Arsitektur Post Modern


Arsitektur Post Modern


Pengertian Post Modern
Post modern adalah istilah-istilah yang populer dari kalangan gedongan dan para elit yang dikenal sebagai intelektual yang trendi. Istilah Post Modern sendiri lahir dan dipopulerkan oleh kritis sejarah arsitektur, Charles Jencks dalam sebuah seminar di Universitas Eidhoven tahun 1978 gagasan ini menjadi tema pembicaraan arsitektur dalam Bienal di Venesia tahun 1980. Publikasi Jencks dalam kawasan berbahasa Inggris, Heinrich Klotz dalam bahasa Jerman, dan Paulo Porthogesi dalam bahasa Italia, yang kesemuanya dikenal sebagai sejarawan abad ke-20 yang membuat istilah Post Modern menjadi populer. Pada umumnya, pengertiannya dikaitkan dengan reaksi penyempurnaan atau revisi terhadap gerakan modernisasi dalam arsitektur dan seni di Eropa Barat dan di Ameika Serikat. Post modern menunjukkan apa yang telah kita tinggalkan dan melalui tapi belum menerangkan dimana kita akan tiba. Jadi arsitektur post modern belum sampai pada tujuannya yang baru tetapi juga belum melepaskan semua makna modernya. Post modern juga bisa dimengerti sebagai filsafat, pola berpikir, pokok berpikir, dasar berpikir, ide, gagasan dan teori. Masing-masing menggelarkan pengertian tersendiri tentang dan mengenai post modern, dan karena itu tidaklah mengherankan bila ada yang mengatakan bahwa post modern itu berarti “sehabis moder” (modern sudah usai), “setelah modern” (modern masih berlanjut tetapi sudah tidak lagi popuer dan dominan), atau ada yang mengartikan sebagai “kelanjutan modern” (modern masih berlangsung terus tetapi dengan melakukan penyesuaian atau adaptasi dengan perkembangan dan pembaharuan yang terjadi di masa kini). Di dalam dunia arsitektur, post modern menunjukkan pada sesuatu proses atau kegiatan dan dapat dianggap sebagai sebuah langganan yakni langgam post modern.
Latar Belakang Post Modern
Pemunculan post modern tidak bisa dipisahkan dari aspek yang berlaku sebelumnya yakni arsitektur modern. Arsitektur modern yang sudah berjalan selama lebih kurang setengah abad mulai mencapai titik kejenuhan. Konsep-konsep yang terlalu logis dan rasional serta kurangnya memperhatikan nilai-nilai sosial, lingkungan dan emosi yang ada dalam masyarakat mendapat berbagai kritik dan tanggapan artinya arsitektur modern lebih cenderung untuk memperhatikan bagaimana caranya manusia harus hidup dan kurangnya perhatian terhadap kehidupan manusia yang sebenarnya (bersifat sepihak). Karya-karyanya pun sangat kaku, membosankan dan tidak memiliki identitas, karena mempunyai langgam yang sama pada hampir semua jenis bangunan di berbagai tempat.
Kelompok arsitek baru kemudian bertekad untuk menetapkan suatu dasar filsafat dan format baru yang lebih luas bagi desain. Dalam usahanya untuk suatu perbendaharaan arsitektur yang baru, maka para arsitek yang baru ini berpaling pada sumber-sumber yang beragam sifatnya dahulu dihindari, seperti Rennisance-Itali, Barok-Jerman, Las Vegas dan lainnya.
Pada tanggal 15 Juli 1972, blok-blok perumahan di Pruitt Igoe dan peninggalan arsitektur modern diruntuhkan. Ada yang menganggap tanggal tersebut resmi sebagai matinya arsitektur modern.
Dalam beberapa waktu, perdebatan para kalangan arsitek telah disadari oleh masyarakat sehingga para arsitek baru mulai mencoba mengadakan komunikasi di antara bangunan, masyarakat dan lingkungan. Kemudian kelompok baru mulai mengemukakan pandangan-pandangannya yakni sadar berpilih-pilih tentang tata hubung antara bentuk dan isi dan sangat peka terhadap preseden sejarah dan kebudayaan.
Kelompok ini kemudian menyebutkan dirinya sebagai arsitek “post modern” atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai “pasca modern” yang mulai menonjolkan karya nyatanya pada tahun 1966-an. Sebenarnya gejala pasca modern ini sudah ditunjukkan pada pertengahan 1950-an yaitu pada karya Le Corbusier sebuah Gereja di Ronchamp yang sangat menyimpang dari gaya internasional. Pasca modern dimulai akhir 1950-an secara sedikit demi sedikit, baik secara terang-terangan maupun tersamar. Bermula dari penggunaan bentuk-bentuk lama, elemen-elemen tradisional, historis dipadu dengan penyederhanaan elemen-elemen modern. Komposisi unsur-unsur bangunan menyampaikan makna tertentu yang dapat dibaca. Demikian percobaan-percobaan dilakukan terus menerus dan diharapkan ada suatu timbal balik dari arsitek, pemakai masyarakat awam, dan lingkungan alam.
Ciri-ciri dan Pokok Post Modern
Post modern ditandai dengan timbulnya kembali bentuk-bentuk klasik, mengolah bangunan tradisi (vernakular) dan memperbaiki fungsinya. Ciri-ciri dari post modern ini antara lain:
· Aspek penyatuan dengan lingkungan dan sejarah, juga menyesuaikan dengan situasi sekitar
· Unsur-unsur yang dimasukkan tidak hanya berfungsi semata tetapi juga sebagai elemen penghias
· Pemakaian elemen geometris, sederhana terlihat sebagai suatu bentuk yang tidak fungsional, tetapi ditonjolkan sebagai unsur penambah keselarasan dalam komposisi ataupun dekor.
· Warnanya cenderung menor dan erotik, yang didominasi bukan oleh warna dasar tetapi oleh warna campuran yang banyak dipengaruhi pastel, kuning, merah dan biru ungu.
· Mengandalkan komposisi hibrid yang menghalalkan orang untuk mengambil elemen-elemen yang pernah ada untuk dimodifikasi sebagai kaya college/pastich.
Pokok Pikiran Post Modern
Pokok-pokok pikiran yang dipakai oleh para arsitek post modern yang tampak dan ciri-ciri bangunannya yang membedakan dengan modern:
1. Tidak memakai semboyan Form Follow Function. Arsitektur post modern mendefinisikan arsitektur sebagai sebuah bahasa dan oleh karena itu arsitektur tidak mewadahi melainkan mengkomunikasikan. Untuk arsitektur Post Modern yang dikomunikasikan adalah identitas regional, identitas kultural atau identitas historis. Hal-hal yang ada di masa silam itu yang dikomunikasikan, sehingga orang bisa mengetahui bahwa arsitektur itu hadir sebagai bagian dari perjalanan sejarah kemanusiaan, atau dapat pula dikatakan bahwa arsitektur post modern memiliki kepedulian yang besar kepada masa silam (the past).
2. Fungsi
Yang dimaksud dengan fungsi di sini bukanlah aktivitas, bukan pula yang dikerjakan atau dilakukan manusia oleh manusia terhadap arsitektur (keduanya diangkat sebagai pengertian tentang fungsi yang lazim digunakan dalam arsitektur modern). Dalam arsitektur post modern yang dimaksud fungsi adalah peran dan kemampuan arsitektur untuk mempengaruhi dan melayani manusia. Yang dimaksud manusia bukan melakukan kegiatan, tetapi sebagai makhluk yang berfikir, bekerja, memiliki perasaan dan emosi, makhluk yang punya mimpi dan ambisi, memiliki nostalgia dan memori.
Fungsi di sini adalah apa yang dilakukan arsitektur bukan apa yang dilakukan manusia dan dengan demikian fungsi bukan aktivitas. Dalam Posmo perancangan dimulai dengan melakukan analisa fungsi arsitektur, yaitu:
a. Arsitektur mempunyai fungsi memberi perlindungan kepada manusia (baik perlindungan terhadap nyawa maupun harta)
b. Arsitektur memberikan perasaan aman, nyaman, nikmat.
c. Arsitektur mempunyai fungsi untuk menyediakan dirinya dipakai manusia untuk berbagai keperluan.
d. Arsitektur memberikan kesempatan kepada manusia untuk bermimpi dan berkhayal
e. Arsitektur memberikan gambaran dan kenyatan yang sejujur-jujurnya
Sehingga dalam post modern yang ditonjolkan di dalam fungsinya itu adalah fungsi-fungsi metaforik (simbolik) dan historikal.
3. Bentuk dan Ruang
Di dalam post modern, bentuk dan ruang adalah komponen dasar yang tidak harus berhubungan satu menyebabkan yang lain (sebab akibat). Keduanya menjadi dua komponen yang mandiri, sendiri-sendiri, merdeka sehingga bisa dihubungan atau tidak. Yang jelas bentuk memang berbeda secara substansial, mendasar dari ruang. Ciri pokok dari bentuk adalah ada dan nyata/terlihat/teraba, sedangkan ruang mempunyai ciri khas ada dan tidak terlihat/tidak nyata. Kedua ciri ini kemudian menjadi tugas arsitek untuk mewujudkan. Dalam post modern bentuk menempati posisi yang lebih modern untuk menempati posisi yang lebih dominan daripada ruang.
Tokoh dan Karyanya
A. Michael Graves



Lahir di Indianapolis dan mendalami arsitektur di University of Cincinnati dan Havard University. Konsep Graves adalah menafsirkan ualng gaya rasional yang diperkenalkan oleh Le Corbusier pada tahun 1920-an menjadi gaya neoklasik yang kemudian dia mengembangkan paham ekletik yang mengasbtrakkan bentuk-bentuk historikal dan menekankan penggunaan warna. Graves tidak memperdulikan akar-akar modernisme dan menghasilkan suatu visi klasisme yang kontras atau ironis dimana bangunan-bangunannya hanya menjadi klasik dalam hal massa dan susunan. Dia menerapkan humor sebagai bagian dari arsitektur. Rancangan-rancangannya yang terakhir dianggap oleh banyak ornag tidak berselera dan banyak imitasi belaka.
Salah satu karya Michael Graves adalah Public Service Building (1980-1982) di Portland, Oregon. Bangunan ini memiliki bentuk yang global, sangat sederhana seperti kotak atau blok ada yang mengatakan seperti sebuah kado natal raksasa dan ada yang mengataka seperti dadu.
…..
Kotak seperti dadu bagian utama dari The Portland terletak di atas unit di bawahnya seolah-olah ada sebuah tumpuan berwarna biru kehijauan, kontras dengan warna atasnya coklat susu cerah. Di bagian atas atau atapnya yang datar terdapat konstruksi seperti rumah-rumahan kecil mirip seperti kuil-kuil dari arthemis Yunani beratap piramid dan pelana.
…….


B. Charles Moore


Salah satu karyanya adalah
Piazza d’italia (1975-1980) sebuah taman atau ruang terbuka dalam rangka renovasi kawasan kumuh di New Orelans Amerika Serikat, ditujukan untuk para imigran Italia yang mendominasi daerah tersebut.
Denah bangunannya berupa lingkaran, diperkuat dengan garis-garis melingkar pada lantai dengan warna dari bahan pada tengah taman di buat model tanah Italia yang berbentuk seperti sepatu tinggi, dikelilingi kolam menggambarkan laut mediterania. Unsur modern art deco dimasukkan dalam beberapa kepala kolom di sela-sela kolom-kolom Italia tersebut.


C. Aldo Rossi


Berasal dari Milan Italia, lahir tahun 1913. Selain sebagai arsitek praktisi, pengajar juga banyak karya-karya tulisnya baik mengenai arsitektur kota maupun arsitektur. Karya-karyanya adalah:
· Teather Dunia I (II Teantro del mondo) 1978 di Venesia
Venesia ini merupakan kota kuno abad pertengahan di Italia, termasyur dengan keunikannya “terapung” di laut. Denahnya bujur sangkar 9,5 x 9,5 m2 di atas plarform semacam rakit 25 x 25 m. Bagian utamanya tingginya 11 m, di atasnya terdapat sebuah menara berdenah segi delapan setinggi 6 m, atapnya kerucut berisi delapan.

· Teater Carlo Felice (1983-1989) di Genoa Italia
Teater ini dibangun oleh Rossi bersama tiga arsitek lain yaitu I. Gardell, F. Reinhart dan A. Sibilia, dengan menggabungkan elemen-elemen klasik Yunani Ranaissance dengan elemen modern. Pemakaian unsur lama ciri arsitektur Post Modern antara lain gotic, terdapat dalam sebuah kerucut yang aneh, karena diletakkan di dalam di atas lobby utama.


D. Ricardo Bofil


Merupakan arsitek kelahiran Barcelona Spanyol. Salah satu karyanya adalah:
· The Palace of Abraxas (1978-1983)

Adalah sebuah apartemen modern di Marnella-la-Valle, sebuah kota baru di pinggiran timur Kota Paris. Apartemen ini terdiri atas dua unit dengan bentuk dan tata letak yang sangat unik, yang satu denahnya bagian dari setengah lingkaran, yang lain berupa blok di tengah bawah kosong seperti arc de triomphe. Bagian atas dari apartemen berlantai sepuluh terdapat balkon, balustradenya di beri alur-alur seolah-olah seperti kepal dari kolom Yunani.
Arsitektur Post Modern di Indonesia
Banyak yang menyambut kedatangan Arsitektur Post Modern Indonesia dengan gembira. Mengikuti harapan yang diutarakan di tempat awal munculnya aliran tersebut, Arsitektur Post Modern Indonesia juga diperkirakan mampu menembus dominasi aliran Internasional Style yang berjaya di Indonesia sejak tahun 70-an. Untuk itu beberapa artikel ditulis di majalah-majalah populer di Jakarta mengenai aliran ini dengan optimistik.
Arsitektur Post Modern sendiri diperkirakan muncul sekitar tahun 50-an di Eropa dan Amerika dalam wujud yang masih kasar dan kurang meyakinkan untuk diperhitungkan sebagai bibit unggul. Karena itu, tidak ada satupun sejarawan yang mengangkat dan membicarakannya, sebab mreka disibukkan dengan pekerjaan mengamati perkembangan Gerakan Modern yang ketika itu sudah menampakkan potensinya sebagai kekuatan baru di bidang arsitektur. Karya-karya itu mulai dibicarakan kembali setelah sebuah bentuk baru karya arsitektur mulai nampak di antara sejumlah karya-karya beraliran International Style. Itu berlangsung dalam periode 70-an dan semakin insentif pemunclan dalam sepuluh tahun terakhir ini.
Kalau mengambil pokok-pokok pikiran post modern untuk meninjau keadaan dan perkembangan arsitektur di Indonesia, maka arsitektur post modern sudah ada di Indonesia sejak tahun 1970-an, melalui pandangan dan karya dari Y.B. Mangunwijaya. Di sini Y.B. Mangunwijaya menghadirkan karya arsitektur yang tergolong ke dalam sub langgam post modern.
Awalnya kedudukan arsitektur post modern di Indonesia bisa dilihat sebagai komoditi oleh kelompok masyarakat tertentu saja, yang hanya berkecimpung aktif dalam pembangunan ekonomi. Arsitektur Post Modern di Indonesia hanya dianggap sebagai hasil fancy atau minderwertigkeits-kompleks negara berkembang karena takut disebut terbelakang.
Kecenderungan yang kuat pada arsitektur post modern di Indonesia hanya bertumpu pada figurativism atau graphism seperti yang muncul pada Delta Plaza Surabaya, Gedung Universitas Atmajaya Jakarta atau gedung-gedung lainnya di jalan Kuningan Jakarta. Post Modern di Indonesia dilihat oleh arsitek sebagai gerakan Internasional, yang tidak menawarkan konsep baru tentang ruang dan lingkungan yang menjadi tempat keberadaan manusia, tetapi lebih pada bungkus sosok yang dapat ditelusuri dari Modernisme.
Post Modern tidak bisa disebut suatu epoche kultural karena yang dicapainya hanya sekedar popularitas, bukan pemberian nilai tambah yang memperkaya konsep beradanya manusia dalam lingkungan binaan Arsitektural. hal ini ditandai dengan adanya beerapa diantara karya-karya baru di Indonesia yang mencoba-coba menampilkan elemen tradisional pada tempat-tempat tertentu di bangunannya, yang pasti ditopang oleh dalih kontekstual, baik regional maupun lokal. Pada dasarnya mereka lupa bahwa bukan seperti itu kontekstual yang dibayangkan oleh para pencetus Arsitektur Post Modern, melainkan yang komunikatif yang dikenal secara populer oleh warga masyarakat setempat.
Post Modern dan Alirannya
Ada enam aliran yang menjadi sumber terbentuknya langgam gaya arsitektur Post Modern yaitu:
1. Aliran histiricsm
2. Aliran straight revivalis
3. Aliran neo vernacular
4. Aliran urbanist yang memiliki dua ciri yaitu
a. ad hoc
b. kontekstual
5. Aliran methapor
6. Aliran post modern space


Sumalyo, Yulianto, 1996. Arsitektur Modern Akhir Abad XIX dan Abad XX, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Suriawidjaja, P. Eppi, alt., 1983. Persepsi Bentuk dan Konsep Arsitektur, Djambatan, Jakarta.
www.architecture.com/greatbuilding.
www.bluffon.edu/-Sullivanm/www.michaelgraves.com.
www.geogle.com/postmodern.
Wiryomartono, Poerwono Bagoes, 1993. Perkembangan Gerakan Arsitektur Modern di Jerman dan Post Modernisasi, Universitas Atmajaya, Yogyakarta.
Hutagalung, Rapindo, 1992. Architrave. Badan Otonomi Architrave Bekerjasama dengan PT. Mitramass Mediakarsa, Jakarta.