ARSITEKTUR DAN KEBUDAYAAN




ARSITEKTUR DAN KEBUDAYAAN
 

 1. Arsitektur sebagai cerminan budaya Arsitektur sebagai budaya material tidak hanya sekedar menyusun elemen-elemen material bangunan menjadi bangunan secara utuh, akan tetapi arsitektur juga berperan pada pembentukan ruang-ruang sosial dan simbolik, sebuah “ruang” menjadi cerminan dari perancang dan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Sebagian besar studi arsitektur hanya melihat pada bentukan arsitektur yang monumental dan formal (istana, amphiteater, dst), belum banyak yang juga mempelajari ”arsitektur rakyat”. Diantara arsitek, Bernard Rudofsky (1964) adalah seorang yang dikenal sebagai promotor dari apresiasi terhadap estetika yang asli, original, bahkan juga organis, beliau menyebutnya sebagai ”Architecture Without Architect”. 

Sehingga sejak 20 tahun lalu studi tentang indigenous architecture (baca= arsitektur tradisional, arsitektur rakyat, arsitektur asli masyarakat) mulai dikembangkan bekerjasama dengan para antropolog. Studi ini tidak hanya akan terbatas pada beberapa daerah yang mempunyai budaya asli saja, akan tetapi seluruh dunia dan pada seluruh kalangan. Sebut saja Le Corbusier, seorang pelopor arsitektur modern, yang menyatakan bahwa A house is a Machine to live in, seorang yang mendobrak seluruh dunia dengan jargon fungsionalismenya (segala sesuatu akan tampak indah jika berfungsi dengan baik). Bagaimanapun ekspansifnya Le Corbu akan tetapi semuanya tidak lepas dari perilaku dan sistem sosial yang dianutnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa arsitektur tidak pernah netral, akan tetapi akan selalu berhubungan dengan pengguna, budaya, serta konstruksi sosial yang ada dalam suatu masyarakat. 

 2. Arsitektur dan perubahan kebudayaan Sebagaimana aspek budaya yang lain, arsitektur senantiasa berubah dan mengalami evolusi sepanjang masa. Namun demikian, terjadinya perubahan tidaklah merata pada setiap kelompok masyarakat/bangsa. 

 Dikotomi kebudayaan dalam Arsitektur We may say that monuments-buildings of the grand design tradition-are built to impress either the populace with the power of the patron, or the peer group of designers and cognoscenti with the cleverness of the designer and the good taste of the patron. The folk tradition, on the other hand, is the direct and unself-conscious translation into physical form of a culture, its needs and values –as well as the desires, dreams, and passions of the people. It is the world view writ small, the “ideal” environment of a people expressed in buildings and settlements, with no designer, artist, or architect with an axe to grind (although to what extent the designer is really a form giver is a moot point). The folk tradition is much more closely related to the culture of the majority and life as it is really lived than is the grand design tradition, which represents the culture of the elite. The folk tradition also represents the bulk of the built environment. (Amos Rapoport, 1969) 

 Arsitektur sebagai salah satu proses dan produk budaya material, ternyata juga mengalami dikotomi sebagaimana diungkapkan oleh Amos Rapoport diatas. Budaya tinggi dalam arsitektur diwakili oleh bangunan-bangunan, seperti monumen-sebagai bangunan tradisi desain yang agung-yang merupakan representasi dari kekuasaan dan kejeniusan individual sang arsitek. Sebaliknya, budaya masyarakat merupakan ekspresi yang berhubungan dengan budaya mayoritas, tanpa adanya seorang desainer, seniman atau arsitek. Akan tetapi ”hidup” dalam masyarakat lebih dari tradisi desain yang agung yang merepresentasi budaya para elite. Budaya massa dalam arsitektur ini seringkali didefinisikan antara lain sebagai arsitektur primitif, arsitektur vernakular, architecture without architect, arsitektur tradisional, regional culture ataupun juga arsitektur pinggiran. Sedangkan budaya tinggi diwakili oleh arsitektur non-tradisional, arsitektur world culture, universal civilization. 

 Mainstream Akademik; Budaya Tinggi Vs Budaya Massa dalam Arsitektur Pada mainstream akademik, dikotomi budaya dalam arsitektur ini tampak terlihat lebih jelas. Dikotomi yang meletakkan budaya massa dalam posisi marginal sampai hari ini belum juga bergeser. Hal semacam ini tidak akan terjadi jika kita mendudukkan klasifikasi budaya ini dalam porsi yang proporsional. Beberapa dikotomi dua kutub budaya ini akan lebih jelas, jika kita jabarkan satu persatu sebagai berikut: Arsitektur vernacular dan arsitektur non-vernacular Arsitektur vernakular sebagai representasi budaya massa seringkali disamakan dengan ”architecture without architect” yang memberi kesan bahwa arsitektur vernakular bukanlah porsi kerja seorang arsitek. Hal ini sedikit banyak mempengaruhi porsi pembahasan arsitektur vernakular dalam mainstream akademik, terkecuali harus dibahas dalam suatu forum ”tersendiri”. Pun, forum-forum semacam ini belum banyak mampu memberi warna pada kurikulum pendidikan arsitektur S1 di Indonesia. 

Mata kuliah-mata kuliah teori dan sejarah arsitektur masih terlalu didominasi oleh arsitektur budaya tinggi dengan pengenalan ”monumen-monumen” arsitektur sepanjang sejarah. Bahkan jika kita melihat timeline yang ditawarkan mulai dari arsitektur Yunani, Romawi, hingga Post-modern, sedikit sekali yang membahas tentang arsitektur vernakular ini. Kalaupun ada, masih terbatas pada pengetahuan arsitektur nusantara, itupun didominasi oleh budaya tinggi arsitektur nusantara. Regional culture dan universal civilization Universal civilization yang diwakili oleh modernisme dewasa ini menumpukan harapan pada kemampuan nalar-rasional dan kemampuan mesin-teknologis yang acapkali semakin meminggirkan mereka yang tidak berada dalam arus utama ini. Regional culture dipandang sebagai sesuatu “yang lain” dan tidak “universal”. Tidak perlu kita ragukan lagi, modernisme telah menjadi warna dominan produk-produk arsitektur di abad 20-21 ini. 

Kota-kota besar kita didominasi bangunan-bangunan international style yang menafikan regional culture masing-masing. Dunia akademik pun seakan tidak bergeming dalam hal ini. Mainstream yang terbentuk masih saja mengekor universal civilization yang dianggap sebagai agen pembaharuan yang progresif sementara regional culture bersifat sementara. Arsitektur tradisional dan arsitektur non-tradisional Arsitektur tradisional yang merupakan representasi dari tradisi, nilai-nilai yang dianut, kepercayaan dalam masyarakat, dan lain-lain, sampai saat ini masih berada dalam posisi yang terpinggirkan dalam mainstream akademik. Pengetahuan tentang arsitektur tradisional masih terbatas pada produk jadi dan justru kehilangan ruh tradisionalnya sendiri ketika telah menjadi fix dan cenderung statis, bukannya sebagai ”proses hidup”. 

Arsitektur Jawa, misalnya yang pada perwujudannya didominasi oleh joglo sebagai budaya tinggi (=adiluhung) dan satunya lagi ”bukan joglo” yang diwakili oleh arsitektur kampung (yang sebenarnya memiliki kekayaan dan keragaman arsitektural yang tinggi dan diikuti oleh mayoritas dalam masyarakat) namun tidak banyak dikaji karena dianggap kurang ”bernilai” atau tidak adiluhung. Sedangkan arsitektur non-tradisional yang didominasi oleh arus modernisme universal/universal civilization masih menjadi mainstream dominan dalam pendidikan S1 Arsitektur. Apalagi dengan bantuan media, baik literatur, media massa, elektronik, internet, dan lain-lain yang memudahkan kita untuk kapan saja melihat dan mengapresiasinya. Sementara media yang membahas arsitektur tradisional (baca=arsitektur nusantara) masih relatif terbatas. Bahkan sangat minim, dan itupun masih membahas arsitektur semacam joglo, tongkonan, dst yang cenderung elitis dan tidak menyentuh mayoritas masyarakat kita.

ARSITEKTUR DAN KEBUDAYAAN VIDEO





Empat Bangunan Tua di Kawasan Kota Direnovasi





Empat Bangunan Tua di Kawasan Kota Direnovasi

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-476 Kota Jakarta, panitia JakArt@2003 mempunyai agenda merenovasi empat bangunan berusia sekitar dua abad di Jalan Kali Besar Barat dan Kali Besar Timur. Upaya renovasi dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali Kota Tua yang “mati” dan seolah terlupakan.

Salah satu bangunan yang saat ini tengah direnovasi adalah bekas kantor Bank Bumi Daya di Jalan Kali Besar Barat. Khusus bangunan ini, panitia JakArt@2003 bekerja sama dengan Standard Chartered Bank dan Bank Mandiri. Tiga bangunan di Jalan Kali Besar Timur adalah Gedung Kota Bawah yang nantinya akan dijadikan arena pergulatan seni dan budaya, juga gedung-gedung yang saat ini masih digunakan untuk kantor.

Renovasi empat bangunan tua tersebut merupakan bagian dari Festival Kali Besar yang telah diselenggarakan sejak tanggal 1 Juni lalu oleh Sukarelawan JakArt.

Tujuan utama renovasi adalah menunjukkan kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI bahwa daerah Kali Besar yang telah dilupakan orang ternyata masih memiliki potensi budaya dan nilai sejarah yang bermakna dalam industri pariwisata.

Menurut Koordinator Arsitektur JakArt@2003 Imron Yusuf, renovasi bangunan tua tersebut meliputi dua bagian, yaitu interior dan eksterior. “Hanya sedikit bangunan tua di kawasan Kota ini yang terawat rapi dan bersih. Kebanyakan semrawut. Kota tua menjadi satu kawasan yang terlupakan,” katanya, Minggu (22/6).

Saat ini, sebagian bangunan di Jalan Kali Besar sedang dicat ulang menggunakan cat nonakrilik yang merupakan campuran kapur, singkong, dan air. “Dulu, karena belum ada semen, bangunan memakai plester. Dengan bahan itu, air bisa bernapas, masuk ke pori-pori dan bisa keluar lagi. Jika menggunakan cat akrilik, air tidak akan bisa bernapas sehingga bangunan mudah rapuh. Ini yang sering kurang dipahami pihak-pihak yang menggunakan bangunan tua di sini. Untuk syuting sinetron, misalnya, para kru sering mengecat sembarangan,” kata Imron.

Standard Chartered

Menurut Chief Executive Officer Standard Chartered Stewart D Hall, bangunan bekas Bank Bumi Daya itu pernah menjadi kantor Standard Chartered hingga tahun 1960-an. “Gedung itu luar biasa, karakternya kuat, dan terletak di kawasan bersejarah pada Oud Batavia. Kawasan Kota ini mempunyai potensi budaya dan sejarah yang kuat untuk dikembangkan. Juga untuk tempat komersial dan perdagangan,” katanya.

Menurut rencana, renovasi bangunan berlantai tiga dengan luas lantai dasarnya mendekati 1.000 meter persegi itu akan selesai sebelum September tahun ini.

Imron Yusuf mengatakan, Gedung Kota Bawah nantinya akan dijadikan pusat budaya dan seni pertunjukan. “Setelah kami renovasi, nantinya gedung itu, kalau bisa, dijadikan tempat untuk pameran, pertunjukan teater dan musik, dan lain- lain sehingga kawasan Kota menjadi hidup,” katanya.

Komite JakArt@2003 Ahmad Djuhara menambahkan, bangunan yang dulu pernah dipakai Standard Chartered adalah contoh sangat baik untuk menggambarkan satu jejak sejarah kota.

Kompas mencatat, gagasan untuk merevitalisasi kawasan Kota seluas 139 hektar di Jakarta Utara dan Jakarta Barat tersebut sudah bergulir lama, yaitu pada tahun 1970-an. Tahun 1972-1974, ketika Jakarta dipimpin Ali Sadikin, beberapa bangunan dipugar, yaitu Museum Sejarah Jakarta, Museum Bahari, Gedung Joang 45, Museum Sumpah Pemuda, dan gedung lain. Namun, pemugaran dan revitalisasi itu kemudian terhenti hingga sekarang. (IVV)

Empat Bangunan Tua di Kawasan Kota Direnovasi VIDEO






Essence of Architecture



Essence of Architecture 

 Banyak orang salah menafsirkan mengenai apa itu arsitektur. Sebelum kita membahas lebih lanjut ada baiknya kita mengetahui arti kata arsitektur yaitu berasal dari bahasa Yunani yaitu Arche yang berarti asli, yang utama atau yang awal serta Tektoon yang berarti menunjukkan kepada sesuatu yang berdiri kokoh, tidak roboh dan stabil. Dalam hal ini, saya akan merefer pendapat alah seorang sesepuh para Arsitek di Indonesia Yaitu Romo YB Mangunwijaya. Romo Mangun selain seorang Arsitek, juga sebagai seorang budayawan. Menurutnya Arsitektur itu adalah penciptaan suasana, perkawinan guna dan citra. 
Bukan dalam kemewahan bahan atau tehnologi yang tinggi serta letak harganya. Bahan-bahan yang sederhana justru lebih mampu mencerminkan refleksi keindahan. Guna berarti bahwa suatu karya arsitektur yang dihasilkan itu benar-benar berguna, efisien dan dapat dipakai dengan baik.Serta Citra yang berarti sesuatu yang berhubungan dengan budaya atau kebudayaan. 
Citra suatu karya Arsitektur itu berarti ekspresi dari rumah tersabut atau kesan yang ditimbulkan dari suatu karya Arsitektur yang terlepas dari fungsi. Bidang Garapan Arsitektur menurut Y. B. Mangunwijaya meliputu : 

a. Ruang dan Gatra 
b. Garis dan Bidang 
c. Bahan Material 
d. Sarana tempat/lahan/lingkungan. 

Berarsitektur berarti berbahasa dengan ruang dan gatra, dengan garis dan bidang, dengan material dan suasana tempat. Dalam berarsitektur, bukan hanya soal efisiensi-teknis dan fungsional saja, tetapi ada unsur lain yaitu harus adanya dimensi ‘ Budaya’ (Buku Wastu Citra Hal 7) Dengan Arsitektur kita mencoba mengolah unsure-unsur diatas dan berusaha menciptakan kesan serta suasana tertentu, yaitu dengan pengolahan dan permainan massa, gatra, ruang dan sebagainya, sehingga dengan pengolahan tersebut diharapkan kita dapat menciptakan kesan dan suasana nikmat, aman dan nyaman, dengan demikian dapat dikatakan bahwa suatu karya Arsitektur yang dirancang tersebut benar-benar berhasil. Dalam berkarya arsitektur yang baik kita hendaknya menampakkan kejujuran, kewajaran serta kebenaran, dan biarkanlah dengan kejujuran, kebenaran serta kewajaran tersebut terpancar suatu keindahan. Kita sebagai Arsitek mempunyai tugas untuk mengolah Arsitektur yang lengkap, lebih utuh dalam arti suatu total Architecture. 

Menciptakan Arsitektur adalah memanfaatkan dan mengangkat martabat alam, atau sering disebut dengan Arsitektur yang berwawasan lingkungan. Jadi dalam kita berarsitektur, kita harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar kita agar apa yang akan kita buat nantinya tidak akan merusak keadaan sekitarnya, bahkan sebaliknya yaitu dengan memanfaatkan lingkungan disekitarnya untuk menghasilkan suatu karya arsitektur yang baik, sehingga karya Arsitektur yang kita buat akan lebih memperindah lingkungan yang telah ada. Hal itulah kiranya yang sering dilupakan oleh para Arsitek kita yang mungkin lupa dengan keadaan disekitar, sehingga hasil karya arsitektur yang dihasilkan sering kali merusak atau memperburuk keadaan tempat karya arsitektur itu berdiri.Mungkin ini dapat menjadi bahan renungan kita bersama demi tercapainya suatu karya Arsitektur yang lebih baik. 

 Posted in Architecture Theory. Tagged with Essence of Architecture. By Sanny Kurniadi January 9, 2009

Essence of Architecture VIDEO





Meletakkan Situs Majapahit Dalam Tataran Pelestarian Budaya


Meletakkan Situs Majapahit Dalam Tataran Pelestarian Budaya 
 
Kini kita hidup dalam suatu peradaban yang sangat menarik tetapi sekaligus membingungkan. Bagaimana tidak, sebuah peninggalan lama dengan sejarahnya di’hancurkan’ diganti dengan peradaban modern, yang lebih destruktif lagi ruang kota menjadi ajang pameran papan-papan reklame, hilangnya ruang publik dan ruang terbuka hijau (RTH), dan lahan berubah fungsinya menjadi pusat-pusat pertokoan. Kenyataannya itu ditambah lagi dengan adanya ’perusakan’- pembangunan Pusat Informasi Majapahit- bekas ibu kota Majapahit di kawasan Trowulan. 

Yang konon katanya oleh sebagian arkeolog dikatakan tidak terjadi ’perusakan’ pada situs penting itu, atau bisa kita katakan memang telah terjadi ’archeology suicide’ (bunuh diri arkeologi). Sudah jelas, bahwa situs arkeologi-arsitektur perkotaan kuno Majapahit ini merupakan wakil dari citra kebudayaan dalam komunitas bangsa Indonesia. Di dalamnya terdapat bagian dari sejarah dan tradisi bekas ibu kota yang telah berlangsung sangat lama, dan ternyata dapat memberikan sumbangan besar pada tradisi-budaya, kearifan lokal, dan warisan arsitekturnya. Berbicara mengenai sejarah dan tradisi, seorang arsitek dari Jepang bernama Kurokawa (1988) mengatakan, bahwa ada dua jalan pemikiran mengenai sejarah dan tradisi. 

Pertama, adalah sejarah yang dapat kita lihat seperti, bentuk arsitektur, elemen dekorasi, dan simbol-simbol yang telah ada pada kita. Kemudian yang kedua, adalah sejarah yang tidak dapat kita lihat seperti, sikap, ide-ide, filosofi, kepercayaan, keindahan, dan pola kehidupan. 

Melihat hal tersebut, jelaslah bahwa masa lalu tradisi budaya situs Trowulan telah diungkapkan dengan keberadaan fisik peninggalan arkeologinya. Situs Segaran III dan IV yang merupakan situs permukiman kota kuno dan artefak masa Majapahit ikut menentukan dan memberikan ciri khas kawasan arsitektur perkotaan masa lalu. Kehidupan dan peninggalan masa lalu situs Majapahit menjadi bagian identitas dari bekas ibu kota kuno kerajaan yang telah menghasilkan warisan sosial-budaya yang sangat bermanfaat. Identitas peninggalan masa lalu ini terungkap dalam bentuk tatanan arkeologi kota kerajaan dan merupakan satu-satunya situs kota dan benda cagar budaya yang masih tersisa. 

Transformasi bentuk masa Jawa-Budha-Hindu diungkapkan dalam pola permukiman yang sangat luas. Tatanan ibu kota ini merupakan pusat kerajaan Hindu di Jawa dengan salah satu bentuknya adalah budaya material yang dihasilkan oleh kelanjutan proses akulturisasi antara budaya Hindu-India dengan budaya Jawa-Kuno. Dengan lain perkataan, konsep kosmologi yang diterapkan dalam penataan kota kerajaan Majapahit, tidak sepenuhnya murni India, melainkan dipengaruhi keruangan tradisional setempat. Oleh karena itu, bahwa tanpa adanya usaha mempertahankan bekas ibu kota kuno yang merupakan satu-satunya kota Hindu-Jawa ini dari usaha ’perusakan’, agar tidak kehilangan akar sejarah dan identitas pola tata ruang kota kuno masa lalu. 

Keprihatinan yang muncul akibat adanya protes dari masyarakat berkaitan dengan ’perusakan’ situs arsitektur dan perkotaan yang terjadi di bekas ibu kota Majapahit, ternyata juga telah terjadi di Kota Kyoto. Pada tahun 1992, warga Kota Kyoto dan organisasi keagamaan menolak rencana pemilik Kyoto Hotel menaikkan ketinggian bangunan dari 31 meter (8 lantai) menjadi 60 meter (16 lantai). Hal itu dilakukan, karena akan merusak lansekap dan peninggalan sejarah kota tersebut. Bahkan dua kuil besar di kota Kyoto, yaitu kuil Kinkaku-ji dan kuil Kiyomizudera memasang papan pengumuman di depan pintu masuk ke kuil tersebut. Isi dari pengumuman adalah, menolak para wisatawan yang menginap di Kyoto Hotel dan hotel-hotel lain yang mempunyai afiliasi untuk mengunjungi kedua kuil tersebut. Selain itu, pada kuil-kuil yang lain, dipasang papan-papan pengumuman yang bertuliskan: “kita menolak bangunan tinggi yang akan menghancurkan sejarah dan lansekap Kota Kyoto”. 

Perlu diketahui, sejak dulu bangunan-bangunan yang terdapat di pusat Kota Kyoto ketinggianya dibatasi, yaitu 45 meter. Sebuah protes yang dilakukan warga masyarakat sudah menjadi satu kesadaran, bahwa masyarakat telah ikut membantu kelancaran proses pelestarian kawasan bersejarahnya. Kaidah-kaidah dalam bentuk kesadaran melalui masyarakat dan para pemerhati pelestarian akan apa yang terjadi pada situs Majapahit perlu mendapat dukungan yang luas. Budaya masa lalu hasil rekonstruksi situs arkeologis ini, merupakan peradaban arsitektur perkotaan yang akan menjadi bagian dari sejarah Nusantara. Dengan terpeliharanya situs bersejarah ibu kota kuno Majapahit ini, tentu saja akan memberikan ikatan kesinambungan yang erat, antara masa kini dan masa lalu. Namun sebaiknya campur tangan (intervensi) dari pemerintah, dilakukan hanya untuk melindungi dan juga memperbaiki tinggalan situs sejarahnya. 

Dengan tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas perkembangan kawasan Trowulan, serta lingkungan masyarakat yang hidup di sekitar tinggalan situs tersebut. Tinggalan arkeologis bekas permukiman kawasan perkotaan, dapat digunakan sebagai data keruangan arsitektur masa lalu. Potret tinggalan arsitektur dan sejarah unsur kota Majapahit beserta artefaknya, adalah tinggalan arkeologis fisik dan ruang yang dapat dipakai sebagai ekspresi jatidiri bangsa. Kekayaan situs Majapahit adalah bagian dari budaya Nusantara merupakan aset bangsa yang tidak ada duanya di dunia. Arkeologi arsitektur situs ibu kota kuno ini menjadi kekayaan warisan arsitektur Nusantara -dalam memperkaya dunia arsitektur- melebihi ragam kota kuno sebelumnya. Untuk itu, dalam mempertahankan situs permukiman kota kuno Majapahit dari ’pengrusakan’, perlu segera dicegah, baik fisik-kesejarahan, arkeologi-arsitektur maupun keruangannya. Agar tempat ini dapat dijadikan sebagai pusat pengembangan budaya bangsa. Karena warisan budaya menjadi penting, dan bila tidak dikendalikan akan memberikan wajah situs Majapahit tak mempunyai arti lagi.

Meletakkan Situs Majapahit Dalam Tataran Pelestarian Budaya VIDEO





Peradaban Dalam Sejarah Perkotaan




Peradaban Dalam Sejarah Perkotaan

Antariksa
Kota adalah wadah dan wajah masyarakat yang akan terus bertahan atau dipertahankan. Rumusan tersebut perlu adanya penegasan bahwa: - setiap kota pasti mempunyai sejarah; - di mana, mengapa dan kapan didirikan, dibangun dan dipertahankan; - bagaimana kota itu mesti dibangun dan dikembangkan; - kegiatan perencanaan teknis dan non-teknis (simbolis dan nilai budaya). Dengan demikian perkembangan dan perubahan yang terjadi akan memberikan makna atau arti bagi kota itu sendiri. 

Perkembangan kota-kota telah terjadi dan pada akhirnya, memunculkan adanya dua teori: 1. Pertama, teori pemencaran (diffusionist theory) yang berpendapat bahwa gagasan pengembangan kota dipencarkan dari suatu wilayah peradaban atau kebudayaan ke wilayah lain di muka bumi ini. 
 2. Kedua, teori penemuan (inventionist theory) yang mengatakan bahwa gagasan pengembangan kota dapat saja timbul di suatu wilayah tertentu di muka bumi ini. 

Menurut Giedeon Syoberg (1965), pola ruang sirkular, telah lama ada, mencerminkan adanya pemusatan kekuasaan dalam masyarakat pra-industri sebagai panutan dan pengendali, yang secara spasial maupun secara sosial, merupakan pola pusat dan pinggiran (center dan periphery). Ini berarti bahwa puncak kekuasaan berada di tengah ruang kota, dan semakin jauh dari tengah kota semakin rendah, sedangkan tentang pola ruang kota berbentuk papan catur atau grid (grid-pattern). 

Oleh Stanislawski (1946) ditegaskan, bahwa pola ruang grid telah dikembangkan berikut landasan konsepnya dan dipakai pada kota Mohenjo Daro, bukan pada kota-kota pertama atau lebih tua, seperti di wilayah Mesopotamia dan di lembah Nil

Menurut Spiro Kostof (1992), ciri-ciri kota adalah suatu tempat, berkembang dalam kelompok, mempunyai batas keliling, mempunyai berbagai jenis lapangan kerja, membutuhkan sumber daya, tergantung pada tata tulis, membutuhkan wilayah pendukung, memerlukan identitas monumental, terdiri atas manusia dan bangunan. 

Namun menurut cara pandang sistem ruang kota atau permukiman terdapat empat unsur-unsur ruang yang saling berkaitan dan mendukung (Doxiadis 1968), yaitu 

1. unsur ruang pusat (central part); 
2. unsur ruang homogin (homogeneous part); 
3. unsur ruang khusus (special part); 
4. unsur jaringan sirkulasi (circulatory part). 

Hasil penelitian Sjoberg dan Stanislawski di atas, bisa mendasari asumsi berikut ini: Pada dasarnya kota-kota pra-industri di manapun mempunyai struktur dasar perkotaan yang sama, maka pengetahuan pembangunan kota dan patokan penataannya dapat dipinjam dapat dipinjam untuk pembangunan kota lain. Secara hipotetis kemudian dapat dikatakan bahwa segenap bentuk pengetahuan, konsep, dan patokan tata ruang kota yang dipinjam dari ‘orang lain’, dalam penerapannya bagi masyarakat ‘sendiri’ akan memerlukan penyesuaian-penyesuaian. 

Ada atau tidaknya pengaruh luar terhadap pertumbuhan kota
Pertama, penganut teori difusi (diffusion) atau penyebaran gagasan dan temuan teknologi (dispersionist atau diffusionist) dalam perkembangan kota
Kedua, penganut keyakinan akan adanya simpul-simpul komunitas di muka bumi ini yang secara mandiri memiliki akal unggul (inventionist) pendorong lahirnya kotakota dapat dilihat melalui dua golongan, yaitu golongan pertama, terjadinya kota merupakan regional. 
Namun lahir dan terjadinya sebuah gejala berantai, antar budaya dimuka bumi, berupa penyebaran. Pengembangan kota dipandang sebagai suatu cara untuk untuk mengatasi persoalan demografis dan geografis setempat. 
Golongan kedua, lahirnya suatu kota berdasarkan pemikiran atau penemuan masyarakat setempat, tanpa dipengaruhi faktor luar. Kelahiran kota disuatu wilayah dipandang sebagai peristiwa independen terhadap pengaruh luar.

Syarat utama kota praindustri 

Dalam pemikiran Syoberg (1960), ada tiga prasyarat utama untuk dapat lahir dan berkembangnya kota praindustri, yaitu 

1, adalah lingkungan ekologis yang mendukung

2, adalah teknologi, dan 

3, adalah organisasi yang memiliki struktur kekuasaan (power structure) nyata

Ketiga persyaratan di atas harus dipenuhi untuk melahirkan entitas komunitas yang disebut kota dapat dilihat melalui kerangka konsepsional kota praindustri

- lingkungan ekologis berupa lahan yang sesuai serta kondisi iklim yang cocok sangat diperlukan bagi kehidupan penduduk; dan 

- teknologi pertanian mendukung budidaya pertanian, mengatasi kebutuhan pergerakan manusia. 

Apa yang oleh Gordon Childe (1957), disebutkan sebagai “pekerjaan umum” (public works) meliputi prasarana perkotaan, seperti jalan, persediaan air (water supply) dan pematusan (drainage), kompleks permukiman dan bangunan-bangunan umum peribadatan, candi dan monumen-monumen. Organisasi sosial yang cukup maju sebagai wahana ekonomi dan politik. 

Definisi kota pra-industri menurut Spiro Kostof (1992) berkaitan dengan persoalan ruang, adalah: suatu tempat berkembang dalam kelompok, mempunyai batas keliling, mempunyai berbagai jenis lapangan kerja, membutuhkan sumberdaya, tergantung kepada tata tulis, membutuhkan wilayah pendukung, memerlukan identitas monumental, terdiri atas manusia dan bangunan. 

Batasan kota di atas lebih luas, dibanding rumusan sebelumnya yang diketengahkan oleh: Louis Wirth (1938); Gordon Childe (1957); Paul Wheatly (1975); Lewis Mumford (161); dan Giedeon Sjoberg (1965). 

Penelitian Giedeon Sjoberg (1965) dan Spiro Kostof (1992), memberikan rangkuman kesimpulan hipotetis yang lebih luas, di antaranya, yaitu bahwa kota-kota praindustri di mana saja, di Eropa, di India atau di Cina, mempunyai pola dasar keruangan yang sama, baik berkaitan dengan struktur sosial maupun struktur ekonomi, kecuali bagi unsur kota yang memiliki kandungan nilai budaya khusus. Adanya nilai budaya yang bersifat khas dalam masyarakat kota praindustri akan lahir pola kota yang khas pula.

Pola kota papan catur 

Pola kota papan catur yang populer disebut grid-iron pattern atau grid-pattern. Pola kota ini ditemukan, pertama kali digunakan sebagai pola kota Mohenjo Daro, wilayah sebelah barat India kuno (Stanislawski, 1946). 

Secara teoritis pemakaian pola ini didasari atas dua macam pertimbangan (Stanislawski, 1946): 

Pertama, adalah alasan efisiensi penggunaan ruang, berkaitan dengan anggapan bahwa bangunan pada umumnya berbentuk persegi (rectangular). 

Kedua, adalah alasan berkaitan dengan penyiapan jalan untuk keperluan barisan prosesi memanjang dan lurus (straight processional street). 

Dari Mohenjo Daro, pola kota ini menyebar ke berbagai wilayah, ke arah barat ke negara-negara Timur Tengah, seperti Yunani dan Romawi serta kemudian, ke negara Eropa lainnya, danke arah timur, meliputi bagian India lainnya, dan Cina. Penyebaran tersebut juga disertai segenap konsepsi, nilai manfaat strategis beserta persyaratannya

Selanjutnya, Stanislawski (1946) merumuskan beberapa butir pokok pola kota papan catur berikut ini: 

Pertama, pola kota papan catur dikembangkan sebagai bagian dari pemusatan kekuasaan yang mengendalikan segi-segi kehidupan masyarakat (centralized control), terutama kontrol pemanfaatan tanah. 

Kedua, pola kotakota yang baru dibangun sekaligus, dan tidak pernah untuk diterapkan dalam kasus pembangunan kembali (redevelopment) kota lama. 

Ketiga, pola papan catur dapat diterapkan dalam pembangunan kota-kota satelit atau kota berstatus koloni, seperti layaknya kotakota

Keempat, pola ini cocok untuk menyiapkan gubahan ruang kota yang menghendaki bagian-bagian ruang yang seragam bentuk dan ukurannya, terutama untuk bangunan gedung berbentuk rektangular. 

Kelima, agar pemanfaatan pola kota ini dapat memenuhi harapan, maka penguasaan konsepsi dan pengetahuan dibalik wujud fisik dan spasial pola kota papan catur dipergunakan hanya pada entitas induk dan anak permukiman adalah sangat penting.

Pola ruang kota berpusat dan melingkar 

Pola tengah dan lingkaran tepian kota (centered and circular pattern) sebenarnya merupakan gambaran sederhana tentang gejala keruangan kota memusat, yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor ekonomis, politis, dan budaya. Pada era praindustri, gejala keruangan kota juga bisa dikaitkan dengan fungsi pokok kota, seperti fungsi politik, ekonomi, agama, dan pendidikan. 

Pola sirkular, yang lahir kemudian merupakan upaya alternatif untuk menghindari pola ruang geometris yang cenderung kaku kurang individual, namun kemudian pemanfaatan pola sirkular untuk mewadahi pandangan kosmologis. Paham ini bahkan menempatkan penguasa atau raja pada kedudukan puncak pada pusat lingkaran pengaruh kuasa, yang dikenal dengan lingkar mandala

Konsep kosmologis dalam penataan kota atau permukiman selalu dikaitkan dengan agama dan kebudayaan Hindu, Budha, India, dan Cina. Tata ruang kosmologis merupakan bagian kelompok tata ruang simbolis dan menjadi utama dalam pengejawantahan nilai-nilai budaya. Dominasi faktor kuasa politis adalah penggerak utama lahirnya pola ruang memusat pada kota-kota praindustri, yang disebabkan oleh kedekatan (proximity) politis kelompok elit kuasa yang diterjemahkan ke dalam kedekatan spasial. Perkantoran, bangunan keagamaan dan tempat tinggal para pejabat dan kerabat kerajaan di sekitar istana atau kreton. Gejala sentralisasi ruang kotakota, pengaruh elitis ini semakin kecil praindustri sangat menonjol. Semakin jauh dari pusat

Sejarah perkotaan sebuah pembelajaran 

Kota besar seperti Roma dan London telah ada ribuan tahun, di era modern semenjak tahun 1800, telah menjadi bagian yang signifikan dari populasi total masyarakat yang berdiam di perkotaan. Pada tahun 1800, sekitar 3% dari populasi dunia tinggal di perkotaan, dari sekitar 5000 atau lebih; Di tahun 1900 proporsi tersebut meningkat menjadi 13,6%. Great Britain, membawa perhatian dunia, dengan urban proportion mencapai 80% di tahun 1921. Apakah dimaksudkan kota lebih menarik dalam masyarakat kita, dibanding pada periode awal sejarah? Apakah naiknya konsentrasi dari penduduk dimaksudkan bagaimana mereka berpikir dan bertindak? Di era modern, mengapa beberapa kota tumbuh dan menjadi makmur dan lainnya mandek atau menurun? Bagaimana kehidupan di metropolis, city, atau town berbeda dari kehidupan di village atau country?

Membangun kota di abad ke-20-an 

Kota dan modernisme 

a. Proses dari urbanisasi Perkembangan perkotaan di abad ke-20 ditandai dengan munculnya giant urban agglomeration, housing millions of residents, dan spread out an immense amount of space. Jumlah terbesar adalah di Asia (lima kota) dan Amerika Latin (empat kota), dipimpin oleh Tokyo-Yokohama dengn 27 juta, dan Mexico City dengan 21 juta. 

b. Bentuk urban Aglomerasi besar selalu berhubungan pada “city-regions”, sebuah istilah yang dipopulerkan oleh Jane Jacobs. Aglomerasi ini termasuk keduanya, pusat kotakota. Bentuk dari city-region mempunyai karakter; - pada pusat kota lama; - konsentrasi yang sangat besar dari corporate towers; - dalam suburban; - kepadatan tempat tinggal rendah dan commercial sprawl; dan - pusat perbelanjaan sering kali di tengah. Sekarang dinamakan “Edges Cities”, “technoburbs”, yaitu merupakan:- kombinasi high-tech business, - dan beberapa fungsi-fungsi tempat tinggal serta komersial, - serta jauh dari pusat kota yang asli. 

City-regions umumnya bukan karena political, tetapi dibuat oleh lusinan pemerintah lokal yang berjuang dengan penuh semangat untuk mempertahankan independen dari pemerintah pusat,dan mereka bukan keseluruhan dari bagian unit sosial dan ekonomi yang sama. 

Ada empat karater dari American suburbanization

1. low residential density

2. high home ownership rate; 2. jarak yang tajam antara pusat kota yang relatif miskin dan wealthy suburbs; dan 

3. the long length of daily journey to work

c. Arsitektur modern 

Arsitek dan perencana berpengaruh terutama sekali dalam menetapkan bentuk kota di abad ke-20. Para modernis menolak penggunaan historical allusion dalam arsitektur, dalam prinsip desain yang berhubungan pada bentuk-bentuk industri “machine aesthetic”. Pengaruh dari Le Corbusier (1887~1968), yang menekankan purity of form dalam desain. 

d. Lansekap sosial 

Percampuran etnik dan ras di kota-kota besar Kanada secara dramatis telah berubah dalam lima tahun terakhir (British dan Franch di Montreal). Corak multikultural dari kota-kota besar tidak seperti kota-kota kecil, towns, dan countryside, yang membuat sangat kontras antara mereka dan metropolis. lama dan komunitas suburban yang baru, yang telah tumbuh jauh melewati batas

Persepsi budaya dalam urbanisme 


Persepsi kebudayaan dari kota-kota dapat digunakan pertama, untuk antropologi seperti ditegaskan oleh Clifford Geertz, The Interpretation of Culture (1973), seikat dari aktivitas dan nilai yang membentuk karakter dari masyarakat, dalam kasus ini adalah, masyarakat di perkotaan. Kedua, digunakan secara terbatas di mana budaya disamakan dengan seni dan kebiasaan, dan terutama dengan bidang melukis dan musik.

a. Urbaniti sebagai sebuah budaya Lewis Mumford dalam The Culture of Cities (1938) melakukan pendekatan interdisipliner antara lain ahli filosofi, sejarah, kritik sastra, sosial, kritik arsitektur, dan perencana: 

1. Dalam pandangannya, kota mempunyai creative focal points bagi masyarakat. Kota……adalah titik maksimum konsentrasi untuk power and culture dari komuniti; 

2. Kota dibentuk oleh budaya, tetapi sebaliknya kota dipengaruhi wujud dari budaya itu; 

3. Kota dibentuk bersama-sama dengan langgam, menurut Mumford sangat manusiawi, dan merupakan “greatest work of art”. Di dalam kota, waktu menjadi visibel, dengan lapisan-lapisan dari masa lalu yang masih bertahan pada buildings, monuments, dan public ways

4. Max Weber, dengan peran budaya terhadap kota dalam The City (1905), mengatakan bahwa konsep kota menekankan kesopanan (urbanity) – wujud kosmopolitan dari urban experience. Melalui wujudnya, sebuah kota dimungkinkan menjadi puncak dari individual dan inovasi, dan hal ini menjadi instrumen dari perubahan sejarah; 

5. Dalam Community Design and the Culture of Cities (1990), Eduardo Lozanourbanity sama seperti city dengan civilization. Argumentasinya, bahwa urbane community (komunitas yang berbudi) adalah salah satu yang menawarkan wargakota berbagai lifestyles – kesempatan untuk memilih, bertukar dan interaksi. Lozano percaya bahwa, bentuk ideal era sebelumnya dari sejarah perkotaan, seperti order (aturan) dan diversity (perbedaan), harus diintroduksi kembali ke dalam kota-kota yang berkharakter membosankan dan membingungkan. William Sharpe dan Leonard Wallock dalam Visions of the Modern City (1983), dalam pengantarnya menjelaskan bahwa, kota telah terlihat sedikitnya sebagai pemandangan sosial dan psikologi, keduanya memproduksi dan merefleksikan kesadaran modern; 

6. Contoh lain adalah issue spesial dalam Journal of Urban History berjudul “Cities as Cultural Arenas”. Beberapa tingkat dari urban self-perception menjelajah dari kota pencerahan (enlightenment) abad ke-18 ke idea kota “decomposition” di abad ke-20; 

7. Konsep provokatif dari urbanity yang menekankan perbedaan-perbedaan daripada komunitas (Thomas Bender). Bender percaya bahwa, notion dari komunitas bukan salah satu yang efektif dapat diterapkan pada pusat-pusat perkotaan yang besar, bila oleh komunitas dimaksudkan ikatan dari penduduk dari kesamaan ketertarikan dan nilai-nilai. Argumentasinya, bahwa notion of the city secara kolektif didasari oleh perbedaan daripada kesamaan. melihat

b. Seni sebagai budaya 

Hubungan antara kota-kota dan budaya dikembalikan pada asal dari kota itu sendiri. Penataan perkotaan memberikan kekayaan, kesenangan, dan konsentrasi dari penduduk yang kreatif memproduksi seni seperti di Renaissance Florence

1.Witold Rybezynski mengatakan “budaya telah menjadi industri besar di beberapa kota tua”. Kota-kota tetap pada lokasi dari budaya yang paling utama –museum, teater, auditorium, dan universitas, juga pabrik-pabrik dan beberapa kantor– ada pada suburbans. Mereka menjadi tujuan wisata karena daya tarik budayanya; 

2. Menurut Jon Caufield, beberapa lukisan terlihat “menangkap atau melambangkan aspek krusial dari pengertian kota baru”; 

3. Public art secara tradisional memberikan rasa pada kota sebagai dunia kolektif dan tempat berbagi. Selalu terdapat patung yang menyimbolkan figur-figur mitologi sebagai even yang penting bagi negara atau kota pada masa lalu. Modernisme cenderung untuk menghancurkan peran budaya dari public art dengan merusak gagasan dari ruang publik sebagai lahan bersama. Ahli perkotaan

c. Warisan sebagai budaya Bagian yang paling menonjol dari budaya kota-kota di Eropa adalah lingkungan binaan bersejarah. Di Amerika Utara, permukiman perkotaan selalu diberikan prioritas untuk tumbuh daripada mempertahankan masa lalu. Gertrude Stein menaksir kota-kota di wilayahnya merupakan tipikal dari perilaku modernis: New York, San Fransisco, dan Cleveland. Puncak pelanggaran terjadi di tahun 1960-an ketika beberapa bangunan di seluruh wilayah dihancurkan dengan alasan bahwa sudah lama bertahan dalam perjalanannya dan tidak dapat diselamatkan nilainya. Apa yang disebut dengan “paradigm shift”, yang juga terjadi di tahun 1960-an, yaitu wargakota dan para professional untuk melihat kota-kota dengan cara pandang baru. Sebagai contoh, Jane Jacobs dalam The Death and Life of Great America Cities (1961) mengatakan, praktek perencanaan konvensional dengan memberikan saran/usulan/anjuran bahwa resep atau ketentuan perencana untuk merevitalisasi kota-kota pada kenyataannya akan membunuh mereka sendiri. Sebagai contoh: - Di New York, lahan/tanah menjadi pertempuran hebat melawan real estate, yang memandang preservasi bangunan bersejarah sebagai pelanggaran dari properti (milik) mereka. - Penghancuran stasiun Pensylvania di tahun 1963, walaupun secara luas dikampanyekan untuk dilindungi, surat kabar New York Times mengutuk hal itu sebagai “monumental act of vandalism…..

Sumber Pustaka

Ansy’ari, S.I. 1993. Sosiologi Kota dan Desa. Surabaya: Usaha Nasional.

Catanese, A. J. & J. C. Snyder. 1989. Perencanaan Kota. Eds. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Daldjoeni, N. 1977. Seluk Beluk Masyarakat Kota (Pusparagam Sosiologi Kota dan Ekologi Sosial). Bandung: P.T. Alumni.

Evers, H.-D. & R. Korff 2002. Urbanisme di Asia Tenggara: Makna dan Kekuasaan Dalam Ruang-Ruang Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Gallion, A. B. & S. Eisner 1992. Pengantar Perancangan Kota. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Hermanislamet, B. 1999. Tata Ruang Kota Majapahit, Analisis Keruangan Pusat Kerajaan Hindu Jawa Abad XIV di Trowulan Jawa Timur. Disertasi, Tidak dipublikasikan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Lynch, K. (1987). Good City Form. Cambridge: The MIT Press.

Nas, d. P. J. M. 1979. Kota di Dunia Ketiga: Pengantar sosiologi kota. Jilid 1. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Peresthu, A. 2004. Globalisasi dan Transformasi Urban. Network: ALFA-Ibis Research

Spreiregen, P. D. 1965. Urban Design: The Architecture of Towns and Cities. New York: McGraw-Hill Book Company.

Stelter, G.A. 1996. Introduction to the Study of Urban History, Part I General Concept and Sources. University of Guelph 49 -464 Reading a Community, pp. 1-7.

Yunus, H. S. 2004. Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Peradaban Dalam Sejarah Perkotaan VIDEO






Beberapa Pemikiran Dalam Desain Arsitektur




Beberapa Pemikiran Dalam Desain Arsitektur

Antariksa Pemikiran-pemikiran dalam desain arsitektur telah berkembang menjadi doktrin-doktrin yang banyak digunakan dalam merancang bangunan. Proses ini menjadi bagian dari perkembangan pemikiran arsitektur Barat yang banyak diserap dan digunakan dalam merancang bangunan, tentu saja dengan kelebihan dan kekurangannya. Kemudian Jones (1970) merangkum baik kelebihan dan kekurangan pendekatan terhadap desain ini dalam sebuah penggambaran proses tersebut sebagai “desain dengan cara gambar”. Jika seorang desainer tidak bena-benar membuat sebuah objek, maka ia harus merepresentasikan dengan cara lain. Hingga sejauh ini cara yang paling umum dan berpengaruh untuk mempresentasikan sebuah desain adalah gambar (Lawson 2007:27). 

Namun dari sisi pemikiran yang lain, seorang filsuf Inggris yang ternama, Ryle (1949) menyatakan bahwa “Pemikiran adalah permasalahan latihan (drills) dan keahlian (skills),” dan kemudian seorang Psikolog Barlett (1958) menyatakan juga bahwa “kegiatan berpikir harus dianggap sebagai keahlian kompleks dan tingkat tinggi.” Pesan-pesan penulis tersebut di atas oleh Edward de Bono (1968) dirangkum menjadi “Pada dasarnya, lebih penting bagi kita untuk menjadi ahli dalam berpikir ketimbang kita dijejali dengan fakta-fakta (Lawson 2007:11). 

Secara nalar, alternatif dalam desain dapat dilakukan dengan model berpikir sadar-diri dan introspektif yang dituntut oleh proyek yang mereka kerjakan ke pendekatan tidak-sadar-diri, berbasis-aksi yang alami. Perubahan peran desainer pun ditawarkan oleh Alexander (1964), bahwa pendekatan desain tak sadar berbasis-kriya (craft) harus mengalah pada proses profesionalisasi sadar-diri ketika masyarakat mengalami perubahan yang mendadak dan pesat yang secara budaya tidak dapat diulang kembali (Lawson 2007:25). Akhir-akhir ini arsitek-perancang bergantung hampir sepenuhnya pada metode intuitif, dan kemampuan desain secara luas dianggap sebagai bakat dan sering tidak dapat diajarkan. Pemikiran-pemikian yang konseptualistik pun diberikan dengan ide-ide yang terkadang terlalu idealis antara pemikiran barat dan kearifan local yang tradisionalistik menjadi sebuah permainan arsitektur dalam desain rancangan.

Bahkan sekolah Beaux Arts yang sangat berpengaruh menganggap bahwa serangkaian faktor paling penting yang menyebabkan sifat dasar situasi desain adalah faktor yang diasosiasikan dengan hasil akhir atau produk akhir. Di bawah sistem seperti ini, siswa diperkenalkan dengan skema atau projek yang mereka bawa kembali ke studio untuk dikerjakan, dan mereka hanya akan menghubungi tutor mereka dengan serius ketika mereka telah menyelesaikan gambar akhir yang nantinya dikritisi oleh para juri (Lawson 2007:2). Pada akhirnya, berbagai pendapat pun muncul dan salah satunya datang dari Karl Marx dalam Das Kapital mengatakan seekor lebah membuat malu banyak arsitek pada saat ia mengonstruksi sarangnya tetapi yang membedakan arsitek terburuk dengan lebah terbaik adalah sebagai berikut: arsitek membangun strukturnya dalam imajinasi sebelum ia mendirikannya. Pada akhir setiap proses kerja kita mendapatkan hasil yang telah ada dalam imajinasi si pekerja sejak awal (Lawson 2007:2). Dengan demikian, proses imajinasi tersebut terjadi sejak awal dan di tetapkan oleh arsitek, dalam proses perencanaan maupun perancangannya. Imajinasi dengan konsep yang terstruktur maupun intuitif akhirnya juga menjadi bagian dari tahapan berarsitektur. Dengan cara pandang dan pendekatan pemikiran teoritik dan intuitif dipadukan dalam konsep rancangan dalam dua demensi menjadi tiga demensi.

Dalam pemikiran van Peursen (1976) yang dijelaskan dalam Strategi Kebudayaan dapat mengikhtisarkan sikap fungsional dengan satu kata. Yang dipentingkan dalam pikiran mitis ialah “itu ada”, dalam sikap ontologisme “apa itu”, sedangkan dalam pandangan fungsionalis ditanyakan “bagaimana itu ada?”. Apakah pemikiran tersebut juga menjadi bagian yang dapat diterjemahkan dalam pendekatan bahkan pemikiran arsitektur? Hal tersebut dijawab oleh Friederich Nietzsche dengan mengatakan, dunia ini adalah sebuah karya seni yang senantiasa diciptakan kembali. Tetapi, semua ini hanyalah ilusi, tidak lebih tidak kurang. Seluruh kemegahan “karya seni” menciptakan dirinya sendiri: dari diri dan untuk diri. Secara estetis merupakan inovasi yang sangat maju. Ia dianggap sebagai pendiri konsep “aesthetic metacritique” yang melihat “karya seni” sebagai dasar dari kemungkinan kebenaran (Grenz 2001:144). Seperti doktrin mistikal Plato tentang bentuk, dampak yang terjadi kemudian adalah pengikisan nilai (devaluasi) aktivitas seni dan penulisan oleh usaha terus menerus menggapai metafisika kehadiran, keterpisahan mereka dari sumber yang mengakibatkan mereka harus selalu bermain dalam imitasi-imitasi palsu (Noris 2003:81).

Pemikiran fungsionalis 

Akan tetapi, dengan pemikiran fungsionalis, tidak berdiri sendiri, tetapi justru dalam suatu hubungan tertentu memperoleh arti dan maknanya. Dengan demikian pemikiran fungsionalis akan menyangkut hubungan, pertatutan dan relasi (van Peursen 1976:85). Istilah “fungsionalis” lalu dapat dijadikan sarana untuk meringkas dan menjelaskan sejumlah gejala modern. Gejala itu juga nampak dalam seni bangunan; bukan gedung sendiri menjadi tujuan, seperti dalam pandangan substansialistis, melainkan “komposisi ruang”, seperti misalnya diperbuat oleh M. Breuer, yang antara lain merencanakan gedung Supermarket di Rotterdam. Menurut van Peursen (1976:95) sebenarnya gedung tersebut ingin memperlihatkan, bagaimana manusia bekerja dan berfungsi di dalamnya, mencetuskan arti kehidupan manusia di dalam gedung itu dan sekitarnya. Karena terlalu memikirkan fungsi, banyak arsitek modern menyingkirkan dimensi tersebut. Justru karena terlalu berfokus kepada fungsi (utility), karya seni modern hanya merupakan sebuah teknik membangun tanpa nuansa artistik. Dimensi artistik telah lenyap dari karya seni modern. Padahal sebuah struktur bangunan memerlukan dimensi artistik agar dapat menyampaikan suatu kisah atau melambangkan suatu dunia imajiner (Grenz 2001:41). Dalam pandangan arsitek sekarang fungsi masih berperan meskipun permainan bentuk yang estetis menjadi ciri di setiap periode.

Arsitektur yang memiliki kualitas kehidupan adalah arsitektur yang mempunyai kebranian untuk mengakui dimensi spiritual dan transcendental manusia. Dua arsitek yang menonjolkan dalam abad ke-20, orang yang menempatkan kehidupan di pusat visi mereka dan berencana memenuhi persyaratan-persyaratan untuk kehidupan manusia yang bersinar, pada paruh pertama abad itu, adalah Frank Lloyd Wright dan, pada paruh kedua, Paolo Soleri. Sementara Wright merancang rumah-rumah individu yang sangat indah yang dipadukan secara organis dengan lingkungannya, Soleri telah merancang seluruh kota, yang disebut “Arkologi” (suatu gabungan arsitektur dengan ekologi), yang memenuhi tantangan era industrial dengan mencoba memadukan manusia dengan alam dengan cara baru. (Skolimowski 2004:135)

Imajinasi dan kreatif 

Inventifitas diperlukan untuk mencapai perombakan dalam pandangan, tidak untuk memusnahkan sesuatu, melainkan untuk mencapai suatu pembaharuan yang menyelamatkan. Inventifitas berarti kaya akal, cerdas yang dapat memuncak menjadi “kreativitas”. Di sini inventifitas sungguh menciptakan sesuatu yang baru. Menurut A. Koestler bila seseorang karena fantasinya yang kreatif dan karena jalan pikirannya yang inventif dapat memasukkan unsur yang sama ke dalam dua sistem yang berlainan, maka unsur tersebut seolah-olah memperoleh sebuah dimensi yang lebih luas, sehingga dapat dipandang dari berbagai sudut dan ini mendekatkan kita pada pemecahan persoalan tersebut. Seperti prinsip arsitektur postmodern adalah semua arsitektur bersifat simbolik. Semua bangunan, termasuk bangunan modern, sebenarnya sedang berbahasa dengan bahasa tertentu. Mereka ingin agar bidang arsitektur tidak terperangkap oleh pertanyaan “apa fungsinya? Arsitektur harus kembali berperan untuk menciptakan “bangunan-bangunan yang kreatif dan imajinatif” (Grenz 2001:41). Menurut Lawson (2007:2), hal ini disebabkan karena arsitektur adalah salah satu bidang yang ditempatkan di tengah-tengah yang matematis dan imajinatif. Sebagai ilustrasi dapat menjelaskan hal ini lebih visual lagi. Seorang arsitek, F. van Klingeren, diberi tugas merencanakan bagian pusat dalam sebuah kota; nah, unsur ini, perencanaan berlainan sama sekali. Sang arsitek melihat sebuah lukisan karya Paul Klee. Lukisan tersebut dipandangnya sebagai sebuah peta kota, dikaitkan dengan masalah yang sedang direncanakannya dan ilham ini berkembang menjadi maket pusat kota Lelystad. (van Peursen 1976:153) Memandang yang lama dengan cara yang baru, itu berarti mempertajam inventifitasnya. Kita tidak menambahkan sesuatu kepada pengetahuan kita yang lama, tetapi seluruh persoalan diberi bentuk baru, dilihat dalam kaitan yang baru.

Para arsitek modern mengembangkan gaya yang terkenal dengan International Style (gaya internasional). Arsitek mencari bentuk sederhana yang dapat menyampaikan sebuah makna tunggal. Cara yang digunakan adalah “repetisi” (pengulangan). Karena mereka juga hendak sempurna dalam geometri, bangunan-bangunannya menyerupai model “dunia lain” (Grenz 2001:39). Geometri bertolak dari konsepsi-konsepsi tertentu, seperti “bidang”, “titik”, dan “garis lurus”, yang kurang-lebih dapat kita hubungkan dengan gagasan-gagasan yang sudah mapan. Geometri juga bertolak dari dalil-dalil sederhana (aksioma) yang melulu karena gagasan-gagasan itu pasti, cenderung kita terima sebagai “benar”. Atau sering disebut sebagai geometri Euklidesan (Einstein 2005:3-4). Dalam studinya tentang “geometri lingkungan” March & Steadman (1974) menjelajahi berbagai penerapan matematika untuk menggambarkan penataan ruang dalam desain. Buku mereka menunjukkan bagaimana geometri dapat digunakan untuk memahami baik hubungan formal abstrak maupun konkret. Cabang-cabang matematika seperti topologi dan aljabar Boolean dapat dipakai pada hubungan-hubungan yang eksis secara terpisah dari ruang tiga demensi. Sementara itu, ilmu geometri yang lebih konvensional dapat digunakan untuk mempelajari transformasi fisik seperti refleksi atau rotasi (Lawson 2007:207). Geometri seharusnya menghindari cara semacam itu agar bangunannya memperoleh kesatuan logis seluas mungkin (Einstein 2005:4-5). Penegasan ini juga dilakukan oleh March & Steadman (1974) dengan menunjukkan bagaimana batasan formal yang ditarik dari prinsip geometri dapat memiliki signifikansi intelektual dan praktis dalam desain (Lawson 2007:208).

Demikian pula, dunia gejala-gejala fisika yang dengan singkat disebut “dunia” (world) oleh Minkowski secara alami adalah empat-dimensi dalam pengertian ruang waktu. “Dunia” ini terdiri atas peristiwa-peristiwa tersendiri, yang masing-masing dideskrepsikan dengan empat bilangan, yakni tiga kordinat ruang x, y, z dan satu kordinat waktu, nilai-waktu t (Einstein 2005:65). Namun menurut Einstein (2005:166) pemikiran di atas ditentang oleh Descartes, yang mengemukakan alasan kira-kira begini: ruang itu identik dengan perluasan, tetapi perluasan terhubung dengan benda-benda; dengan demikian, tidak ada ruang tanpa benda-benda dan karena itu tidak ada ruang hampa.

Pemikiran dalam postmodernisme 

Pada dasarnya Grenz (2001:200) menjelaskan, bahwa sebenarnya ada tiga tokoh yang menonjol sebagai pemikir postmodernisme, yaitu Michel Foucault, Jacques Derrida, dan Richard Rorty. Mereka bertiga adalah trio nabi postmodernisme, kadang-kadang bernyanyi bersama dengan harmonis, tetapi lebih sering menghasilkan musik yang tidak harmonis yang merupakan ciri postmodern. Postmodernisme tidak mempunyai dunia pemikiran. Intinya adalah penolakan adanya realitas yang utuh sebagai objek dari persepsi kita. Postmodern menolak usaha untuk menyusun sebuah cara pandang tunggal. Secara khusus, era postmodern menandai berakhirnya konsep “universe” – berakhirnya cara pandang yang total dan utuh (Grenz 2001:68). Dalam beberapa contoh misalnya, arsitektur postmodern sengaja memberikan ornament (hiasan). Ini merupakan lawan dari arsitektur modern yang membuang segala hiasan-hiasan yang tidak perlu. Ditekankan kembali oleh Grenz (2001:40) bahwa arsitektur postmodern menggunakan beberapa teknik gaya seni tradisionil, sedangkan arsitektur modern membuang segala gaya dan teknik seni tradisionil. Hal itu juga ditegaskan oleh Umberto Eco (2004:375) bahwa elemen-elemen ini tidak memiliki fungsi struktural: elemen-elemen tersebut tidak menyokong apa pun. Elemen-elemen tersebut murni dibubuhkan sebagai perhiasan, seraya berlagak memiliki fungsi. Di dalam kasus-kasus tertentu, bahkan terjadi pembunuhan arsitektur. Hanyalah style-nyalah yang diberi kesempatan hidup.

Oleh karena itu, Jones (1970) menegaskan: “mendesain bukan lagi sekedar meningkatkan stabilitas dunia buatan manusia: mendesain berarti mengubah, secara lebih baik atau lebih buruk, hal-hal yang menentukan arah perkembangannya” (Lawson 2007:125). Demikian arsitektur bertutur untuk menjawab dimensi keruangan alam semesta ini. Perjalanan pemahaman dan pemikiran telah berlangsung lama dalam merancang lingkungan maupun bangunan. Pemikiran dan teori berkonsultasi menjadi sebuah konsep yang harus diimplementasikan dalam sebuah rancangan. Nuansa pendekatan akademis dan intuitif menjadi sebuah komponen dalam perjalanan ‘berarsitektur’, kapan harus dimulai dan kapan harus diakhiri.

Sumber Pustaka

Eco, U. 2004. Tamasya Dalam Hiperealitas. Yogyakarta: Jalasutra.

Einstein, A. 2005. Relativitas: Teori Khusus dan Umum. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Grenz, S. J. 2001. A Primer on Postmodernism, Pengantar untuk Memahami Postmodernisme. Yogyakarta: Yayasan ANDI.

Lawson, B. 2007. Bagaimana Cara Berpikir Desainer (How Designer Think). Yogyakarta: Jalasutra.

Noris, C. 2003. Membongkar Teori Dekonstruksi Jaques Derrida. Jogjakarta: Penerbit Ar-Ruzz.

Skolimowski, H. 2004. Filsafat Lingkungan. Yogyakarta: Bentang.

Van Peursen, C. A. 1976. Strategi Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Beberapa Pemikiran Dalam Desain Arsitektur VIDEO