuk pengetahuan, konsep, dan patokan tata ruang kota yang dipinjam dari ‘orang lain’, dalam penerapannya bagi masyarakat ‘sendiri’ akan memerlukan penyesuaian-penyesuaian. 

Ada atau tidaknya pengaruh luar terhadap pertumbuhan kota
Pertama, penganut teori difusi (diffusion) atau penyebaran gagasan dan temuan teknologi (dispersionist atau diffusionist) dalam perkembangan kota
Kedua, penganut keyakinan akan adanya simpul-simpul komunitas di muka bumi ini yang secara mandiri memiliki akal unggul (inventionist) pendorong lahirnya kotakota dapat dilihat melalui dua golongan, yaitu golongan pertama, terjadinya kota merupakan regional. 
Namun lahir dan terjadinya sebuah gejala berantai, antar budaya dimuka bumi, berupa penyebaran. Pengembangan kota dipandang sebagai suatu cara untuk untuk mengatasi persoalan demografis dan geografis setempat. 
Golongan kedua, lahirnya suatu kota berdasarkan pemikiran atau penemuan masyarakat setempat, tanpa dipengaruhi faktor luar. Kelahiran kota disuatu wilayah dipandang sebagai peristiwa independen terhadap pengaruh luar.

Syarat utama kota praindustri 

Dalam pemikiran Syoberg (1960), ada tiga prasyarat utama untuk dapat lahir dan berkembangnya kota praindustri, yaitu 

1, adalah lingkungan ekologis yang mendukung

2, adalah teknologi, dan 

3, adalah organisasi yang memiliki struktur kekuasaan (power structure) nyata

Ketiga persyaratan di atas harus dipenuhi untuk melahirkan entitas komunitas yang disebut kota dapat dilihat melalui kerangka konsepsional kota praindustri

- lingkungan ekologis berupa lahan yang sesuai serta kondisi iklim yang cocok sangat diperlukan bagi kehidupan penduduk; dan 

- teknologi pertanian mendukung budidaya pertanian, mengatasi kebutuhan pergerakan manusia. 

Apa yang oleh Gordon Childe (1957), disebutkan sebagai “pekerjaan umum” (public works) meliputi prasarana perkotaan, seperti jalan, persediaan air (water supply) dan pematusan (drainage), kompleks permukiman dan bangunan-bangunan umum peribadatan, candi dan monumen-monumen. Organisasi sosial yang cukup maju sebagai wahana ekonomi dan politik. 

Definisi kota pra-industri menurut Spiro Kostof (1992) berkaitan dengan persoalan ruang, adalah: suatu tempat berkembang dalam kelompok, mempunyai batas keliling, mempunyai berbagai jenis lapangan kerja, membutuhkan sumberdaya, tergantung kepada tata tulis, membutuhkan wilayah pendukung, memerlukan identitas monumental, terdiri atas manusia dan bangunan. 

Batasan kota di atas lebih luas, dibanding rumusan sebelumnya yang diketengahkan oleh: Louis Wirth (1938); Gordon Childe (1957); Paul Wheatly (1975); Lewis Mumford (161); dan Giedeon Sjoberg (1965). 

Penelitian Giedeon Sjoberg (1965) dan Spiro Kostof (1992), memberikan rangkuman kesimpulan hipotetis yang lebih luas, di antaranya, yaitu bahwa kota-kota praindustri di mana saja, di Eropa, di India atau di Cina, mempunyai pola dasar keruangan yang sama, baik berkaitan dengan struktur sosial maupun struktur ekonomi, kecuali bagi unsur kota yang memiliki kandungan nilai budaya khusus. Adanya nilai budaya yang bersifat khas dalam masyarakat kota praindustri akan lahir pola kota yang khas pula.

Pola kota papan catur 

Pola kota papan catur yang populer disebut grid-iron pattern atau grid-pattern. Pola kota ini ditemukan, pertama kali digunakan sebagai pola kota Mohenjo Daro, wilayah sebelah barat India kuno (Stanislawski, 1946). 

Secara teoritis pemakaian pola ini didasari atas dua macam pertimbangan (Stanislawski, 1946): 

Pertama, adalah alasan efisiensi penggunaan ruang, berkaitan dengan anggapan bahwa bangunan pada umumnya berbentuk persegi (rectangular). 

Kedua, adalah alasan berkaitan dengan penyiapan jalan untuk keperluan barisan prosesi memanjang dan lurus (straight processional street). 

Dari Mohenjo Daro, pola kota ini menyebar ke berbagai wilayah, ke arah barat ke negara-negara Timur Tengah, seperti Yunani dan Romawi serta kemudian, ke negara Eropa lainnya, danke arah timur, meliputi bagian India lainnya, dan Cina. Penyebaran tersebut juga disertai segenap konsepsi, nilai manfaat strategis beserta persyaratannya

Selanjutnya, Stanislawski (1946) merumuskan beberapa butir pokok pola kota papan catur berikut ini: 

Pertama, pola kota papan catur dikembangkan sebagai bagian dari pemusatan kekuasaan yang mengendalikan segi-segi kehidupan masyarakat (centralized control), terutama kontrol pemanfaatan tanah. 

Kedua, pola kotakota yang baru dibangun sekaligus, dan tidak pernah untuk diterapkan dalam kasus pembangunan kembali (redevelopment) kota lama. 

Ketiga, pola papan catur dapat diterapkan dalam pembangunan kota-kota satelit atau kota berstatus koloni, seperti layaknya kotakota

Keempat, pola ini cocok untuk menyiapkan gubahan ruang kota yang menghendaki bagian-bagian ruang yang seragam bentuk dan ukurannya, terutama untuk bangunan gedung berbentuk rektangular. 

Kelima, agar pemanfaatan pola kota ini dapat memenuhi harapan, maka penguasaan konsepsi dan pengetahuan dibalik wujud fisik dan spasial pola kota papan catur dipergunakan hanya pada entitas induk dan anak permukiman adalah sangat penting.

Pola ruang kota berpusat dan melingkar 

Pola tengah dan lingkaran tepian kota (centered and circular pattern) sebenarnya merupakan gambaran sederhana tentang gejala keruangan kota memusat, yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor ekonomis, politis, dan budaya. Pada era praindustri, gejala keruangan kota juga bisa dikaitkan dengan fungsi pokok kota, seperti fungsi politik, ekonomi, agama, dan pendidikan. 

Pola sirkular, yang lahir kemudian merupakan upaya alternatif untuk menghindari pola ruang geometris yang cenderung kaku kurang individual, namun kemudian pemanfaatan pola sirkular untuk mewadahi pandangan kosmologis. Paham ini bahkan menempatkan penguasa atau raja pada kedudukan puncak pada pusat lingkaran pengaruh kuasa, yang dikenal dengan lingkar mandala

Konsep kosmologis dalam penataan kota atau permukiman selalu dikaitkan dengan agama dan kebudayaan Hindu, Budha, India, dan Cina. Tata ruang kosmologis merupakan bagian kelompok tata ruang simbolis dan menjadi utama dalam pengejawantahan nilai-nilai budaya. Dominasi faktor kuasa politis adalah penggerak utama lahirnya pola ruang memusat pada kota-kota praindustri, yang disebabkan oleh kedekatan (proximity) politis kelompok elit kuasa yang diterjemahkan ke dalam kedekatan spasial. Perkantoran, bangunan keagamaan dan tempat tinggal para pejabat dan kerabat kerajaan di sekitar istana atau kreton. Gejala sentralisasi ruang kotakota, pengaruh elitis ini semakin kecil praindustri sangat menonjol. Semakin jauh dari pusat

Sejarah perkotaan sebuah pembelajaran 

Kota besar seperti Roma dan London telah ada ribuan tahun, di era modern semenjak tahun 1800, telah menjadi bagian yang signifikan dari populasi total masyarakat yang berdiam di perkotaan. Pada tahun 1800, sekitar 3% dari populasi dunia tinggal di perkotaan, dari sekitar 5000 atau lebih; Di tahun 1900 proporsi tersebut meningkat menjadi 13,6%. Great Britain, membawa perhatian dunia, dengan urban proportion mencapai 80% di tahun 1921. Apakah dimaksudkan kota lebih menarik dalam masyarakat kita, dibanding pada periode awal sejarah? Apakah naiknya konsentrasi dari penduduk dimaksudkan bagaimana mereka berpikir dan bertindak? Di era modern, mengapa beberapa kota tumbuh dan menjadi makmur dan lainnya mandek atau menurun? Bagaimana kehidupan di metropolis, city, atau town berbeda dari kehidupan di village atau country?

Membangun kota di abad ke-20-an 

Kota dan modernisme 

a. Proses dari urbanisasi Perkembangan perkotaan di abad ke-20 ditandai dengan munculnya giant urban agglomeration, housing millions of residents, dan spread out an immense amount of space. Jumlah terbesar adalah di Asia (lima kota) dan Amerika Latin (empat kota), dipimpin oleh Tokyo-Yokohama dengn 27 juta, dan Mexico City dengan 21 juta. 

b. Bentuk urban Aglomerasi besar selalu berhubungan pada “city-regions”, sebuah istilah yang dipopulerkan oleh Jane Jacobs. Aglomerasi ini termasuk keduanya, pusat kotakota. Bentuk dari city-region mempunyai karakter; - pada pusat kota lama; - konsentrasi yang sangat besar dari corporate towers; - dalam suburban; - kepadatan tempat tinggal rendah dan commercial sprawl; dan - pusat perbelanjaan sering kali di tengah. Sekarang dinamakan “Edges Cities”, “technoburbs”, yaitu merupakan:- kombinasi high-tech business, - dan beberapa fungsi-fungsi tempat tinggal serta komersial, - serta jauh dari pusat kota yang asli. 

City-regions umumnya bukan karena political, tetapi dibuat oleh lusinan pemerintah lokal yang berjuang dengan penuh semangat untuk mempertahankan independen dari pemerintah pusat,dan mereka bukan keseluruhan dari bagian unit sosial dan ekonomi yang sama. 

Ada empat karater dari American suburbanization

1. low residential density

2. high home ownership rate; 2. jarak yang tajam antara pusat kota yang relatif miskin dan wealthy suburbs; dan 

3. the long length of daily journey to work

c. Arsitektur modern 

Arsitek dan perencana berpengaruh terutama sekali dalam menetapkan bentuk kota di abad ke-20. Para modernis menolak penggunaan historical allusion dalam arsitektur, dalam prinsip desain yang berhubungan pada bentuk-bentuk industri “machine aesthetic”. Pengaruh dari Le Corbusier (1887~1968), yang menekankan purity of form dalam desain. 

d. Lansekap sosial 

Percampuran etnik dan ras di kota-kota besar Kanada secara dramatis telah berubah dalam lima tahun terakhir (British dan Franch di Montreal). Corak multikultural dari kota-kota besar tidak seperti kota-kota kecil, towns, dan countryside, yang membuat sangat kontras antara mereka dan metropolis. lama dan komunitas suburban yang baru, yang telah tumbuh jauh melewati batas

Persepsi budaya dalam urbanisme 


Persepsi kebudayaan dari kota-kota dapat digunakan pertama, untuk antropologi seperti ditegaskan oleh Clifford Geertz, The Interpretation of Culture (1973), seikat dari aktivitas dan nilai yang membentuk karakter dari masyarakat, dalam kasus ini adalah, masyarakat di perkotaan. Kedua, digunakan secara terbatas di mana budaya disamakan dengan seni dan kebiasaan, dan terutama dengan bidang melukis dan musik.

a. Urbaniti sebagai sebuah budaya Lewis Mumford dalam The Culture of Cities (1938) melakukan pendekatan interdisipliner antara lain ahli filosofi, sejarah, kritik sastra, sosial, kritik arsitektur, dan perencana: 

1. Dalam pandangannya, kota mempunyai creative focal points bagi masyarakat. Kota……adalah titik maksimum konsentrasi untuk power and culture dari komuniti; 

2. Kota dibentuk oleh budaya, tetapi sebaliknya kota dipengaruhi wujud dari budaya itu; 

3. Kota dibentuk bersama-sama dengan langgam, menurut Mumford sangat manusiawi, dan merupakan “greatest work of art”. Di dalam kota, waktu menjadi visibel, dengan lapisan-lapisan dari masa lalu yang masih bertahan pada buildings, monuments, dan public ways

4. Max Weber, dengan peran budaya terhadap kota dalam The City (1905), mengatakan bahwa konsep kota menekankan kesopanan (urbanity) – wujud kosmopolitan dari urban experience. Melalui wujudnya, sebuah kota dimungkinkan menjadi puncak dari individual dan inovasi, dan hal ini menjadi instrumen dari perubahan sejarah; 

5. Dalam Community Design and the Culture of Cities (1990), Eduardo Lozanourbanity sama seperti city dengan civilization. Argumentasinya, bahwa urbane community (komunitas yang berbudi) adalah salah satu yang menawarkan wargakota berbagai lifestyles – kesempatan untuk memilih, bertukar dan interaksi. Lozano percaya bahwa, bentuk ideal era sebelumnya dari sejarah perkotaan, seperti order (aturan) dan diversity (perbedaan), harus diintroduksi kembali ke dalam kota-kota yang berkharakter membosankan dan membingungkan. William Sharpe dan Leonard Wallock dalam Visions of the Modern City (1983), dalam pengantarnya menjelaskan bahwa, kota telah terlihat sedikitnya sebagai pemandangan sosial dan psikologi, keduanya memproduksi dan merefleksikan kesadaran modern; 

6. Contoh lain adalah issue spesial dalam Journal of Urban History berjudul “Cities as Cultural Arenas”. Beberapa tingkat dari urban self-perception menjelajah dari kota pencerahan (enlightenment) abad ke-18 ke idea kota “decomposition” di abad ke-20; 

7. Konsep provokatif dari urbanity yang menekankan perbedaan-perbedaan daripada komunitas (Thomas Bender). Bender percaya bahwa, notion dari komunitas bukan salah satu yang efektif dapat diterapkan pada pusat-pusat perkotaan yang besar, bila oleh komunitas dimaksudkan ikatan dari penduduk dari kesamaan ketertarikan dan nilai-nilai. Argumentasinya, bahwa notion of the city secara kolektif didasari oleh perbedaan daripada kesamaan. melihat

b. Seni sebagai budaya 

Hubungan antara kota-kota dan budaya dikembalikan pada asal dari kota itu sendiri. Penataan perkotaan memberikan kekayaan, kesenangan, dan konsentrasi dari penduduk yang kreatif memproduksi seni seperti di Renaissance Florence

1.Witold Rybezynski mengatakan “budaya telah menjadi industri besar di beberapa kota tua”. Kota-kota tetap pada lokasi dari budaya yang paling utama –museum, teater, auditorium, dan universitas, juga pabrik-pabrik dan beberapa kantor– ada pada suburbans. Mereka menjadi tujuan wisata karena daya tarik budayanya; 

2. Menurut Jon Caufield, beberapa lukisan terlihat “menangkap atau melambangkan aspek krusial dari pengertian kota baru”; 

3. Public art secara tradisional memberikan rasa pada kota sebagai dunia kolektif dan tempat berbagi. Selalu terdapat patung yang menyimbolkan figur-figur mitologi sebagai even yang penting bagi negara atau kota pada masa lalu. Modernisme cenderung untuk menghancurkan peran budaya dari public art dengan merusak gagasan dari ruang publik sebagai lahan bersama. Ahli perkotaan

c. Warisan sebagai budaya Bagian yang paling menonjol dari budaya kota-kota di Eropa adalah lingkungan binaan bersejarah. Di Amerika Utara, permukiman perkotaan selalu diberikan prioritas untuk tumbuh daripada mempertahankan masa lalu. Gertrude Stein menaksir kota-kota di wilayahnya merupakan tipikal dari perilaku modernis: New York, San Fransisco, dan Cleveland. Puncak pelanggaran terjadi di tahun 1960-an ketika beberapa bangunan di seluruh wilayah dihancurkan dengan alasan bahwa sudah lama bertahan dalam perjalanannya dan tidak dapat diselamatkan nilainya. Apa yang disebut dengan “paradigm shift”, yang juga terjadi di tahun 1960-an, yaitu wargakota dan para professional untuk melihat kota-kota dengan cara pandang baru. Sebagai contoh, Jane Jacobs dalam The Death and Life of Great America Cities (1961) mengatakan, praktek perencanaan konvensional dengan memberikan saran/usulan/anjuran bahwa resep atau ketentuan perencana untuk merevitalisasi kota-kota pada kenyataannya akan membunuh mereka sendiri. Sebagai contoh: - Di New York, lahan/tanah menjadi pertempuran hebat melawan real estate, yang memandang preservasi bangunan bersejarah sebagai pelanggaran dari properti (milik) mereka. - Penghancuran stasiun Pensylvania di tahun 1963, walaupun secara luas dikampanyekan untuk dilindungi, surat kabar New York Times mengutuk hal itu sebagai “monumental act of vandalism…..

Sumber Pustaka

Ansy’ari, S.I. 1993. Sosiologi Kota dan Desa. Surabaya: Usaha Nasional.

Catanese, A. J. & J. C. Snyder. 1989. Perencanaan Kota. Eds. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Daldjoeni, N. 1977. Seluk Beluk Masyarakat Kota (Pusparagam Sosiologi Kota dan Ekologi Sosial). Bandung: P.T. Alumni.

Evers, H.-D. & R. Korff 2002. Urbanisme di Asia Tenggara: Makna dan Kekuasaan Dalam Ruang-Ruang Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Gallion, A. B. & S. Eisner 1992. Pengantar Perancangan Kota. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Hermanislamet, B. 1999. Tata Ruang Kota Majapahit, Analisis Keruangan Pusat Kerajaan Hindu Jawa Abad XIV di Trowulan Jawa Timur. Disertasi, Tidak dipublikasikan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Lynch, K. (1987). Good City Form. Cambridge: The MIT Press.

Nas, d. P. J. M. 1979. Kota di Dunia Ketiga: Pengantar sosiologi kota. Jilid 1. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Peresthu, A. 2004. Globalisasi dan Transformasi Urban. Network: ALFA-Ibis Research

Spreiregen, P. D. 1965. Urban Design: The Architecture of Towns and Cities. New York: McGraw-Hill Book Company.

Stelter, G.A. 1996. Introduction to the Study of Urban History, Part I General Concept and Sources. University of Guelph 49 -464 Reading a Community, pp. 1-7.

Yunus, H. S. 2004. Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Peradaban Dalam Sejarah Perkotaan VIDEO