SEJARAH DAN KONSERVASI PERKOTAAN SEBAGAI DASAR PERANCANGAN KOTA



SEJARAH DAN KONSERVASI PERKOTAAN SEBAGAI DASAR PERANCANGAN KOTA

Pendahuluan

Dewasa ini kota-kota di dunia telah banyak mengalami perkembangan dan perubahan yang sangat pesat, dalam perubahan tersebut, bangunan, kawasan maupun objek budaya yang perlu dilestarikan menjadi rawan untuk hilang dan hancur, dan dengan sendirinya akan digantikan dengan bangunan, kawasan ataupun objek lainnya yang lebih bersifat ekonomis-komersial. Gejala penurunan kualitas fisik tersebut, dengan mudah dapat diamati pada kawasan kotakota tersebut pada umumnya berada dalam tekanan pembangunan. Dengan kondisi pembangunan yang ada sekarang, budaya membangun pun telah mengalami perbedaan nalar, hal ini terjadi karena kekuatan-kekuatan masyarakat tidak menjadi bagian dalam proses urbanis yang pragmatis. Urbanisasi dan industrialisasi menjadikan fenomena tersendiri yang menyebabkan pertambahan penduduk yang signifikan serta permintaan akan lahan untuk permukiman semakin meningkat di perkotaan. Bagian dari permasalahan itu, akan membuat kawasan kota yang menyimpan nilai kesejarahan semakin terdesak dan terkikis. Pertentangan atau kontradiksi antara pembangunan sebagai kota “modern” dengan mempertahankan kota budaya yang masih mempunyai kesinambungan dengan masa lalu, telah menjadikan realitas permasalahan bagi kawasan kota Pendekatan perancangan kota yang banyak dilakukan pun jarang mengakomodasi keberagaman struktur sosio-kultural yang telah terbentuk di kawasan tersebut. 

Para perancang kota lebih sering melihat kota sebagai benda fisik (physical artifact) ketimbang sebagai benda budaya (cultural artifact). Perangkat rencana kota yang ada saat ini, selain masih belum banyak dipakai secara sempurna untuk mengendalikan wujud kota, secara umum pun belum dapat memberikan panduan operasional bagi terbentuknya ruang kota yang akomodatif terhadap fenomena urban, baik situasi dan kondisi serta masyarakat yang menikmatinya. Atau dengan kata lain, masih terdapat adanya kesenjangan antara rencana tata ruang yang bersifat dua dimensi dengan rencana fisik yang bersifat tiga demensi. Dengan demikian, konservasi/pelestarian bukanlah romantisme masa lalu atau upaya mengawetkan kawasan kota yang bersejarah, namun lebih ditujukan untuk menjadi alat dalam mengolah transformasi melalui pemahaman tentang sejarah perkotaan dan aspek-aspek dalam pelestarian yang dijadikan dasar dalam merancang sebuah kota. 

 Sejarah Kota dan Kawasan (What is Urban History and Urban Area?) 

Kota adalah wadah dan wajah masyarakat yang akan terus bertahan atau dipertahankan. Rumusan tersebut perlu adanya suatu penegasan, yaitu bahwa: setiap kota pasti mempunyai sejarah; di mana, mengapa dan kapan didirikan, dibangun dan dipertahankan; bagaimana kotakegiatan perencanaan teknis dan non-teknis (simbolis dan nilai budaya). Sejarah perkotaan (urban history) pada dasarnya merupakan bidang studi internasional yang ingin mencoba menjawab beberapa pertanyaan dasar mengenai nature of our societies, dengan menggunakan pendekatannya yang cenderung multidisiplin, maka dalam sejarah perkotaan tidaklah luar biasa untuk dapat menemukan beberapa ahli di antaranya, adalah ahli sejarah, arsitektur, geografi, perencana, atau kritikus sastra, dan mereka semua dapat dinamakan sebagai ahli sejarah perkotaan. Di sisi lain sejarah perkotaan mempunyai hubungan erat dengan local history, dan studi tersebut difokuskan pada masalah lokal, atau beberapa aspek dari kehidupan di komunitas lokal serta dilakukan dengan sebuah analisa dan penjelasan. Ada empat pendekatan dalam bidang sejarah perkotaan yang dapat diidentifikasi: 

Pertama, secara umum ditekankan pada proses urbanisasi termasuk elemen demografi, struktur atau pendekatan sistem, dan aspek perilaku urbanisasi. 

Kedua, adalah urban biography merupakan tempat bersejarah yang istimewa, dan berhubungan dengan beberapa segi dari sebuah kota, seperti transportasi, pemerintah kota, perkembangan fisik, masyarakat dan organisasi sosial. 

Ketiga, memperlakukan beberapa tema, seperti ekonomi, sosial, arsitektur, dan sebagainya dalam konteks sebuah kota

Keempat, cultural studies, merupakan jalan baru dalam “reading” cities, dan memperkenalkan konsep untuk “read” communities. 


Belajar dari Sejarah Awal Berkembangnya Perkotaan 

Dengan mempelajari sejarah kota, kita akan dapat melihat pengejawantahan pemikiran jujur tentang penataan kota masa lampau, dari tata cara penataannya, sampai pada sumber kehidupan warisan sejarah sebagai tempat beraktivitas. Banyak hal yang dapat dipetik dengan mempelajari sejarah perkotaan dari Majapahit-Kota Indis-Kota Islam dan dari negara lain seperti India-Cina-Jepang, akan dapat memberikan tambahan pemahaman arti sejarah perkotaan yang lebih mendalam. 

Tata ruang kota Majapahit 

Struktur kekuasaan dari kerajaan Majapahit mempunyai pengaruh besar pada organisasi ruang kotanya, hal ini dapat dilihat dengan adanya: 1. wilayah inti pusat kerajaan Majapahit; 2. wilayah inti sistem candi-candi kerajaan Majapahit; 3. wilayah kantong (enclave) pemujaan arwah nenek moyang; dan 4. wilayah perdesaan kerajaan Majapahit. Di samping itu, perkembangan dari Majapahit secara makro wilayah dipengaruhi arus kecenderungan pertumbuhan, yaitu arus perkembangan kebudayaan Hindhu Jawa; dan perkembangan global di pihak lain. Pada penataan kota Majapahit mendapatkan pengaruh dari kebudayaan Hindhu-India yang datang ke Jawa melalui medium agama Hindhu-Budha. Dengan demikian, kota Majapahit merupakan perpaduan antara unsur-unsur dua kebudayaan, India dan Jawa. Untuk ciri pola tata ruang kota Majapahit, dapat dilihat adanya: 1. pola ruang berpusat, dengan kawasan inti berpola grid, sedangkan kawasan luar melingkar berpola sirkular; 2. kawasan antara merupakan kawasan transisi, antara dua hierarkhi kawasan, antara dua tingkat masyarakat kota, dan dua jenis pola keruangan kota, terkendali dan organis; 3. keseluruhan kawasan kota merupakan sistem kerungan terbuka, baik secara ekologis, secara sosial, maupun secara kewilayahan yang diwujudkan dalam bentuk kota tanpa dinding fisik; dan 4. pemilihan perpaduan pola keruangan kawasan kota tersebut di atas dapat menjadi strategi keruangan jangka panjang yang adaptif. 

 Perkembangan awal kota Indis 

Kota Indis, muncul pada waktu hadirnya pemerintah kolonial Belanda, mulai abad ke-16. Pada awalnya perkembangannnya, kota ini menjiplak kota-kota asalnya, dalam perkembangannya, seorang ahli perkotaan Peter JM. Nas membedakan kota menjadi empat macam, yaitu di antaranya: kota awal Indonesia; kota Indis; kota kolonial; dan kota modern. Dalam kota Indis diketahui terdapat adanya: a. daerah benteng yang dihuni oleh pejabat-pejabat dan pegawai-pegawai VOC; b. daerah perdagangan yang dihuni oleh orang-orang asing (kebanyakan orang-orang Cina); dan c. Kampung (pada awalnya berada di luar benteng), yang dihuni oleh penduduk pribumi. Kemudian pada perkembangan berikutnya, kota awal Indonesia memiliki struktur yang jelas mencerminkan tatanan kosmologis dengan pola-pola sosial-budaya yang dibedakan dalam dua tipe, yaitu kota-kota pedalaman dengan ciri-ciri tradisional, religius; dankota-kota pantai yang berdasarkan pada kegiatan perdagangan. Ada tiga ciri untuk memahami struktur ruang lingkup sosial kota kolonial, yaitu antara lain: budaya; teknologi, dan struktur kekuasaan kolonial. Pada kota-kota lama di Jawa sampai abad ke-18 tidak mengalami perkembangan yang berarti, dan kota-kota yang tidak mempunyai fungsi perdagangan, umumnya menjadi kota pusat pemerintah daerah. Bentuk kota kabupaten digambarkan tidak jauh berbeda dengan perdesaan sekitarnya, dan kelompok bangunan di kota-kota lebih rapat satu sama lain, dibanding kelompok perumahan di perdesaan. Untuk kota-kota pantai kuno, kelompok perumahan di kota pusat pemerintahan lebih jarang, bentuk bangunannya masih tradisionil. Elemen pembentuk ruang pada kota tradisional Jawa, antara satu dengan lainnya menggunakan dua prinsip, yaitu di antaranya mikrokosmos dualistis; dan mikrokosmos hirarkhis. (Santoso 1984) 

 Karakteristik kota Islam 

Dengan masuknya Islam, maka pengaruhnya pun juga memberikan ciri atau karakteristik kota Islam, yaitu antara lain: mempunyai benteng; mempunyai kompleks kediaman penguasa (istana; bangunan-bangunan pemerintahan; dan bangunan-bangunan pasukan pengawal); mempunyai civic center (masjid Jamik dengan madrasahnya; dan pasar); mempunyai perkampungan untuk penduduk dengan pengelompokkan (etnis; agama; dan ketrampilan); dan di luar benteng terdapat perkampungan untuk komunitas dengan beberapa (pekerjaan tertentu; dan pemakaman). Untuk komponen-komponen pokok dari kota Mataram-Islam dan kota yang berkembang di wilayah pantai utara Jawa dapat dikelompokkan: 1. Fungsi tempat tinggal dalam dua komponen: a. kraton beserta alun-alunnya bagi penguasa dan keluarga terdekatnya; dan b. permukiman lain yang terbagi dalam dua macam, yaitu antara lain: dalem bagi golongan bangsawan dan elite birokrat; dan permukiman bagi rakyat non elit; 2. Fungsi keamanan tercermin dalam komponen, yakni benteng baik dalam maupun luar, jagang, dan jaringan jalan; 3. Fungsi ekonomi tercermin dalam keberadaan pasar, jaringan jalan, serta nama tempat yang menunjukkan profesi; 4. Fungsi religi terlihat dalam keberadaan masjid, nama tempat yang menggambarkan profesi keagamaan dan alun-alun; dan 5. Fungsi rekreasi terlihat adanya taman dan krapayak. 

 Penataan kota di India 

Di dalam perencanaan kota dan desa di India waktu itu, salah satunya harus memperhatikan Vastu-purusha mandala baik dengan tatanan 64 maupun 81. Dinding atau tembok kota dibangun sepanjang batas dari mandala; dan jalan di buat dari arah utara-selatan dan timur-barat sepanjang garis padas dari satu padas ke berikutnya. Vastu-purusha mandala: sebagai dasar perencanaan kota Jaipur di India; dan semua jalan berada pada arah longitudinal timur-selatan-timur, dan barat-utara-barat. 
Swastika, adalah sebagai solar simbol bangsa Aryan kuno, dapat digunakan untuk perencanaan: 1. rumah tinggal; 2. layout tata ruang; 3. perencanaan kota; dan 4. menata sekuen dari jalan. Kheta, yang diperbolehkan untuk bertempat tinggal di wilayah ini hanya kasta Shudra di sini tidak mempunyai pusat; dan sebagai pusat adalah dinding/ tembok kota. Kemudian bentuk sederhana dari perencanaan kotanya haruslah jelas: 

  • kasta Brahma, harus bertempat tinggal dan bekerja di wilayah/bagian utara; kasta Kshatriya, di wilayah/bagian timur; 
  • kasta Vaishya, di wilayah/bagian selatan; dan 
  • kasta Shudra di wilayah/bagian barat. 

Dengan demikian, konsep dan pedoman penataan kota di India sesuai yang termuat dalam pustaka Manasara Silpasastra atau Kautilya Arthashastra. Di samping itu, mereka juga mempunyai unsur-unsur permukiman atau kompleks pusat kerajaan, antara lain: candi (mandira, devalaya); pasar (apana); jalan dan lorong (vithi); saluran air-selokan; istana raja; perumahan umum; pasar; gapura-pintu gerbang (gopura); tempat persediaan air, sumur; tembok kota; jalan bawah tanah; benteng; dan menara jaga, dan sebagainya. 

 Awal dari perkembangan kota kuno di Cina 

Kota-kota kuno Cina yang berhasil diketemukan dan dapat dijelaskan, bahwa: 1. semua kota di kelilingi dengan dinding/tembok dari tanah; 2. hampir keseluruhan bentuk pola kota adalah empat persegi dan persegi panjang; 3. keseluruhan bangunan digunakan untuk tujuan politik dan keagamaan; dan 4. ciri-ciri yang tetap/konstan adanya wilayah yang spesial menurut prinsip Cina dari segregasi sosial
Pada perencanaan kota Changan, kota di bangun dengan denah dasar simitris, mencakup area panjang 6 mil dari timur-barat dan 5 mil 3 meter dari utara-selatan. Pada bagian dinding-dindingnya mempunyai ketebalan 16 feet dan 22 mil 5 meter panjangnya, dan mempunyai tiga pintu gerbang di utara dan barat, serta delapan di utara. Kota dibagi menjadi lima bagian: a. di utara istana kekaisaran; b. istana; c. di sebelah utara istana kekaisaran di kelilingi dinding/tembok dari tanah; dan d. di selatan dari istana berisi bangunan pemerintahan dan badan-badan lainnya. Di samping hal tersebut di atas, dapat dilihat juga bahwa istana kekaisaran dan bangunan pemerintahan yang berkembang pada waktu itu seluruhnya terpisah dari pasar dan daerah tempat masyarakat bertempat tinggal. bersejarah, karena sebagian dari perjalanan sejarah kawasan yang masih menyimpan sejumlah peninggalan sejarahnya. itu mesti dibangun dan dikembangkan; serta adanya.

Perkembangan awal kota di Jepang

Kata machi adalah berasal dari satu blok ladang yang ditanami. Di mana sebuah ibu kota disusun/direncanakan dalam sebuah grid empat persegi panjang. Hal ini juga dimaksudkan bahwa satu blok kota di kelilingi oleh empat jalan, kemudian untuk Jori sistem adalah pembagian tanah untuk ladang yang ditanami padi, sedangkan Jobo sistem adalah sistem untuk pembagian tanahnya.

Tsubo, digunakan sebagai unit dasar dari ukuran tanah di dalam perencanaan kota, dan unit terbesar dari pembagi adalah persegi berjumlah dalam 36 area. Garis dari ri adalah timur-barat, sedangkan jo adalah selatan-utara. Tsubo di kelilingi oleh empat jalan yang sempit dan unit pembagi terbesar bo, di kelilingi oleh empat jalan lebar dinamakan oji. Denah dari kota terdiri dari delapan bo timur-barat, dan sembilan bo selatan-utara, untuk jalan utama yang di tengah, yang berjalan dari gerbang utama ke halaman istana adalah merupakan bagian pemerintahan, di dalamnya termasuk istana kekaisaran dan dinamakan Sujaku-oji. Jalan ini membagi kota ke dalam bagian yang sama, separuh dari kiri dari bagian kota dinamakan Sakyo, separuh sebelah kanan dari bagian kota di sebelah barat, dan Ukyo separuh sebelah kanan dari bagian kota di sebelah timur. Bo adalah menomori di sebelah luar dari pusat jalan, bo pertama, bo kedua, bo ketiga, dan bo keempat ke timur dan barat. Untuk menetapkan posisi arah di sebelah utara-selatan, garis dari empat bo dinamakan jo, dimulai dengan jo pertama di utara, sampai jo kesembilan di selatan. Karena itu, metode penamaan disebut sebagai pola dan perencanaan kota sistem jobo. Empat persegi panjang bo adalah membagi lagi oleh persilangan yang sempit ke dalam empat blok bujur yang serupa, dan sebagai akibatnya adalah dimungkinkan untuk menata setiap rumah menghadap matahari dan dengan halaman tamannya. 

Konservasi Perkotaan Pemahaman tentang konservasi 

Jika kita ingin bergerak untuk menyelesaikan masalah pelestarian, ada tiga pertanyaan kunci yang harus diajukan: 

(1) Apa yang ingin kita lestarikan? (Bangunan?, Karakter kota?, Kehidupan?); 
(2) Mengapa kita ingin melestarikan? (Karena aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari warisan kota?, Untuk meningkatkan lingkungan dan penduduk?, Untuk menarik uang dari wisatawan?); dan 
(3) Untuk siapa kita lakukan pelestarian? (Pengguna saat ini?, Keseluruhan negara?, Warisan umat manusia?). 

Ada beberapa pemahaman dan pengertian mengenai conservation (konservasi), adalah tindakan untuk memelihara sebanyak mungkin secara utuh dari bangunan bersejarah yang ada, salah satunya dengan cara perbaikan tradisional, dengan sambungan baja, dan atau dengan bahan-bahan sintetis. 

Pendapat lain mengenai konservasi: adalah, upaya untuk melestarikan bangunan, mengefisienkan penggunaan dan mengatur arah perkembangan di masa mendatang. Dari Piagam Burra, pengertian konservasi dapat meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan dan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan dapat pula mencakup: preservasi, restorasi, rekonstruksi, adaptasi dan revitalisasi. Untuk itu, alangkah baiknya kalau kegiatan konservasi/preservasi pun haruslah dapat memberikan manfaat yang tidak sedikit terhadap kota dan komponen-komponen yang ada di dalamnya. Manfaat tersebut antara lain sebagai atraksi yang menarik bagi wisatawan mancanegara, merupakan media untuk mempelajari perkembangan arsitektur dan kota, dan sebagai wadah pembelajaran sejarah kota bagi masyarakat. 

Usaha-usaha untuk preservasi akan memberikan manfaat praktis bila manfaat kegiatan tersebut, adalah sebagai berikut: 

1. preservasi lingkungan/kawasan lama akan memperkaya pengalaman visual, menyalurkan hasrat kesinambungan, memberikan tautan bermakna dengan masa lampau, dan memberikan pilihan untuk tetap tinggal dan bekerja di dalam bangunan maupun lingkungan/kawasan lama; 
2. di tengah perubahan dan pertumbuhan yang pesat sekarang ini, lingkungan/kawasan lama akan menawarkan suasana permanen yang menyegarkan; 
3. untuk mempertahankan bagian kota akan membantu hadirnya sense of place, identitas diri dan suasana kontras; 
4. kota dan lingkungan/kawasan lama adalah satu aset terbesar dalam industri wisata, sehingga perlu dipreservasi; 
5. salah satu upaya generasi masa kini untuk dapat melindungi dan menyampaikan warisan berharga kepada generasi mendatang; 
6. membuka kemungkinan bagi setiap manusia untuk memperoleh kenyamanan psikologis dan merasakan bukti fisik suatu tempat di dalam tradisinya; dan 
7. membantu terpeliharanya warisan arsitektur, yang dapat menjadi catatan sejarah masa lampau. 

Dalam konteks pembangunan kota, tindakan untuk melestarikan warisan budaya perkotaan (urban heritage) diperlukan adanya motivasi. Motivasi tersebut antara lain adalah: 

1. motivasi untuk mempertahankan warisan budaya atau warisan sejarah; 
2. motivasi untuk menjamin terwujudnya atau terpeliharanya tata ruang kota yang khas; 
3. motivasi untuk mewujudkan adanya suatu identitas tertentu yang dikaitkan dengan kelompok masyarakat tertentu yang pernah menjadi bagian dari kota; dan 
4. motivasi ekonomi, suatu bentuk peninggalan tertentu yang dianggap memiliki nilai atau daya tarik dan perlu dipertahankan sebagai modal lingkungan/kawasan. 

Konservasi dalam lingkup bangunan dan lingkungan: 

Konservasi atau pelestarian dalam bidang arsitektur dan lingkungan binaan, mula-mula berawal dari konsep preservasi yang bersifat statis, kemudian dari konsep yang statis tersebut berkembang menjadi konsep konservasi yang bersifat dinamis dengan cakupan yang lebih luas lagi. Sasarannya tidak terbatas pada objek arkeologis saja, melainkan meliputi juga karya arsitektur lingkungan dan kawasan, dan bahkan kota bersejarah dan pada akhirnya, konservasi menjadi payung dari segenap kegiatan pelestarian lingkungan binaan yang mencakup preservasi, restorasi, rehabilitasi, rekonstruksi, adaptasi, dan revitalisasi. Tujuan dari itu semua adalah untuk memelihara bangunan atau lingkungan sedemikian rupa, sehingga makna kulturalnya yang berupa: nilai keindahan, sejarah, keilmuan, atau nilai sosial untuk generasi lampau, masa kini dan masa datang akan dapat terpelihara. 

Apa yang dimaksud dengan konservasi area? (What is a Conservation Area?) 

Konservasi area sebenarnya dapat meliputi beberapa hal, seperti perdesaan (rural), perkotaan (urban), arkeologi (archeology), atau natural area yang mempunyai kualitas spesial, dan patut untuk dilindungi. Konservasi area direncanakan/ditentukan berdasarkan beberapa alasan:

1. untuk melindungi lingkungan atau konteks dari kelompok elemen-elemen kultural, bersejarah (historical), estetik (aesthetic) atau nilai keilmuan (scientific value);

2. untuk menuntun dan mengatur perkembangan baru;

3. untuk mengurangi atau mengeliminasi ancaman yang spesifik seperti, pengembangan skala-besar, jalan-jalan, penzoningan kembali atau tekanan perkembangan;

4. untuk memberi insentif pengembangan dengan perlindungan bagi benda-benda yang mempunyai nilai dan menetapkan kriteria desainnya;

5. untuk mendapatkan pengakuan pada sebuah area dan mempromosikan nilai-nilainya; atau

6. untuk melindungi lingkungan, atau dilihat dari pandangan national monument.

Kemudian bagaimana dengan pemahaman arti area itu sendiri? Penentuan dari konservasi area tersebut diartikan bahwa kualitas yang spesial dari area itu dilindungi dan pengembangannya layak untuk diberikan. Pemilik, pengembang, arsitek, perencana, dan pemerintah yang berwenang akan menjaga bahwa pengembangan area itu sangat sensitif, dan bahwa perubahan tidak akan menghancurkan kualitas spesial yang diberikan sebagai makna budaya, dengan demikian konservasi area dapat diidentifikasi setelah survei komprehensif dan analisis kualitas pada area itu dilakukan. 

Konsep Konservasi 

Konsep awal dari pelestarian adalah konservasi, yaitu pengawetan benda-benda monumen dan sejarah (lazimnya dikenal sebagi preservasi), dan akhirnya hal itu berkembang pada lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan konservasi. Pada dasarnya, makna suatu konservasi dan preservasi tidak dapat terlepas dari makna budaya (Kerr, 1992). Untuk itu, konservasi merupakan upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya (Danisworo, 1991). Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dalam perencanaan suatu lingkungan kota, unit dari konservasi dapat berupa sub bagian wilayah kota bahkan keseluruhan kota sebagai sistem kehidupan yang memang memiliki ciri atau nilai khas. Dengan demikian, Peranan konservasi bagi suatu kota bukan semata bersifat fisik, namun mencakup upaya mencegah perubahan sosial. Konsep yang dirumuskan untuk melakukan pekerjaan konservasi hendaklah disusun dalam suatu rencana (conservation plan) berdasarkan: 1. Penetapan objek konservasi, suatu upaya pemahaman dalam menilai aspek budaya suatu objek dengan tolok ukur estetika, kesejarahan, keilmuan, kapasitas demonstratif serta hubungan asosiasional; dan 2. Perumusan kebijakan konservasi suatu upaya merumuskan informasi tentang nilai-nilai yang perlu dilestarikan untuk kemudian dijadikan sebagai landasan penyusunan strategi pelaksanaan konservasi. Konservasi merupakan bagian integral dari perancangan kota, menurut Sirvani (1985), meliputi rumusan kebijakan, rencana, pedoman, dan program

Dapat diuraikan sebagai berikut: 

1. Kebijakan Perancangan Kota, merupakan kerangka strategi pelaksanaan yang bersifat spesifik. 

2. Rencana Perancangan Kota, merupakan produk penting dalam perancangan kota yang berorientasi pada produk maupun proses; 

3. Pedoman Perancangan Kota, dapat berupa pengendalian ketinggian bangunan, bahan, setback, proporsi, gaya arsitektur, dan sebagainya; dan 

4. Program Perancangan Kota, biasanya mengacu pada proses pelaksanaan atau pada seluruh proses perancangan. 

Menurut Shirvani (1985), menggunakan terminologi tersebut untuk mengacu pada aspek perencanaan dan perancangan yang dapat memelihara dan melestarikan lingkungan yang telah ada maupun yang hendak diciptakan. Dengan demikian diharapkan akan didapatkan: 

a. Kegiatan konservasi dan preservasi -sebagai bagian dari pelestarian- merupakan usaha meningkatkan kembali kehidupan lingkungan kota tanpa meninggalkan makna kultural maupun nilai sosial dan ekonomi kita; 

b. Arahan konservasi suatu kawasan berskala lingkungan maupun bangunan, perlu dilandasi motivasi budaya, aspek estetis, dan pertimbangan segi ekonomi; dan 

c. Preservasi dan konservasi yang mengejawantahkan simbolisme, identitas suatu kelompok ataupun aset kota, perlu dilancarkan. 

Pada bagian lain, sasaran konservasi perlu dirumuskan secara tepat di antaranya (Budihardjo, 1989): 

- Mengembalikan wajah objek konservasi

- Memanfaatkan objek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini

- Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu yang tercermin dalam objek pelestarian; dan 

- Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota dalam wujud fisik tiga dimensi. 

Akan tetapi dalam penjabaran konsep di atas, perlu dirumuskan: 

- Tolok ukur, kriteria, dan motivasi dari konservasi; dan 

- Bagian-bagian bangunan atau tempat yang akan dikonservasi, atau bagian kota yang akan dilestarikan. 

Beberapa kriteria yang dapat digunakan dalam proses penentuan konservasi adalah sebagai berikut: 

a. Kriteria Arsitektural, suatu kota atau kawasan yang akan dipreservasikan atau dikonservasikan memiliki kriteria kualitas arsitektur yang tinggi, di samping memiliki proses pembentukan waktu yang lama atau keteraturan dan keanggunan (elegance); 

b. Kriteria Historis, kawasan yang akan dikonservasikan memiliki nilai historis dan kelangkaan yang memberikan inspirasi dan referensi bagi kehadiran bangunan baru, meningkatkan vitalitas bahkan menghidupkan kembali keberadaannya yang memudar; 

c. Kriteria Simbolis, kawasan yang memiliki makna simbolis paling efektif bagi pembentukan citra suatu kota. 

Kategori mempertimbangkan objek yang akan dikonservasi dapat dikategorikan sebagai berikut: 

1. Nilai (value) dari objek, mencakup nilai estetik yang didasarkan pada kualitas bentuk maupun detailnya. Suatu objek yang unik dan karya yang mewakili gaya zaman tertentu, dapat digunakan sebagai contoh, suatu objek konservasi; 

2. Fungsi objek dalam lingkungan kota, berkaitan dengan kualitas lingkungan secara menyeluruh. Objek merupakan bagian dari kawasan bersejarah dan sangat berharga bagi kota. Objek juga merupakan landmark yang memperkuat karakter kota yang memiliki keterkaitan emosional dengan warga setempat; dan 

3. Fungsi lingkungan dan budaya, penetapan kriteria konservasi tidak terlepas dari keunikan pola hidup suatu lingkungan sosial tertentu yang memiliki tradisi kuat, karena suatu objek akan berkaitan erat dengan fase perkembangan wujud budaya tersebut. 

Revitalisasi Kawasan Kota 

Salah satu kegiatan dari konservasi adalah revitalisasi atau upaya untuk mendaur-ulang (recycle) yang tujuannya untuk memberikan vitalitas baru, dan meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas (re-vita-lisasi) yang pada awalnya pernah ada namun telah memudar. Kegiatan revitalisasi muncul karena adanya permasalahan yang muncul sejalan dengan perkembangan kota yang begitu cepat dan membawa perubahan yang cukup drastis. Perubahan tersebut seringkali mengakibatkan timbulnya masalah yang pembenahannya seringkali memaksa kota untuk mengabaikan pihak-pihak tertentu dengan mengatasnamakan program peremajaan kota, penggusuran permukiman kumuh yang dilakukan dengan alasan demi keindahan kota, perubahan tatanan perdagangan tradisional menjadi tatanan modern, penghancuran bangunan-bangunan lama dan diganti dengan bangunan baru dengan dalih tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah. Selanjutnya, dapat dikatakan bahwa revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital/hidup akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Skala upaya revitalisasi biasa terjadi pada tingkat mikro kota, seperti sebuah jalan, atau bahkan skala bangunan, akan tetapi juga bias mencakup kawasan kota yang yang lebih luas. Revitalisasi kawasan diarahkan untuk memberdayakan daerah dalam usaha menghidupkan kembali aktivitas perkotaan dan vitalitas kawasan untuk mewujudkan kawasan yang layak huni (livable), mempunyai daya saing pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, berkeadilan sosial, berwawasan budaya serta terintegrasi dalam kesatuan sistem kota. Karakteristik dari kawasan yang membutuhkan revitalisasi, adalah kawasan mati (tidak berkembang lagi), kawasan yang perkembangannya melesat dari arah semula, dan kawasan-kawasan yang “ditinggalkan”. Sejarah perkembangan kota di Barat mencatat bahwa memang kegiatan revitalisasi ini diawali dengan pemaknaan kembali daerah pusat kota setelah periode tahun 1960-an. 

Bahkan ketika isu pelestarian di dunia Barat meningkat pada periode pertengahan tahun 1970-an, kawasan (pusat) kota tua menjadi fokus kegiatan revitalisasi. Dilihat dari pengertian di atas, maka revitalisasi dapat menjadi alternatif dalam memecahkan masalah pelestarian wajah kota lama, dan kebutuhan ruang teratasi dengan meminimalisasikan pudarnya eksistensi kota lama. Pada dasarnya proses revitalisasi kota terbagi menjadi beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut: intervensi fisik; rehabilitasi ekonomi; dan revitalisasi sosial/institusional. 

Revitalisasi adalah salah satu pendekatan dalam meningkatkan vitalitas suatu kawasan kota yang bias berupa penataan kembali pemanfaatan lahan dan bangunan, renovasi kawasan maupun bangunan-bangunan yang ada, sehingga dapat ditingkatkan dan dikembangkan nilai ekonomis dan sosialnya, rehabilitasi kualitas lingkungan hidup, peningkatan intensitas pemanfaatan lahan dan bangunannya (Sujarto dalam Farma, 2002:23). Oleh karena itu, revitalisasi kawasan kota dapat juga disebut sebagai konsep pelestarian yang terintegrasi dengan “wajah” kota lama akan tetap terpelihara, aktivitas saat ini dapat tertampung dan dapat memberikan keuntungan ekonomi. Proses ini memerlukan dukungan dan peran aktif masyarakat, sehingga segala usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah setempat tidak dipatahkan lagi oleh masyarakat. Disamping hal itu, pemerintah diharapkan dapat bertindak dengan lebih tegas, yaitu dengan memperjelas konsep-konsep konservasi kotanya, mempunyai produk-produk berkekuatan hukum, menindak oknum-oknum yang melanggar, serta mampu memotivasi partisipasi masyarakat. 

Mengapa Warisan Budaya? (Why heritage?) 

Adanya pengakuan bahwa warisan budaya (cultural heritage) yang di dalamnya terdapat konservasi, adalah merupakan bagian dari tanggungjawab seluruh tingkatan pemerintahan, dan anggota masyarakat, sedangkan heritage itu sendiri, adalah bukan sekedar mendata masa lampau, tetapi merupakan bagian integral dari identitas perkotaan saat ini dan masa mendatang. Warisan budaya sebuah kota dapat dilihat dalam tiga bagian faktor:

- Social factors, termasuk di dalamnya menambah citra dan identitas kota, integrasi ke dalam kehidupan sehari-hari, dan pengembangan sistem nilai dari masyarakat.

- Politico-economic, menyertakan peran dari heritage pada pariwisata, dan kepentingan arkeologi dan kesejarahan.

- Planning factors, terutama dipergunakan pada architectural heritage, redevelopmen dan regenerasi objek heritage untuk dipreservasi serta integrasinya ke dalam proses pengembangan yang lebih besar pada kota secara keseluruhan. Untuk meletakkan isu dari heritage conservation dengan melihat seluruh proses dari pengembangan kota, baik itu berhubungan dengan isu yang lain, seperti pengembangan wisata, revitalisasi dari ekonomi daerah dan pemerintah daerah.

Beberapa contoh dari kota-kota yang telah melakukan heritage conservation Kathmandu: It’s the People’s Heritage (Participation and Awareness-Building)

- Penanggungjawab adalah pemerintah daerah Kathmandu Municipal Corporation (KMC) yang merealisasikan keinginan untuk mengintegrasikan konservasi warisan budaya ke dalam proses yang lebih luas dari komunitas dan partisipasi masyarakat.

- Keterlibatan komunitas sangat penting untuk keberhasilan dari beberapa langkah heritage, dan implikasinya untuk kebanggaan masyarakat dan citra kota.

- Preservasi warisan budaya secara langsung berhubungan dengan ekonomi kota, dan pariwisata menjadi aktivitas yang utama.

- KMC mendirikan Heritage and Tourism Department tahun 1977. Mengembangkan beberapa strategi heritage conservation di antaranya: program pendidikan dan kesadaran untuk publik; heritage tour untuk anak-anak sekolah, media radio dan televisi; partisipasi masyarakat; kerjasama publik-privat; dan financial incentives.

Penang: Preserving for the Future (Institutional and Policy Environment)

- kehidupan kota dengan arsitektur tradisional yang utuh, streetscape dan aktivitas sosio-ekonomi –menjaga nilai jual sebagai ‘produk wisata’.

- untuk mengembangkan dan menjaga identitas urban yang unik, kota difokuskan dengan memperhubungkan perencanaan fisik, kerangka kebijakan, dan master plan untuk menciptakan wilayah urban yang berkelanjutan dan dipertahankan untuk generasi mendatang.

- inisiatif program dan studi yang mengkombinasikan konservasi dengan tujuan luas dari local sustainability.

- mempersatukannya ke dalam rencana dan projek pariwisata, pada dasarnya menambah nilai ekonomi daerah, tetapi lebih untuk masa mendatang.

- inisiatif ekonomi yang berkelanjutan dijamin oleh kerjasama dengan sektor privat dalam bangunan potensi wisata untuk pengunjung dan penduduk setempat.

Manila: Getting the Framework Right (Documentation and Preservation)

- Untuk Pilipina, Intramuros (berarti, di kelilingi dinding) merepresentasikan permulaan dari pendataan sejarah mengenai perkembangan perkotaan (urban development).

- Usaha dalam restorasi dan redevelopmen dari Intramuros dimulai tahun 1965 untuk mencegah kerugian selanjutnya dan menggabungankan ke dalam mainstream dari urban development.

- Usaha dari preservasi Intramuros dilakukan dengan memisahkan urban planning dan biro pengembang bagi kawasan bersejarah. Intramuros Administration (IA) adalah bertanggungjawab untuk redevelopmen dan restorasi.

- Tindakan lain juga telah dilakukan, mengklasifikasi Intramuros sebagai ‘cultural zone’, merencanakan master plan kawasan yang terintegrasi, menghapus tata guna tanah yang tak sesuai, petunjuk perancangan dan peraturan urban streetscape untuk pengembangan mendatang, restorasi bangunan bersejarah, dan sebagainya.

Urban Conservation: The Case of Imai-cho, Japan 

Dentoteki Kenzobutsu Gun Hozon Chiki atau preservasi untuk kolompok bangunan bersejarah – Den Ken Chiki – adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang, di bawah badan perlindungan benda cagar budaya. Istilah ‘preservasi’, mencerminkan pandangan statis dari pekerjaan pemerintah terhadap bangunan kuno dan kawasan bersejarah, sedangkan Den Ken Chiki, lebih dinamis secara alami, dengan konservasi kawasan bersejarah meliputi di dalamnya preservasi, restorasi, rekonstruksi dan penataan ulang, pertimbangan ekonomi, sosio-kultural, aspek hukum dan administratif. Perlu untuk diketahui, bahwa di kawasan tersebut, lebih dari 80% rumah tinggalnya sampai saat ini masih bertahan, yang rata-rata dibangun pada era Edo (1596 ~1868). 

Konservasi dan pembangunan berkelanjutan di kota bersejarah Vigan 

Kota Vigan merupakan kota yang terletak di Propinsi Ilocos Sur, Filipina, yang memiliki banyak bangunan bersejarah, yang terdiri dari 180 buah gedung pemerintahan dan rumah ibadah, gudang, taman, yang memiliki arsitektur abad ke-18 dan ke-19, yang merupakan percampuran antara arsitektur Spanyol, Mexico, Cina, dan arsitektur lokal. Penataan Kota Vigan memiliki ciri tata kota Hispanic. Peninggalan-peninggalan tersebut dapat bertahan dari kerusakan, yang antara lain disebabkan oleh alam, perang dunia dan kebakaran besar yang terjadi pada tahun 1950 hingga 1970 yang menghancurkan banyak bangunan bersejarah. Kebudayaan yang dilestarikan juga termasuk industri tradisional, seperti pembuatan guci, batu bata dan ubin, perabotan kayu, garam, maguey rope, tukang besi, pemotong batu, dan hand-woven abel fabrics. Untuk melindungi warisan budaya sejarah Kota Vigan, maka dilakukan upaya preservasi dan konservasi. 

Pada awalnya (awal tahun 1990-an), usaha pelestarian ini banyak mendapat halangan dari pemerintah lokal dan para pengusaha, untuk mendukung hal tersebut UNESCO memberikan solusi preservasi dan konservasi Kota Vigan, sehingga dapat merubah seluruh kultur masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Untuk mendukung kegiatan preservasi dan konservasi, para stakeholder lokal perlu meninjau kembali arah pembangunan daerahnya untuk di arahkan ke budaya, yang antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut: menarik para wisatawan, pemanfaatan kembali bangunan-bangunan kuno untuk berbagai macam kegiatan (museum, toko, penginapan, kantor, rumah makan, dan sebagainya), revitalisasi seni dan kerajinan tradisional, perbaikan dan pembangunan kembali bangunan untuk melestarikan budaya, mengembalikan keaslian di daerah pusat pelestarian pusat pelestarian (historic core), dan merehabilitasi jalur sungai kuno di sekeliling Kota Vigan untuk menghidupkan kembali industri di sekitar sungai dan mendukung kegiatan pariwisata. Pada kegiatan preservasi dan konservasi akan selalu berkoordinasi dengan badan-badan yang terlibat dalam kegiatan ini, seperti badan internasional, nasional, dan lokal. Penutup Menampilkan kembali atau mempertahankan ruang kota masa lalu berarti memperhatikan elemen-elemen jalan (street-furniture) dan pembentuk ruangnya, baik tata hijau (soft-landscape) maupun perkerasannya (hard-landscape). Banyak contoh kota di dunia yang sudah membagi area/kawasan mana yang perlu dipreservasi dan mana yang tidak. Ke arah mana preservasi kawasan tersebut berjalan, perangkat apa saja yang dibutuhkan, jadi pelestarian bukanlah ceritera masa lalu, atau upaya untuk mengawetkan suatu kawasan bersejarah, namun lebih ditujukan sebagai alat dalam mengolah transformasi kawasan. Upaya tersebut merupakan langkah yang bertujuan untuk memberikan kualitas kehidupan bagi masyarakat agar lebih baik, dan berdasarkan pada kekuatan-kekuatan aset sejarah lama yang terdapat di kawasannya. Hal ini sebaiknya dititikberatkan pada upaya pemanfaatan yang kreatif melalui pelaksanaan program partisipasi melalui kegiatan ekonomi dan budaya kawasan. Untuk itu, perancangan kota harus menjadi perangkat pengarah dan pengendalian untuk mewujudkan lingkungan binaan yang akomodatif terhadap tuntutan kebutuhan dan fungsi baru. Dengan demikian, tanggung jawab terhadap pelestarian kota adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan tanggung jawab sektoral, multi dimensi, dan disiplin, serta berkelanjutan (sustainable).

Sumber Acuan

Tjandrasasmita, U. 2000. Pertumbuhan dan Perkembangan Kota-Kota Muslim di Indonesia Dari Abad XIII sampai XVIII Masehi, Kudus: Menara Kudus.

Adrisiyanti, I. 2000. Arkeologi Perkotaan Mataram Islam, Jendela: Yogyakarta.

Budihardjo, E. 1997. Arsitektur Pembangunan dan Konservasi, Jakarta: Djambatan.

Danisworo, M. 1996. Penataan Kembali Pusat Kota, Suatu Analisis Proses, Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, VII (22): 70-76.

Farma, A.S. 2002. Strategi Perancangan dalam Meningkatkan Vitalitas Kawasan Perdagangan Johar Semarang. Tesis, Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota – Bidang Rancang Kota, Bandung: ITB.

Pontoh, N.K. 1992. Preservasi dan Konservasi Suatu Tinjauan Teori perancangan, Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, IV (6): 34-39.

Srinivas, H. 1999. Prioritizing Cultural Heritage in the Asia-Pacific Region: Role of City Governments, Urban Heritage and Conservation, pp. 1-4.

Srinivas, H. 1999. Mediation for Urban Conservation: The Case of Imai-cho, Japan, Urban Heritage and Conservation, pp. 1-4.

Stelter, G.A. 1996. Introduction to the Study of Urban History, Part I General Concept and Sources, University of Guelph 49 -464 Reading a Community, pp. 1-7. Source : Antariksa

SEJARAH DAN KONSERVASI PERKOTAAN SEBAGAI DASAR PERANCANGAN KOTA VIDEO





Arsitektur dan Dimensi Ruang




Arsitektur dan Dimensi Ruang

Sejak dahulu arsitektur sudah dipermasalahkan. Apakah sebenarnya arsitektur itu? Apakah material yang digunakan sebagai parameter untuk menilai suatu karya arsitektur? Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori-teori ini mendekati dari berbagai sudut pandang, di antarannya: 1. Luis I. Kahn, arsitektur adalah pemikian yang matang dalam pembentukan ruang. Pembaharuan arsitektur secara menerus adalah disebabkan perubahan konsep ruang (Perspecta, IV.p. 2-3); 2. Le Corbusier, arsitektur adalah penataan beberapa massa yang dengan hebat, tepat dan baik sekali digabungkan dengan cahaya (Toward a new Architecture, p. 14); dan
The Pure form of Architecture
3. William Wayne Caudill, bentuk dan ruang adalah bukan arsitektur. Arsitektur terjadi hanya bila seseorang sedang mengalami atau menikmati bentuk dan ruang tersebut (Architecture by Team, 1971). Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil satu kesimpulan mengenai arsitektur, adalah ruang, massa dan manusia merupakan bagian dalam sebuah karya arsitektur.
Form and space is not architecture Architecture occurs only when there is a person to experience it
Teori Ruang Pemikiran mengenai aspek-aspek atau gatra-gatra dari ruang dalam falsafah dan ilmu pengetahuan, sudah dimulai sejak dahulu. Di Timur dikembangkan oleh Lao Tzu dan di Barat dikembangkan oleh Plato. Pemikiran ruang dari Lao Tzu Lao Tzu memulai pemikiran ruang ini sejak 550 BC., dengan bukunya yang sangat terkenal ialah TAO THE CHING (The Way of Becoming), ini diklasifikasikan sebagai dasar falsafah Timur. Konsep filosofinya, ialah yang tidak ada adalah yang utama/pokok yang dijadikan bisa diraba dalam bentuk wadah. Ada tiga tingkatan klasifikasi ruang menurut Lao Tzu, yakni 1) Ruang yang dihasilkan dari penggabungan tectonic (ruang yang diakibatkan oleh struktur yang terdiri dari berbagai unsur-unsur kecil, balok, usuk, kolom, dan sebagainya); 2) Ruang yang dihasilkan dari bentuk stereotomic (bentuk yang didapat dari elemen lentur/plastic); dan 3) Ruang-ruang transitional (ruang yang menghubungkan ruang dalam dan ruang luar). Pemikiran ruang dari Plato Plato kemudian muncul 200 tahun sesudah Lao Tzu. Pola pemikirannya sangat berpengaruh di Barat. Konsep filosofinya, ialah barang nyata itu bisa dilihat, diraba dan yang ada. Falsafah Plato banyak dilakukan melalui ungkapan fisik dari arsitektur dikenal dengan adanya proporsi, yang diambil dari dasar falsafah cosmis yang telah diterjemahkan dalam doktrin proporsi bangunan. Pengikut Plato banyak ahli-ahli yang bukan hanya arsitek. Seorang pengikut yang menonjol adalah Johan Kepler (1571~1830). Johan Kepler mencoba member batasan pada beberapa unsur yang ada di dunia. Api ---- piramida (4 bidang), Udara ---- octahedron (8 bidang), Bumi ---- Kubus (6 bidang), Cosmos ---- dodecahedron (12 bidang), dan Air ---- icosahedron (20 bidang).
Setelah ada simbol-simbol tersebut di atas orang baru dapat membuat proporsi. Proporsi sendiri dikembangkan oleh Fransesco Giorgi (1925), yang dasarnya mengikuti ratio mathematic/ratio harmonic (harmonic proportion ratio). Fransesco Giorgi selalu menghubungkan proporsi dengan musik.
Oktaf a fifth Bentuk lamda Giorgi
Dengan dasar ini menyarankan bahwa perbandingan lebar panjang dari ruang atau bidang seyogyanya 9:27, karena kalau dikatakan 1:3 tidak harmonis. Mengapa 9:27? Karena Fransesco Giorgi melihat perkembangan pada waktu itu dari alat-alat musik adalah diaposan (diaposan=1 oktaf) dan diapante.
Palladio juga mengembangkan patokan umum dari proporsi arsitektural. Proporsi akan mencakup: lebar, tinggi, dan panjang. Perbandingan panjang dan lebar mempunyai dasar yang kuat untuk menentukan tinggi. Ada tujuh macam bentuk ruang di dalam harmonic proportion, adalah: 1) Bentuk bulat; 2) Segi empat (berarti ada perbandingan yang sama antara lebar dan panjang); 3) Diagonal 1:V2 ; 4) 3:4; 5) 2:3; 6) 3:5; 7) 1:2. Sebenarnya dasar perbandingan lebar dan panjang ini mempunyai dasar yang sangat kuat, kalau menentukan tinggi. Sebagai contoh misal: 1) Ruang lebar 6m, panjang 12m, maka tinggi seharusnya 9m; dan 2) kalau lebar 4m, panjang 9m, maka tinggi seharusnya 6m.
Pitagoras, menggariskan angka pertama karena angka 3 itu mempunyai satu bilangan di depan, satu bilangan di tengah dan satu bilangan di belakang. Kalau kita tidak bisa bandingkan itu, maka kita tidak bisa mencapai keharmonisan. Hukum tradisional Pitagoras adalah: Rumus-rumus ini adalah rumus harmonic proportion. Ada satu rumus proporsi yang disebut rumus-rumus proporsi, ialah: Harmonic proportion banyak yang menggunkan pada waktu itu. Ketiga rumus itu sangat dogmatis diikuti oleh semua seniman, baik seni lukis maupun arsitektur semua menggunakan rumus di atas. Sebagai contoh visual, perimbangan yang menyenangkan untuk dilihat dan disebut indah oleh bangsa Yunani dahulu, ialah bentuk empat-persegi dan elipse. Masing-masing mempunyai proporsi 1:1,6 atau kalau dijadikan angka bulat 3:5, perimbangan ini terkenal dengan nama Golden Ratio (perbandingan keemasan).
Penerapan teori proporsi menurut perbandingan keemasan
Kalau kita lihat patokan lain selain proporsi adalah simetri (patokan untuk keindahan). Keduanya mempunyai kekuatan sendiri-sendiri untuk keindahan atau masing-masing mempunyai keindahan sendiri-sendiri. Dengan kata symmetry is the beauty of order Eurythmia ( a symmetry) is the beauty of this position. Dan tidak simetri itu sangat ditentukan oleh proporsi. Simetri jelas kanan dan kiri sama dapat dikatakan seimbang, tidak simetri kanan dan kiri tidak sma dapat dikatakan tidak seimbang. Palladio mengatakan bahwa sebetulnya proporsi memegang rahasia dari seni apapun, jadi kalau kita tidak tahu proporsi tidak tahu akan seni. Johan Kepler merupakan salah satu yang ingin lepas dari proporsi, tetapi masih terpesona dengan bilangan. Dikatakannya pula, bahwa angka, harmoni, dan proporsi memang ada di dalam moral kita, sehingga karakter, sifat, dan affection dari kehidupan manusia banyak ditentukan oleh ketiga hal tersebut. Lebih lanjut, apakah semua proporsi dalam suatu bangunan dapat kita tangkap (dirasakan) dari suatu waktu yang sama. Di luar yang kelihatan hanya tampak, sedang yang di dalam yang kelihatan hanya tembok. Hal ini memberikan suatu kemungkinan bahwa kita dapat menggunakan proporsi berbeda dari bagian yang satu dengan bagian yang lain. Dari ruang pun bisa kita lihat, di antaranya: 1) panjang, lebar, dan tinggi; 2) lobang terhadap dinding; dan 3) massif dan transparan. Ini merupakan suatu ancang-ancang bahwa proporsi itu tidak perlu absolute, proporsi itu seyogyanya relative. Sebagai patokan untuk perancangan arsitektur dengan perbandingan bilangan 1:1,618.
The Golden section (Introduction to ARchitecture Mc Graw-Hill Book Company p.24)
Teori tempat dari Aristoteles Generasi kedua setelah Plato adalah Aristoteles. Aristoteles mencoba mengemukakan mengenai ruang (topos), dengan memberikan lima karakteristik ruang di antaranya: 1) Suatu tempat adalah yang di kelilingi; 2) Tempat itu bukan bagian dari yang mengelilingi; 3) Tempat dari benda tak lebih kecil atau besar dari bendanya itu sendiri; 4) Tempat itu dapat dipisahkan atau ditinggalkan oleh benda itu; dan 5) Apakah tempat itu yang bergerak akhirnya akan berhenti pada suatu tempat, di mana ia berada. Teori d atas dalam perkembangannya mendapat tantangan besar setelah PD II. Teori tersebut direhabilitir. Salah satu tokoh yang memperkuat teori Aristoteles, adalah Kenzo Tange dari Jepang. Kenzo Tange mengakui pentingnya aspek yang abadi dari batas arsitektur meskipun persyaratan-persyaratan yang dibuat manusia berubah. Divine space: The gothic light Teori ini banyak dipengaruhi oleh teologi, terutama teologi nasrani yang mengembangkan gereja. Banyak mazhab yang ada yang paling menonjol adalah gothic light, yang penyelesaiannya banyak dipengaruhi oleh cahaya. Pada waktu itu, bangunan kepercayaan dipengaruhi berdasar penyelesaian idea yang tak teraba (immaterial). Penonjolan dari dari gaya gothic adalah interior yang kemudian dikenal dengan gothic interiordiaphanous structure. Witelo, adalah seorang arsitek yang mengembangkan teori cahaya dan teori perspektif berdasarkan: adanya keremangan member suasana yang khususk. Beberapa batasan kwalitas dari suasana menurut Witelo, adalah: 1) Diaphanitas = transparan; 2) Densitas = kepekatan; 3) Obscuritas = kurang jelas; dan 4) Umbria = lebih kurang jelas. Panofski, mengembangkan stein glass untuk teori transparannya. Ada filosofi gereja yang bertentangan dengan Witelo dan Panofski, yang dikenal dengan Agustinian Philosophy. Berpendapat bahwa, manifestasi Tuhan dalam ungkapan ruang adalah cahaya yang langsung. Tokon-tokoh tersebut di atas dalam mengembangkan teori estetisnya melalui penelitian gereja gothic. Teori tersebut dikembangkan karena keterbatasan kosmos. 

Ketidak terbatasan ruang dalam alam semesta Rene Descartes seorang tokoh dari teori ini mengatakan pendapatnya, De omnibus debutandum: there is only one certainty, namely the fact that one doubt, yang diartikan hanya ada satu kepastian, yakni kenyataan bahwa setiap orang merasa ragu. Dengan pendapat tersebut Rene Descartes membedakan antara conscience (cenderung banyak menyinggung soal moral) dan corporeal ( cenderung banyak menyinggung soal materi). Isaac Newton, juga mengemukakan pendapatnya mengenai absolute space (space yang tidak dapat diraba, homogen dan terbatas) dan relative space (space yang dapat diukur menggunakan kordinat). Louis Kahn, mengatakan pendapatnya mengenai arsitektur yang berkaitan dengan teori di atas ialah, arsitektur adalah sesuatu yang tak dapat diukur (immeasurable) menjadi sesuatu yang dapat diukur (measurable). L. Moholy Magy seorang teoris dari Bauhaus dengan Kinetic Constructive System yang diambil dari hukum fisika mengatakan, bahwa space is the relation between the position of bodies (The New Vision, 1947). Intuisi metafisika dan isi dari bagian-bagiannya Teori ruang dari Kant banyak yang menolak di antaranya adalah Leibniz dan Hume. Mengenai ruang, Kant mengatakan ruang memaksa kita akan idea-idea yang sebenarnya nyata, dan tidak berdasarkan sasaran akhirnya. Hal ini akibat pengalaman dari luar. Jadi sebaiknya idea dari ruang sudah harus kita punyai. Kant juga memberikan satu rumusan tentang beauty atau keindahan, yaitu beauty only exists if it creates universal, necessary, and uninterested satisfaction and has purposeness without purpose. Keindahan ini juga dibedakan oleh Kant menjadi: free beauty (Pulchritudo Vaga) dan dependent beauty (Pulchritudo Adhaerens). Hegel, menekankan bahwa form merupakan ekspresi dari content. Contentnya adalah jiwa atau spirit. 

Di samping itu, Hegel juga membuat kategori dari art (seni): Arsitektur adalah seni yang paling rendah, karena arsitektur banyak menggunakan bahan. Sedangkan yang paling tinggi adalah poetry karena ia immaterial (tak bisa diraba). Para tokoh arsitek berpendapat; baik arsitektur, poetry atau apapun yang termasuk seni, adalah merupakan total work of art (Gesamkunst work). Akhirnya, muncul mazhab dalam arsitektur di antaranya Expressionism, Suprematism, Constructivism, Neo-Plasticism dan Bauhaus School. Mereka akan membawa seni visualnya sendiri-sendiri termasuk arsitektur. Intuisi metafisik dari Kant banyak yang menentang, namun pada hakekatnya teori ini dapat dipertahankan sekitar abad ke-17 dan ke-18. Rangkaian kesatuan ruang = waktu Teori ini didasarkan pada perkembangan ilmu yang tidak langsung menyinggung arsitektur, dan dikembangkan atas dasar teori relativitas. Dengan adanya teori ini konsep Newton mengenai absolute space mulai runtuh. Teori ini dikembangkan pada tahun 1918, maka pada tahun tersebut akan ditemukan teori-teori arsitektur baru. Faraday dan Maxwell (ahli fisika), menghancurkan teori absolute space dengan The static three – dimensional concept of space yang diartikan sebagai, bahwa ruang ditentukan oleh tiga dimensi yang statis. (Herman Weyl, Space Time – Matter 1922) Teori Albert Einstein mengenai ruang (space), adalah ruang itu mempunyai medan nyata, dan bukan suatu ruang yang kosong. Dengan demikian, beda konsep statis adalah panjang, lebar, tinggi + waktu (parameter 3 demensi). Space (median) ditambah dengan waktu, kalau kita perhatikan merupakan salah satu parameter yang sukar diukur. Sebagai contoh: Ruang ini 5 menit yang lalu kosong sekarang penuh, impact dan dampact yang lalu dan sekarang lain, volumenya juga lain. Konsep ruang dari Albert Einstein, ialah: 1) Konsep Aristoteles mengenai ruang adalah tempat; 2) Ruang merupakan isi dari seluruh materi benda; dan 3) Ruang mempunyai 4 medan dimensional. 

Sampai saat ini teori space (ruang) belum berkembang, kenyataannya arsitektur pada sat ini scara simultan merupakan penggabungan dari tiga macam space. Maka dari itu, teori ini dimasukkan dalam continuum (rangkaian kesatuan). Hal ini merupakan tujuh dasar teori dari space, kalau kita percaya bahwa ruang adalah arsitektur, maka ketujuh teori ini adalah filosofinya. Perkembangan-perkembangan pemikiran daripada ruang yang berkembang di Prancis, Inggris, dan Jerman merupakan perkembangan falsafah yang didapat dari pengolahan ketujuh teori di atas. Materialisme dan penggunaan 3 demensi ruang Gottfried Semper, merupakan arsitek pertama yang mengakui bahwa bahan metal mempunyai potensi yang besar dalam arsitektur. Oleh karena itu, Gottfried Semper mencoba dalam ungkapan arsitektur menggunakan bahan-bahan yang telah ada (batu, kayu, baja, dan lain sebagainya), tetapi juga menggunakan textile, ceramic, tectonic, dan stereotomic. Dikatakan bahwa bahan bangunan utama yang selalu berlomba dalam ungkapan arsitektur, fleksibilitas dan lain sebagainya adalah kayu, baja, dan beton. Rumusan Gotffried Semper: Y = F (x, y, z, etc) Y = Total result (Arch) F = fungction x,y,z = variables. Fungsi dari variabel yang ada dalam arsitektur termasuk komponen yang ada (bahan). Variable-variabel tersebut akan banyak dipengaruhi oleh bahan bangunan baru, oleh tujuan perancangan dan teknik pembangunan. Mengenai konsep ruang dari arsitektur, Gotffried Semper memperhatiakn adanya 3 demensi, ialah: Arah sangat penting karena unsur di alam ini mempunyai arah sendiri-sendiri:
Jadi masing-masing mempunyai a fital forcea force of growth a force of movement
by Antariksa





Memahami Sejarah Kota sebuah Pengantar




Memahami Sejarah Kota sebuah Pengantar

Antariksa

Pengertian kota secara leksikografi dan keilmuan Sebenarnya perkataan kota dalam Bahasa Indonesia mempunyai beberapa arti, yaitu dinding (tembok) yang mengelilingi benteng (tempat pertahanan); daerah perkampungan yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dan berbagai lapisan masyarakat; dan daerah yang merupakan pusat kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan kebudayaan. Di Indonesia yang menggunakan kata kota atau kuta, misalnya Kutaraja (Banda Aceh sekarang) dan Kutarenon di Lumajang. Dalam bahasa Sansekerta, kuta berarti benteng atau kubu pertahanan (Williams 1899:288). Kuta dalam bahasa Jawa Kuna berarti ‘benteng’: warnan tingkah ikan puradbhuta kutanya bata ban umidar… (Zoetmulder, 1982:938) artinya gambaran susunan kediaman raja, mengagumkan, bentengnya dari bata merah, mengelilingi… . Ke dalam bahasa Jawa Baru: 1. pagêr bata mubêng, béténg, 2. nêgara, gêgrombolaning pakampungan (Poerwadarminta, 1939). Beberapa contoh kota-kota berdasar pengertian di atas: Di China dan India kota di kelilingi tembok tinggi atau benteng tempat rakyat berlindung sewaktu ada bahaya (Weber, 1966:75-77). Di dalam Negarakrtagama digambarkan bahwa wilayah kediaman raja Majapahit dikelilingi tembok tebal dan tinggi (Pigeaud, 1960:I-7). Wilayah kota Banten dilingkupi oleh benteng (Rouffaer & Ijzerman, 1915:222). Di Yogyakarta dan Surakarta ada cêpuri, yakni tembok tinggi yang mengelilingi kompleks kraton, dan ada baluwerti, yakni benteng yang mengelilingi kompleks kraton dan beberapa kelengkapannya serta hunian-hunian di sekitarnya.

The concept of city is notoriously bard in define

(Childe, 1979:12)

Pengertian-pengertian di atas dipandang secara leksikografi yang mempunyai pengertian mendasar berdasar budaya dan geografis yang berkembang pada awal abad terjadinya atau terbentuknya kota. Pada bagian lain sudut pandang lebih universal memberikan pemahaman sebagai pandangan keilmuan dalam menterjemahkan pengertian mengenai kota.

Lalu bagaimana pengertian kota berdasarkan bidang keilmuan masing-masing. Kota adalah permukiman yang permanen relatif luas, penduduknya padat serta heterogen, dan memiliki organisasi-organisasi politik, ekonomi, agama, dan budaya (Sirjamaki, 1964). Ditegaskan pula oleh Hamblin (1975), kota adalah tempat yang dihuni secara permanen oleh suatu kelompok yang lebih besar dari suatu klen. Di kota terjadi suatu pembagian kerja, yang kemudian melahirkan kelompok-kelompok sosial dengan diferensiasi fungsi, hak, dan tanggung jawab Dengan pengertian ini, Jones (1966) menegaskan bahwa kota tercakup unsur keluasan wilayah, kepadatan penduduk yang bersifat heterogen dan bermata pencaharian non pertanian, serta fungsi administratif-ekonomi-budaya Sebaliknya, kota bagi orang Islam pada dasarnya adalah, permukiman tempat seseorang dapat memenuhi kewajiban-kewajiban agama dan sosialnya secara keseluruhan (Grunebaum, 1955:142-144). kota dalam bahasa Arab‘madina’berarti suatu kota suatu permukiman luas tempat terjadi konsentrasi fungsi-fungsi keagamaan, politik, ekonomi, dan fungsi-fungsi lainnya. Suatu ‘madina’ pada prinsipnya adalah suatu ibukota administratif, selalu merupakan ibukota suatu nahiyyah atau rustaaq distrik(IM. Lapidus, 1969:69-73). Dari sudut ekonomi kota adalah suatu permukiman di mana penduduknya lebih mengutamakan kehidupan perdagangan dan komersial dari pada pertanian. Karena itu Max Weber (1966:66) memberikan pengertian kota ialah ‘tempat pasar’ , sebuah ‘permukiman pasar’(market settlement).Kotaialah sebuah permukiman permanen dengan individu-individu yang heterogen, jumlahnya relatif luas dan padat menempati areal tanah yang terbatas berbeda halnya dengan apa yang disebutkan desa-desa, kampung-kampung dan tempat-tempat permukiman lainnya (Louis Wirth). Namun MAJ Beg (1965:32) menekankan sebagai permukiman dengan aspek kependudukan yang padat, heterogen termasuk tentunya kelompok yang telah mengenal tulisan yang biasanya berada dalam masyarakat non-agraris. Pada bagian lain, Peter J.M Nas (1986:14) menegaskan, bahwa kota itu adalah: - suatu lingkungan material buatan manusia;suatu pusat produksi; suatu komunitas sosial; - suatu komunitas budaya; dan suatu masyarakat terkontrol. Sedangkan Paul Wheatley (1985:1), memberikan penjelasan sebagai berikut: - suatu arena tempat untuk masyarakat yang saling berperan antara kedua keinginan baik yang kreatif maupun yang destruktif dalam disposisi dan ruang; - untuk peningkatan lokal suatu yang karakteristik bagi gaya kehidupan, produksi dan pemikiran; - suatu pusat yang berfungsi untuk kontrol sosial, suatu penciptaan ruang yang efektif. Akhirnya Horace Miner (1967:5-10) mengatakan, bahwa kota sebagai pusat dari kekuasaan. Pada kesempatan lain John Sirjamaki (1964), menambahkan bahwa yang disebut kota adalah pusat komersial dan industri, merupakan kependudukan-kependudukan dengan tingkat pemerintah sendiri yang diatur oleh pemerintah kota. Kota-kota itu juga merupakan pusat-pusat untuk belajar serta kemajuan kebudayaan. Kemudian Gordon Childe (1952), memberikan tambahan bagi pengertian kota dalam ukuran, heterogennya, pekerjaan umum, dan lainnya, yaitu masalah pengetahuan pertulisan yang merupakan esensi bagi katagorisasi kota yang memberikan ciri perluasan pengetahuan tertentu dan tinggi dari kelompok masyarakat non-agraris. Bahkan Lombard (1976:51) pun tidak ketinggalan memberikan pengertian yang besar maknanya mengatakan, bahwa Asia Tenggara menjadi wilayah yang penting untuk pengkajian budaya, karena wilayah ini merupakan ajang percampuran elemen-elemen kebudayaan Hindu, Budha, Cina, Islam, dan Barat. Suatu aspek penting dari kajian tentang proses akulturisasi yang terjadi di wilayah itu adalah kajian tentang perkembangan kota dan urbanisasi. Pada dasarnya kota memiliki ciri-ciri universal yang berhubungan dengan asal pertumbuhan, lokasi, ekologi, dan unsur sosialnya. Ciri-ciri tersebut terdapat pada kota-kota kuno yang ada antara lain di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara (Kartodirdjo, 1977:1-8)

Kraton dan Alun-alun sebagai bagian kota 

Sebagai pusat dari kota tradisional ialah kraton. Di sekitar kraton dapat dibangun rumah-rumah para sentana dan abdi dalem, tempat ibadah, dan pasar. Kadang-kadang kraton juga merupakan benteng dengan tembok yang melingkar, lengkap dengan lapangan dan tempat ibadah. Bahkan kota-kota administrative di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Surakarta menunjukkan pola yang sama di masa lampau. Nama-nama kampong dalam kota sering disesuaikan dengan abdi dalem yang tinggal di kampong itu. (Kuntowijoyo 2003:61). Dalam tata ruang kota keberadaan alun-alun sebagai ruang terbuka di antara kraton, masjid agung dan pasar dapat ditinjau dari beberapa aspek:

1. Dari aspek filosofis-religius, alun-alun berfungsi sebagai tempat untuk menampung luapan jamaah dari masjid agung, dan rangkaian upacara Garêbêg.

2. Dari aspek politis, upacara tersebut (Garêbêg Mulud) merupakan acara seba tahunan bagi para penguasa daerah untuk menunjukkan ketaatan dan kesetiaan kepada raja (Ricklefs, 1993:9).

3. Dari aspek ekonomis, karena pasar berada di dekatnya, atau di pinggirnya.

4. Dari aspek kultural, yaitu untuk pelaksanaan acara rampog macan (van Goens dalam Graff, ed, 1956:87-89).

Pada arah orientasi tersebut memegang peranan penting di dalam kajian tentang tata ruang kota di Jawa, karena ada dugaan bahwa pada masa itu kepercayaan tentang keselarasan antara makrokosmos dan mikrokosmos masih berlanjut (Heine-Geldern, 1963:13,1). Alun-alun di Surakarta dan Yogyakarta masing-masing ber-jumlah dua, Alun-alun Lor dan Alun-alun Kidul, yang mengapit kraton. Behrend (1982:181-183), berpendapat bahwa tata ruang kedua alun-alun dan gapura-gapura di kraton Yogyakarta dan Surakarta menggambarkan tata ruang yang skematis makrokosmos, serta menekankan pentingnya sumbu utara-selatan sebagai sumbu seremonial. Alun-alun di sebelah utara kraton dalam beberapa hal dapat disetarakan dengan agora di kota-kota Yunani dan Romawi (Owens, 1991:3), serta maydan di beberapa kota Islam kuno di Asia Barat (Elisse:ef, 1976:97). Kesetaraan itu terutama dalam hal bentuk, yakni baik alun-alun, agora, maupun maydan berupa ruang terbuka, berbentuk segi empat. Dalam hal fungsi ada juga ke-samaannya, yaitu untuk berkumpul orang banyak. Agora dapat berfungsi sebagai tempat penyelenggara pe-merintahan, tetapi juga tempat melakukan aktivitas-aktivitas re-kreasional (Owens, 1991:3). Di wilayah lain di Alepo misalnya, maydan berfungsi sebagai tempat berlatih pasukan berkuda (Elisse:ef, 1976: 97). Dilihat dari segi tata ruangnya, agora dan maydan tidak menduduki ruang tertentu dalam tata kotanya. Agora dapat berada di tengah kota, tetapi dapat pula berada di pinggir, sedang maydan berada di depan kediaman penguasa.

Oleh karena itu, sejarah kota di Indonesia tidak dimulai pada waktu yang sama. Ancar-ancar bahwa kota muncul sebagai sebuah kategori dalam sejarah Indonesia pada awal abad ke-20 semata-mata didasarkan lebih pada sudut pandang sosio-kultural daripada ekologis (Kuntowijoyo 2003:62). Menurut Kuntowijoyo (2003:63) pada awal abad ke-20 sebuah kota Indonesia yang ideal akan mempunyai ciri-ciri tersendiri yang sekaligus menunjukkan sejarah kota itu. Pertama, sektor kota tradisional yang ditandai dengan pembagian spatial yang jelas berdasarkan status sosial dan dekatnya kedudukan pemukim dengan kraton. Kedua, sektor pedagang asing, terutama pedagang Cina, yang mewarnai kehidupan kota dengan kaya bangunan, kegiatan ekonomi, dan kehidupan sosial-budaya tersendiri. Ketiga, sektor kolonial dengan benteng dan barak, perkantoran, rumah-rumah, gedung societeit, rumah ibadah vrijmetselarij. Keempat sektor kelas menengah pribumi yang kadang-kadang mengelompok dalam kampong-kampung tertentu, seperti Kauman di Kota Yogyakarta dan Surakarta, atau di bagian lain. Kelima, sektor imigran yang menampung pendatang-pendatang baru di kota dan berasal dari perdesaan sekitar. Di sela-sela tempat-tempat ini terdapat gedung-gedung sekolah, pasar, stasiun, dan tempat-tempat umum lainnya.

Dalam perkembangan penulisan sejarah di Amerika, Eric Lampard mencoba mendefinisikan sejarah kota dengan sejarah dari “urbanisasi sebagai proses kemasyarakatan”, bukan sejarah dari “kota”. Hasil dari sejarah kota yang demikian itu kemudian diberi nama the new urban history. Maksud dari pembatasan ini ialah untuk mengembalikan bidang sejarah kota kepada gejala kekotaan yang khas, yang menekankan kekotaan sebagai pusat perhatian sejarah. (Kuntowijoyo 2003:64)

Oleh karena sejarah kota di Indonesia masih merupakan bidang yang belum digarap, biarlah sejarah kota dibuat seluas-luasnya, dengan catatan bahwa kekhasan kota hendaklah menjadi permasalahan yang pokok. Menurut Kuntowijoyo (2003:64-71) bidang garapan tersebut adalah: Pertama, bidang garapan sejarah kota ialah perkembangan ekologi kota. Ekologi ialah interaksi antara manusia dan alam sekitarnya, dan perubahan ekologi terjadi bila salah satu dari komponen itu mengalami perubahan. Kedua, bidang garapan sejarah kota ialah transformasi sosial ekonomis. Industrialisasi dan urbanisasi adalah bagian dari perubahan sosial. Ketiga, bidang garapan sejarah kota ialah sistem sosial. Kota sebagai sistem sosial menunjukkan kekayaan yang tak pernah habis sebagai bidang kajian. Keempat. Bidang garapan sejarah kota ialah problem sosial. Perkembangan ekologi, termasuk di dalamnya masalah kepadatan penduduk, mobilitas horizontal, dan heteroginitas dapat menyebabkan timbulnya masalah sosial. Kelima, bidang garapan sejarah kota ialah mobilitas sosial.

Pemahaman mengenai kota kuno di Jawa 

Dalam Babad Tanah Jawi, kota disebut dengan kata kita, kuto dan negeri (A.H. Hill, 1960; J.J Ras, 1968; W.L. Olthof, 1941). Di wilayah Asia Tenggara, khususnya Indonesia, kota-kota kuno berdiri di pinggir sungai dan pinggir pantai dengan sistem pertahanan tertentu. Benteng mula-mula didirikan mengelilingi istana saja, bahkan ada istana yang tidak berbenteng sama sekali. Pada kota-kota yang memiliki benteng istana, kegiatan ekonomi berlangsung di luar benteng tersebut. Kemudian mulai ada penguasa -terutama di Jawa- yang memerintahkan membangun benteng kota, yang mungkin mencontoh kebiasaan orang Eropa dan sebagai jawaban atas ancaman militer Belanda (Reid, 1980:242). Sejak masa pemerintahan Sultan Agung wilayah Kerajaan Mataram-Islam dibagi menjadi empat, yakni (Tjiptoatmodjo, 1980:1-4): - Kutagara, adalah wilayah inti tempat raja dan para keluarganya serta para pejabat tinggi bertempat tinggal; - Nagaragung, adalah daerah yang ada di sekitar Kutagara dan memuat tanah lungguh para bangsawan dan pejabat tinggi; - Mancanegara, adalah wilayah yang ada di luar nagaragung; - Pasisiran, adalah daerah yang luar atau pinggir.

Dalam paham kosmos Jawa, pembagian wilayah tersebut di atas merupakan pencerminan alam semesta. Selain itu usaha untuk menciptakan kesejajaran antara makro dan mikrokosmos juga dapat dilihat dalam organisasi desa-desa menjadi mancapat dan mancalima. Pengelompokan ini berarti pengaturan tata ruang desa-desa ke dalam pola segi empat dengan satu desa disetiap arah mata angin utama, dan satu arah di tengah (Moertono, 1968:277). Kota-kota pusat pemerintahan kerajaan Mataram-Islam dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu komponen pokok dan penunjang:

1. Pokok, berkaitan erat dengan kebutuhan hidup manusia, yakni tempat tinggal, keamanan, ekonomi, religi, rekreasi.

2. Penunjang, adalah komponen yang bersifat melengkapi namun tidak vital, seperti pintu gerbang pabean, loji dan benteng VOC, serta lumbung.

Ahli perkotaan aliran Perancis, seperti E. Pauty, berdasarkan proses terciptanya biasanya memilah kota menjadi dua, yakni bersifat alamiah dan dibuat dengan perencanaan (Hourani, tt.:9-10):

1. Kota yang alamiah tumbuh dari kecil tanpa perencanaan melalui rentang waktu yang panjang karena wilayahnya subur, komunikasi alamiahnya bagus, atau keuletan penduduknya. (Majapahit dan Kota Gede)

2. Kota yang dibuat dengan perencanaan atas perintah penguasa dimaksudkan sebagai pusat pemerintahan, atau kediaman raja. (kota Gresik dan Cirebon)

3. Tata kota adalah ekspresi sistem keagamaan, sosial, dan budaya serta hubungan dengan lingkungan dalam bentuk penataan komponen-komponen kota di dalam ruang-ruang tertentu.

4. Oleh karena itu, untuk menemukan gambaran fisik kota dan mengenali morfologinya, perlu dipelajari tata letak (layout) kota yang pada gilirannya merekam organisasi ruang dan topografinya.

Seperti halnya apa yang dijelaskan oleh Elissef (1976:90) pada masa lalu, proses terwujudnya tata kota berjalan setahap demi setahap, sehingga dapat dikenali urutan-urutan dalam pembentukan kota tersebut. Faktor-faktor yang menjadi prakondisi tumbuhnya suatu kota menurut Gideon Sjoberg (1965) ada tiga, yakni sebagai berikut:

1. suatu dasar ekologi yang menguntungkan;

2. suatu teknologi maju (relatif pada bentuk-bentuk pra-perkotaan) dalam kedua suasana baik agrikultur maupun non-agrikultur; dan

3. suatu organisasi sosial yang kompleks dan di atas segalanya ada struktur kekuasaan yang betul-betul berkembang.

Di dalam perkembangannya maka kota mempunyai banyak fungsi yang oleh Noel P. Gist (1974) dijelaskan sebagai berikut:

1. Production center, yakni kota sebagai pusat produksi, baik barang setengah jadi maupun barang jadi;

2. Center of trade and commerce, yakni sebagai pusat perdagangan dan niaga, yang melayani daerah sekitarnya.

3. Political capitol, yakni sebagai pusat pemerintahan atau ibukota negara.

4. Cultural center, kota sebagai pusat kebudayaan.

5. Health and recreation, yakni kota sebagai pusat pengobataan dan rekreasi (wisata).

6. Divercified cities, yakni kota yang berfungsi ganda atau beraneka.


Perbedaan kota dan desa 

Definisi tentang kota tercakup unsur-unsur keluasan atau wilayah, kepadatan penduduk, kemajemukan sosial, pasar dan sumber kehidupan, fungsi administratif, dan unsur-unsur budaya yang membedakan kelompok sosial di luar kota (Jones, 1966:1-8). Para ahli sosiologi pada umumnya memandang kota sebagai permukiman yang permanent, luas, dan padat dengan penduduk yang heterogen (Sirjamaki, 1964:1-8). Lalu bagaimana perbedaan dengan desa. Di kota juga berkembang tradisi besar yang dengan penuh kesadaran ditumbuhkan di pusat-pusat pembelajaran, seperti sekolah, pesantren, dan tempat-tempat peribadatan. Di sisi lain di pedesaan sebetulnya juga tumbuh tradisi kecil, yang bias disebut budaya rakyat. Kota bersifat nonagrikultural, sehingga untuk keperluan penyediaan makanan harus dibina hubungan antara kota dan desa. Penegasan juga dilakukan oleh Redfield (1963:42-43), bahwa tradisi kecil tersebut tumbuh dengan sendirinya di kalangan masyarakat pedesaan tanpa penghalusan-penghalusan yang bias dijumpai pada tradisi kota. Meskipun ada perbedaan-perbedaan antara kota dengan desa, namun kota tak dapat dipisahkan dengan desa sebagai bagian dari suatu sistem yang lebih luas (Sjoberg, 1960:25). Demikian juga Weber (1966:66-67) berpendapat, bahwa salah satu ciri pokok kota ialah, sebagai pusat kegiatan perekonomian. Sementara itu Jones (1966:1-6) menjelaskan bahwa sesuai dengan fungsi dan golongan-golongan yang utama dalam masyarakat, kota dapat dibedakan atas beberapa tipe, antara lain kota dagang, kota keagamaan, dan kota pemerintah. Sumber Pustaka

Adrisiyanti, I. (2000). Arkeologi Perkotaan Mataram Islam. Jendela: Yogyakarta. Ansy’ari, S.I. (1993). Sosiologi Kota dan Desa. Surabaya: Usaha Nasional.

Anthony, J.C. & Snyder, J.C. 1986. Pengantar Perencanaan Kota. Surabaya: Erlangga. Anthony, J.C. & Snyder, J.C. 1989. Perencanaan Kota. Surabaya: Erlangga. Budihardjo, E. (1997). Arsitektur Pembangunan dan Konservasi. Jakarta: Djambatan.Hermanislamet, B. (1999). Tata Ruang Kota Majapahit, Analisis Keruangan Pusat Kerajaan Hindu Jawa Abad XIV di Trowulan Jawa Timur. Disertasi. Tidak diterbitkan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.

Nas, d. P. J. M. (1979). Kota di Dunia Ketiga: Pengantar Sosiologi Kota. Jilid 1. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.


Memahami Sejarah Kota sebuah Pengantar VIDEO